nusabali

Berdampak pada Ruas Jalan Lain

  • www.nusabali.com-berdampak-pada-ruas-jalan-lain

Kendaraan dari Jimbaran menuju Denpasar arus keluarnya tidak ada. Solusinya, kendaraan dari Jimbaran bisa melalui Q-Land menuju Simpang Tugu Ngurah Rai untuk masuk jalan tol atau ke Jalan Raya Tuban.

Pemberlakuan Plat Nopol Ganjil Genap Hari Perdana


MANGUPURA, NusaBali
Pemberlakuan plat nomor polisi ganjil genap kendaraan bermotor pada sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kuta hingga Kecamatan Kuta Selatan, berdampak pada ruas jalan yang lain. Untuk mengalihkan kendaraan pada jalur yang terdampak itu disiapkan jalur khusus.

Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Tofan Priyanto, dikonfirmasi pada Minggu (7/10), mengatakan ada lima ruas jalan utama yang diberlakukan plat kendaraan ganjil genap. Pertama, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Pesanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan sampai Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Kedua, Jalan Raya Uluwatu dari Simpang Kali, Jimbaran sampai dengan Objek Wisata Uluwatu. Ketiga, Jalan Raya Uluwatu Dua dari Simpang Kali sampai Simpang Kampus Unud. Keempat, Simpang Kampus Unud sampai Politeknik Negeri Bali. Kelima, Simpang PDAM Siligita samapai dengan Simpang Siligita Bypass Ngurah Rai.

Dikatakan penerapan ganjil genap ini berdampak pada beberapa ruas jalan. Misalnya kendaraan dari Jimbaran menuju Denpasar arus keluarnya tidak ada. Kendaraan yang hendak keluar dari Jimbaran menuju jalan tol harus melewati Bypass Ngurah Rai. Untuk memecah masalah itu, kendaraan yang datang dari Jimbaran menuju Denpasar bisa melalui Q-Land menuju Simpang Tugu Ngurah Rai untuk masuk jalan tol atau ke Jalan Raya Tuban.

“Kendaraan dari Jimbaran menuju Denpasar melalui Q-Land masih ditoleransi. Ini dilakukan untuk membuang arus kendaraan yang sudah terlanjur masuk ke Jimbaran. Karena kendaraan dari Jimbaran itu alternatifnya adalah melalui Jalan Raya Tuban atau melalui tol. Itu yang ditoleransi untuk membuang arus kendaraan,” jelas Tofan.

Menurut Tofan, pemberlakuan ganjil genap ini berlangsung pada 7–16 Oktober 2018. Pengaturannya dibagi dua, pagi pukul 06.00–09.00 Wita, sore pukul 15.00–19.00 Wita.

Dia mengungkapkan kendaraan yang diberlakukan untuk ganjil genap ini adalah kendaraan pribadi plat hitam roda empat (mobil) dan kendaraan barang di luar kebutuhan pokok, BBM, dan lainnya. Sementara kendaraan barang yang mengangkut material seperti pasir, batu, besi, semen, dan lain-lain mengikuti aturan ganjil genap.

Kendaraan yang tidak diberlakukan ganjil genap adalah kendaraan yang sifatnya darurat, seperti ambulans, mobil derek, mobil dinas (TNI, Polri, dan PNS), sepeda motor, angkutan umum plat kuning, dan kendaraan plat hitam berstiker khusus.  

Tujuan dari pengaturan ganjil genap ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menuju Nusa Dua tempat digelarnya Annual Meeting IMF–WB. Mengantisipasi kemacetan ini untuk memberikan kesan positif kepada para delegasi yang datang menghadiri sidang tahunan itu. Dikatakan saat mulai diberlakukan kemarin berjalan normal. Tidak terjadi kepadatan yang memicu kemacetan.

“Pengaturan ganjil genap ini untuk mengantisipasi kemacetan saat para delegasi melintas. Untuk memberikan kenyamanan kepada tamu negara itu tak hanya kebijakan ganjil genap yang dilakukan pemerintah. Bahkan sekolah di Kuta Selatan semuanya diliburkan selama lima hari,” kata Tofan. *po

Komentar