Ribuan Sertifikat Belum Terealisasi
Saat petugas melakukan pengukuran, pemilik lahan sulit dihadirkan.
AMLAPURA, NusaBali
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Karangasem masih sisakan masalah. Sebab sertifikat untuk 4.996 bidang tanah belum terealisasi. Dari target 7.800 bidang tanah baru terealisasi 2.804 sertifikat. Ribuan sertifikat belum terbit karena terkendala partisipasi masyarakat masih rendah, kurang dukungan perangkat desa, dan terbatasnya tenaga lapangan Kantor Pertanahan Karangasem.
Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, I Wayan Bawarta, mengatakan banyak hambatan di lapangan sehingga realisasi PTSL terhambat. Padahal telah melakukan sosialisasi, namun partisipasi masyarakat kurang optimal. Saat petugas melakukan pengukuran, pemilik lahan sulit dihadirkan. Padahal sangat penting menyangkut batas-batas tanah milik. “Kendalanya, masyarakat sering terbentur kegiatan adat,” ungkap Bawarta didampingi Lurah Karangasem Wayan Gusita saat sosialisasi program PTSL di Bale Desa Pakraman Susuan, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Senin (8/10).
Dikatakan, PTSL merupakan program tiap tahun. Untuk tahun 2018 proses penyertifikatan mulai Januari 2018, diawali dengan sosialisasi, pendataan, kepanitiaan, survei, dan lainnya. Keuntungan menyertifikatkan tanah, memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, dan pengembangan usaha. Pada tahun tahun 2018, sebanyak 4.996 bidang tanah belum tuntas disertifikatkan. Padahal masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menerbitkan sertifikat. “Kami tetap optimis, hingga Desember 2018 target tercapai,” ungkapnya.
Kepala Lingkungan Penaban, Kelurahan Karangasem, I Komang Sudiasa mengakui kesulitan mendatangkan pemilik lahan saat pengukuran. “Pemiliknya tidak tinggal di Karangasem,” katanya. PTSL tahun 2018 menyasar 12 desa/kelurahan dengan target 7.800 bidang tanah. Masing-masing Kelurahan Karangasem sebanyak 1.532 bidang, Desa Tumbu 816 bidang, Desa Manggis 753 bidang, Desa Tenganan 644 bidang, Desa Nyuhtebel 29 bidang, Desa Sengkidu 1 bidang, Desa Pesedahan 27 bidang, Desa Bebandem 1.035 bidang, Desa Sibetan 990 bidang, Desa Tista 3 bidang, Desa Bunutan 270 bidang, dan Desa Tulamben 1.700 bidang.
Perbekel Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, I Gede Partadana, membantah partisipasi kurang optimal di wilayahnya, walau capaiannya 573 sertifikat dari target 1.035 bidang. “Kami berupaya turut hadir di lapangan saat petugas melakukan pengukuran. Hanya saja, kami belum tahu target Kantor Pertanahan,” kata Partadana. *k16
Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, I Wayan Bawarta, mengatakan banyak hambatan di lapangan sehingga realisasi PTSL terhambat. Padahal telah melakukan sosialisasi, namun partisipasi masyarakat kurang optimal. Saat petugas melakukan pengukuran, pemilik lahan sulit dihadirkan. Padahal sangat penting menyangkut batas-batas tanah milik. “Kendalanya, masyarakat sering terbentur kegiatan adat,” ungkap Bawarta didampingi Lurah Karangasem Wayan Gusita saat sosialisasi program PTSL di Bale Desa Pakraman Susuan, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Senin (8/10).
Dikatakan, PTSL merupakan program tiap tahun. Untuk tahun 2018 proses penyertifikatan mulai Januari 2018, diawali dengan sosialisasi, pendataan, kepanitiaan, survei, dan lainnya. Keuntungan menyertifikatkan tanah, memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, dan pengembangan usaha. Pada tahun tahun 2018, sebanyak 4.996 bidang tanah belum tuntas disertifikatkan. Padahal masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menerbitkan sertifikat. “Kami tetap optimis, hingga Desember 2018 target tercapai,” ungkapnya.
Kepala Lingkungan Penaban, Kelurahan Karangasem, I Komang Sudiasa mengakui kesulitan mendatangkan pemilik lahan saat pengukuran. “Pemiliknya tidak tinggal di Karangasem,” katanya. PTSL tahun 2018 menyasar 12 desa/kelurahan dengan target 7.800 bidang tanah. Masing-masing Kelurahan Karangasem sebanyak 1.532 bidang, Desa Tumbu 816 bidang, Desa Manggis 753 bidang, Desa Tenganan 644 bidang, Desa Nyuhtebel 29 bidang, Desa Sengkidu 1 bidang, Desa Pesedahan 27 bidang, Desa Bebandem 1.035 bidang, Desa Sibetan 990 bidang, Desa Tista 3 bidang, Desa Bunutan 270 bidang, dan Desa Tulamben 1.700 bidang.
Perbekel Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, I Gede Partadana, membantah partisipasi kurang optimal di wilayahnya, walau capaiannya 573 sertifikat dari target 1.035 bidang. “Kami berupaya turut hadir di lapangan saat petugas melakukan pengukuran. Hanya saja, kami belum tahu target Kantor Pertanahan,” kata Partadana. *k16
1
Komentar