Kemendikbud Bahas Dana Pensiun Guru P3K
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengupayakan agar para guru yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat jalur P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat memiliki dana pensiun.
DENPASAR, NusaBali
"Memang P3K tidak memiliki pensiun, tetapi setelah kami berbicara dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan ada skema tabungan pensiun yang dipotong dari gaji bulanan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditemui di Kemendikbud, Jakarta pada Selasa lalu
Dia mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Taspen sebagai lembaga penghimpun dana pensiun. Muhadjir mengatakan pihaknya belum menentukan besaran gaji yang akan dipotong untuk tabungan dana pensiun tersebut. Selain itu dia mengatakan pemerintah juga sedang berupaya agar guru honorer memiliki gaji yang setara upah minimum provinsi tiap daerah. Hal ini dilakukan agar para guru memiliki kesejahteraan yang layak sehingga tumbuh kebanggan mereka sebagai guru.
Sementara itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano mengatakan dalam segi hak, tak ada bedanya guru yang diangkat melalui jalur CPNS dan guru yang diangkat melalui jalur P3K, yang membedakannya hanya pada dana pensiun saja. Dia mengatakan segera setelah seleksi CPNS usai, pemerintah akan menggelar tes P3K untuk guru honorer.
Selain menggarap dana pensiun untuk P3K, Kemendikbud juga fokus meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran agar kemampuan peserta didik menjadi lebih baik. "Ketika jadi guru tugasnya adalah memintarkan murid-muridnya. Jadi fokus kami meningkatkan proses pembelajarnya agar guru dapat meningkatkan kemampuan peserta didik jadi lebih baik," lanjut Muhajir.
Ia mengatakan pola pelatihan guru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional. Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadikan guru sebagai profesi yang terpandang, yakni kompetensi inti (keahlian) yang mencakup kecakapan pedagogis dan kepribadian (karakter) pendidik. Selain itu, kesadaran dan tanggung jawab sosial, serta semangat kesejawatan dan kebanggaan terhadap korpsnya. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano berharap, guru dapat menghadirkan pembelajaran yang mendorong aktivitas siswa.
Dia mengatakan pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil ujian nasional.
Dia mencontohkan jika nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut. Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG). "Yang menyiapkan guru inti dan instruktur kabupaten/kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Kami di Ditjen GTK yang menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu," kata dia. (A074).
Dia mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Taspen sebagai lembaga penghimpun dana pensiun. Muhadjir mengatakan pihaknya belum menentukan besaran gaji yang akan dipotong untuk tabungan dana pensiun tersebut. Selain itu dia mengatakan pemerintah juga sedang berupaya agar guru honorer memiliki gaji yang setara upah minimum provinsi tiap daerah. Hal ini dilakukan agar para guru memiliki kesejahteraan yang layak sehingga tumbuh kebanggan mereka sebagai guru.
Sementara itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano mengatakan dalam segi hak, tak ada bedanya guru yang diangkat melalui jalur CPNS dan guru yang diangkat melalui jalur P3K, yang membedakannya hanya pada dana pensiun saja. Dia mengatakan segera setelah seleksi CPNS usai, pemerintah akan menggelar tes P3K untuk guru honorer.
Selain menggarap dana pensiun untuk P3K, Kemendikbud juga fokus meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran agar kemampuan peserta didik menjadi lebih baik. "Ketika jadi guru tugasnya adalah memintarkan murid-muridnya. Jadi fokus kami meningkatkan proses pembelajarnya agar guru dapat meningkatkan kemampuan peserta didik jadi lebih baik," lanjut Muhajir.
Ia mengatakan pola pelatihan guru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional. Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadikan guru sebagai profesi yang terpandang, yakni kompetensi inti (keahlian) yang mencakup kecakapan pedagogis dan kepribadian (karakter) pendidik. Selain itu, kesadaran dan tanggung jawab sosial, serta semangat kesejawatan dan kebanggaan terhadap korpsnya. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano berharap, guru dapat menghadirkan pembelajaran yang mendorong aktivitas siswa.
Dia mengatakan pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil ujian nasional.
Dia mencontohkan jika nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut. Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG). "Yang menyiapkan guru inti dan instruktur kabupaten/kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Kami di Ditjen GTK yang menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu," kata dia. (A074).
1
Komentar