Gubernur Berharap Dukungan Krama Bali
Sebanyak 12 pasar di Kota Denpasar juga resmi menggunakan papan nama dengan aksara Bali.
Resmikan Penggunaan Aksara Bali
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian papan nama Kantor Gubernur Bali dengan menggunakan aksara Bali, Jumat (5/10) malam.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali. " Untuk itu saya harap seluruh krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali, " imbuhnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwasanya peresmian juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau ,1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana.
Sementara itu, sebanyak 12 pasar di Kota Denpasar resmi menggunakan papan nama dengan aksara Bali.
Dirut PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata ditemui disela-sela peresmian papan nama dengan aksara Bali di Pasar Kreneng, Jumat (5/10) malam mengatakan, pihaknya memberlakukan nama menggunakan aksara Bali sesuai arahan pemerintah Kota Denpasar yang mengacu pada Pergub. Dimana aksara Bali wajib dicantumkan di dalam nama pasar, dan seluruh instansi, dari kantor Walikota, DPRD Denpasar, hingga rumah sakit secara serentak.
Kata Gus Kowi, sapaannya, pihaknya memiliki sebanyak 12 pasar yang saat ini dikelola PD Pasar. Seluruh pasar tersebut selama ini belum sama sekali menggunakan aksara Bali. Dengan adanya peraturan ini, pihaknya bukan hanya memberikan sentuhan aksara Bali pada tulisan papan nama Pasar Kreneng saja, melainkan seluruh pasar yang dikelola oleh PD Pasar, shingga himbauan itu bisa dilaksanakan.
Namun, saat ini kata dia, pihaknya sudah mempersiapkan papan nama yang menggunakan aksara Bali pada pasar lainnya. Sebab, untuk saat ini pihaknya baru memasang satu papan nama untuk dilakukan peresmian secara serentak. "Kami berkomitmen juga akan menerapkan keseluruh pasar yang kami kelola, yakni ada 12 pasar. Semuanya belum pernah memakai aksara, jadi dengan keluarnya peraturan ini kami serentakkan semua pemakaian Aksara Bali," jelasnya.
Sedangkan untuk penggunaan pakaian adat, pihaknya akan menerapkan ke seluruh karyawan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Selain di PD Pasar, kemarin, peresmian juga serentak dilakukan di kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan RSUD Wangaya yang diwarnai dengan pemukulan gong kebyar. Bukan hanya itu, hingga pidatopun semuanya menggunakan bahasa Bali halus. *mi
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian papan nama Kantor Gubernur Bali dengan menggunakan aksara Bali, Jumat (5/10) malam.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali. " Untuk itu saya harap seluruh krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali, " imbuhnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwasanya peresmian juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau ,1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana.
Sementara itu, sebanyak 12 pasar di Kota Denpasar resmi menggunakan papan nama dengan aksara Bali.
Dirut PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata ditemui disela-sela peresmian papan nama dengan aksara Bali di Pasar Kreneng, Jumat (5/10) malam mengatakan, pihaknya memberlakukan nama menggunakan aksara Bali sesuai arahan pemerintah Kota Denpasar yang mengacu pada Pergub. Dimana aksara Bali wajib dicantumkan di dalam nama pasar, dan seluruh instansi, dari kantor Walikota, DPRD Denpasar, hingga rumah sakit secara serentak.
Kata Gus Kowi, sapaannya, pihaknya memiliki sebanyak 12 pasar yang saat ini dikelola PD Pasar. Seluruh pasar tersebut selama ini belum sama sekali menggunakan aksara Bali. Dengan adanya peraturan ini, pihaknya bukan hanya memberikan sentuhan aksara Bali pada tulisan papan nama Pasar Kreneng saja, melainkan seluruh pasar yang dikelola oleh PD Pasar, shingga himbauan itu bisa dilaksanakan.
Namun, saat ini kata dia, pihaknya sudah mempersiapkan papan nama yang menggunakan aksara Bali pada pasar lainnya. Sebab, untuk saat ini pihaknya baru memasang satu papan nama untuk dilakukan peresmian secara serentak. "Kami berkomitmen juga akan menerapkan keseluruh pasar yang kami kelola, yakni ada 12 pasar. Semuanya belum pernah memakai aksara, jadi dengan keluarnya peraturan ini kami serentakkan semua pemakaian Aksara Bali," jelasnya.
Sedangkan untuk penggunaan pakaian adat, pihaknya akan menerapkan ke seluruh karyawan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Selain di PD Pasar, kemarin, peresmian juga serentak dilakukan di kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan RSUD Wangaya yang diwarnai dengan pemukulan gong kebyar. Bukan hanya itu, hingga pidatopun semuanya menggunakan bahasa Bali halus. *mi
1
Komentar