Bupati Akan Tegur Instansi Tidak Pakai Plang Beraksara Bali
Adanya instruksi untuk menggunakan aksara Bali pada papan nama sejumlah instansi pemerintahan se-Bali, diharapkan benar-benar dilaksanakan pihak terkait di Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha akan menegur pihak terkait di Jembrana jika tidak mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tersebut.
“Kami harap, apa yang menjadi instruksi dari Gubernur, dilaksanakan sebaik-baiknya. Selain kami di Pemerintahan, swasta juga diharapkan ikut menerapkan penggunaan aksara Bali ini. Kalau nanti ada yang tidak melaksanakan, akan ditegur Provinsi, dan kami juga siap menegur kalau ada yang tidak melaksanakan di Jembrana,” kata Bupati Artha, seusai meresmikan papan nama Kantor Bupati Jembrana yang telah dilengkapi tulisan aksara Bali, Jumat (5/10) petang.
Dalam acara peresmian tersebut, hadir para Kepala OPD Pemkab Jembrana, jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana, pihak Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), pihak PHDI, pihak Kantor Kementerian Agama di Jembrana, Perbekel/Lurah, termasuk sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) se-Jembrana. Selain papan nama Kantor Bupati Jembrana, papan nama sejumlah OPD Pemkab Jembrana di seputaran kawasan civic center, juga diketahui telah memasang papan nama dengan berisi tulisan aksara Bali.
Hanya saja, dalam membuat papan nama dengan berisi tulisan aksara Bali itu, tampak menggunakan lembaran vinyl yang biasa digunakan untuk membuat baliho, dengan menutupi papan nama sebelumnya. Menurut Bupati Artha yang juga didampingi Sekda Jembrana, I Made Sudiada, papan nama dengan menggunakan lembaran vinyl, itu hanya bersifat sementara. Nantinya, ketika sudah disiakan anggaran, akan dilakukan penggantian kembali menggunakan tulisan timbul menggunakan akrilik seperti yang sebelumnya. “Ini baru sementara, dipersiapkan secara swadaya. Tetapi kami minta, mulai sekarang semua bersiap-siap untuk membuat papan nama dilengkapi aksara Bali,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain menggunakan aksara Bali pada papan nama sejumlah instansi Pemerintahan, nama jalan, termasuk beberapa fasilitas umum lainnya, Gubernur Bali juga menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah di Bali, agar menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, HUT Provinsi Bali, dan HUT Kabupaten masing-masing. Ketika hari menggunakan busana adat Bali, juga diminta berkomunikasi menggunakan bahasa Bali.
Terkait penggunaan busana adat Bali pada hari-hari tersebut, juga sudah diterapkan Pemkab Jembrana. Namun untuk berbahasa Bali, Bupati Artha, mengharapkan semua pegawai Pemkab Jembrana juga bisa mengikuti. Meskipun tidak harus bahasa Bali alus. “Biasa-biasa saja dulu, yang penting jangan bahasa Bali kasar. Tetapi untuk bahasa Bali alus, kami harapkan ikut ditekankan guru-guru di sekolah. Karena saya melihat secara langsung, di masing-masing rumah tangga, sekarang kebanyakan memakai bahasa Indonesia. Kalau sudah dari sekolah, saya yakin akan diikuti anak-anak di rumah,” pesan Bupati Artha. *ode
Bupati Jembrana I Putu Artha akan menegur pihak terkait di Jembrana jika tidak mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tersebut.
“Kami harap, apa yang menjadi instruksi dari Gubernur, dilaksanakan sebaik-baiknya. Selain kami di Pemerintahan, swasta juga diharapkan ikut menerapkan penggunaan aksara Bali ini. Kalau nanti ada yang tidak melaksanakan, akan ditegur Provinsi, dan kami juga siap menegur kalau ada yang tidak melaksanakan di Jembrana,” kata Bupati Artha, seusai meresmikan papan nama Kantor Bupati Jembrana yang telah dilengkapi tulisan aksara Bali, Jumat (5/10) petang.
Dalam acara peresmian tersebut, hadir para Kepala OPD Pemkab Jembrana, jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana, pihak Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), pihak PHDI, pihak Kantor Kementerian Agama di Jembrana, Perbekel/Lurah, termasuk sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) se-Jembrana. Selain papan nama Kantor Bupati Jembrana, papan nama sejumlah OPD Pemkab Jembrana di seputaran kawasan civic center, juga diketahui telah memasang papan nama dengan berisi tulisan aksara Bali.
Hanya saja, dalam membuat papan nama dengan berisi tulisan aksara Bali itu, tampak menggunakan lembaran vinyl yang biasa digunakan untuk membuat baliho, dengan menutupi papan nama sebelumnya. Menurut Bupati Artha yang juga didampingi Sekda Jembrana, I Made Sudiada, papan nama dengan menggunakan lembaran vinyl, itu hanya bersifat sementara. Nantinya, ketika sudah disiakan anggaran, akan dilakukan penggantian kembali menggunakan tulisan timbul menggunakan akrilik seperti yang sebelumnya. “Ini baru sementara, dipersiapkan secara swadaya. Tetapi kami minta, mulai sekarang semua bersiap-siap untuk membuat papan nama dilengkapi aksara Bali,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain menggunakan aksara Bali pada papan nama sejumlah instansi Pemerintahan, nama jalan, termasuk beberapa fasilitas umum lainnya, Gubernur Bali juga menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah di Bali, agar menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, HUT Provinsi Bali, dan HUT Kabupaten masing-masing. Ketika hari menggunakan busana adat Bali, juga diminta berkomunikasi menggunakan bahasa Bali.
Terkait penggunaan busana adat Bali pada hari-hari tersebut, juga sudah diterapkan Pemkab Jembrana. Namun untuk berbahasa Bali, Bupati Artha, mengharapkan semua pegawai Pemkab Jembrana juga bisa mengikuti. Meskipun tidak harus bahasa Bali alus. “Biasa-biasa saja dulu, yang penting jangan bahasa Bali kasar. Tetapi untuk bahasa Bali alus, kami harapkan ikut ditekankan guru-guru di sekolah. Karena saya melihat secara langsung, di masing-masing rumah tangga, sekarang kebanyakan memakai bahasa Indonesia. Kalau sudah dari sekolah, saya yakin akan diikuti anak-anak di rumah,” pesan Bupati Artha. *ode
1
Komentar