PHDI Bali Juga Luncurkan Papan Nama Berbahasa Bali di Kantor dan Pura Besakih
Peraturan Gubernur Bali tentang penggunaan aksara, bahasa, dan sastra Bali mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.
DENPASAR, NusaBali
Salah satunya jajaran Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Usai meresmikan papan nama bertuliskan aksara Bali di kantor setempat, jajaran PHDI Bali juga melakukan peluncuran secara simbolis di Pura Besakih.
“Peresmian papan nama dengan menggunakan aksara Bali secara serentak terutama dari instansi baik formal maupun non formal pada hari ini (kemarin, red) adalah merupakan komitmen pemerintah provinsi Bali untuk memuliakan aksara Bali dan bahasa Bali sebagai kearifan lokal serta sumber adat istiadat yang dimiliki masyarakat Bali,” ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr IGN Sudiana MSI, usai peresmian papan nama di Kantor PHDI Bali, Jumat (5/10).
Menurutnya, peluncuran aksara Bali, jika dilihat dari sisi positif, merupakan permulaan dari program yang selama ini didengung-dengungkan tentang pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali. Momen ini diharapkan bisa menambah gairah masyarakat Bali untuk mempertahankan bahasa Bali sebagai bahasa ibu. “Ini merupakan satu langkah untuk menjawab bagaimana kegalauan para pihak ketika bahasa, sastra dan aksara Bali akan diramalkan memudar. Secara simbolis kita gerakkan seluruh komponen untuk melestarikan ini,” katanya.
Prof Sudiana yakin, jika sampai kehilangan aksara, bahasa, dan sastra Bali, maka adat istiadat perlahan akan turut hilang, bahkan generasi mendatang bisa kehilangan identitasnya. “Jika kita kehilangan identitas, maka akan dipengaruhi oleh identitas yang baru, bukan menjadi identitas aslinya. Maka secara otomatis akan kehilangan sejarah dan aktualisasi diri,” imbuhnya.
Apalagi, aksara Bali, kata Prof Sudiana, tidak saja memiliki kekuatan material, namun juga kekuatan magis, karena hampir setiap upacara keagamaan di Bali menggunakan aksara aksara, sastra, dan bahasa Bali. “Kita berharap tidak berhenti di peluncuran. Pemprov Bali juga kami harapkan mengangkat lebih banyak lagi penyuluh Bahasa Bali, Guru Bahasa Bali, mendirikan tempat-tempat untuk kursus Bahasa Bali,” ucapnya.
Sementara itu, di Pura Besakih juga diadakan peluncuran aksara Bali. Menurutnya, menjadi tugas PHDI untuk meluncurkan peraturan Gubernur tentang aksara Bali ini, mengingat Pura Besakih menjadi pusat peradaban di Bali. “Tugas kami sebagai PHDI Bali dan PHDI Kabupaten/Kota, serta pemangku, sulinggih, dan masyarakat yang ada di sekitar Besakih. Besakih adalah mother temple of Bali. Mulai dari Besakih, aksara Bali yang mengandung muatan religi akan semakin metaksu. Selanjutnya akan diteruskan di pura-pura lainnya yang ada di Bali,” tandasnya. *ind
Salah satunya jajaran Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Usai meresmikan papan nama bertuliskan aksara Bali di kantor setempat, jajaran PHDI Bali juga melakukan peluncuran secara simbolis di Pura Besakih.
“Peresmian papan nama dengan menggunakan aksara Bali secara serentak terutama dari instansi baik formal maupun non formal pada hari ini (kemarin, red) adalah merupakan komitmen pemerintah provinsi Bali untuk memuliakan aksara Bali dan bahasa Bali sebagai kearifan lokal serta sumber adat istiadat yang dimiliki masyarakat Bali,” ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr IGN Sudiana MSI, usai peresmian papan nama di Kantor PHDI Bali, Jumat (5/10).
Menurutnya, peluncuran aksara Bali, jika dilihat dari sisi positif, merupakan permulaan dari program yang selama ini didengung-dengungkan tentang pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali. Momen ini diharapkan bisa menambah gairah masyarakat Bali untuk mempertahankan bahasa Bali sebagai bahasa ibu. “Ini merupakan satu langkah untuk menjawab bagaimana kegalauan para pihak ketika bahasa, sastra dan aksara Bali akan diramalkan memudar. Secara simbolis kita gerakkan seluruh komponen untuk melestarikan ini,” katanya.
Prof Sudiana yakin, jika sampai kehilangan aksara, bahasa, dan sastra Bali, maka adat istiadat perlahan akan turut hilang, bahkan generasi mendatang bisa kehilangan identitasnya. “Jika kita kehilangan identitas, maka akan dipengaruhi oleh identitas yang baru, bukan menjadi identitas aslinya. Maka secara otomatis akan kehilangan sejarah dan aktualisasi diri,” imbuhnya.
Apalagi, aksara Bali, kata Prof Sudiana, tidak saja memiliki kekuatan material, namun juga kekuatan magis, karena hampir setiap upacara keagamaan di Bali menggunakan aksara aksara, sastra, dan bahasa Bali. “Kita berharap tidak berhenti di peluncuran. Pemprov Bali juga kami harapkan mengangkat lebih banyak lagi penyuluh Bahasa Bali, Guru Bahasa Bali, mendirikan tempat-tempat untuk kursus Bahasa Bali,” ucapnya.
Sementara itu, di Pura Besakih juga diadakan peluncuran aksara Bali. Menurutnya, menjadi tugas PHDI untuk meluncurkan peraturan Gubernur tentang aksara Bali ini, mengingat Pura Besakih menjadi pusat peradaban di Bali. “Tugas kami sebagai PHDI Bali dan PHDI Kabupaten/Kota, serta pemangku, sulinggih, dan masyarakat yang ada di sekitar Besakih. Besakih adalah mother temple of Bali. Mulai dari Besakih, aksara Bali yang mengandung muatan religi akan semakin metaksu. Selanjutnya akan diteruskan di pura-pura lainnya yang ada di Bali,” tandasnya. *ind
Komentar