nusabali

Pencari Suaka Afganistan Ditolak Masuk Bali

  • www.nusabali.com-pencari-suaka-afganistan-ditolak-masuk-bali

Seorang pencari suaka asal Afganistan hanya mengantongi kartu dari UNHCR. Dan seorang WNA asal Uganda tidak membawa paspor.

NEGARA, NusaBali
Serangkaian Annual Meeting IMF–World Bank 2018 di Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja menempatkan petugas di Pos KTP Gilimanuk, untuk melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk Bali melalui jalur laut di Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dari hasil pengawasan, Senin (8/10) dini hari, terjaring seorang pencari suaka asal Afganistan, Muhamad Yusuf Hasan Zada, 31. Pencari suaka itu ditolak masuk Bali, dan diarahkan kembali ke tempat penampungan pencari suaka di Surabaya, Jawa Timur.

Berdasar informasi, pencari suaka asal Afganistan itu terjaring petugas pada Senin kemarin sekitar pukul 04.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, warga Afganistan yang tidak dapat menunjukkan paspor, itu mengaku hendak berlibur ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan diketahui merupakan pencari suaka dengan mengantongi kartu dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Dari catatan Imigrasi, yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, dan sudah empat tahun tinggal di Surabaya,” ujar Kepala Sub Seksi Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Wawan A Mido, Senin kemarin.

Menurutnya, setelah mengetahui identitas si pencari suaka itu, yang bersangkutan diminta kembali ke Surabaya, dan langsung diantar petugas sampai menuju loket masuk Pelabuhan Gilimanuk untuk kembali diseberangkan ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kami tidak izinkan masuk Bali, karena yang bersangkutan tidak membawa paspor, dan sudah dipastikan merupakan pencari suaka. Kami melarang pencari suaka masuk Bali, karena dikhawatirkan para pencari suaka sengaja mencari moment IMF untuk mendapat pengakuan, dan mengacaukan pelaksanaan IMF di Bali,” kata Wawan.

Selain pencari suaka asal Afganistan tersebut, kata Wawan, jajaran petugas Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yang berjaga di Pos KTP Gilimanuk sejak Jumat (5/10), juga sempat mengamankan seorang WNA asal Uganda yang tidak membawa paspor pada Minggu (8/10) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. WNA perempuan bernama Susan yang melanggar aturan Keimigrasian, itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Memang selama berjaga di Gilimanuk ini, cukup banyak WNA yang kami temukan masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Rata-rata setiap hari selama kami berjaga, ada belasan hingga puluhan orang, dan rata-rata merupakan wisatawan. Kebanyakan dokumennya lengkap, kecuali dua yang tidak bawa paspor yang kami amankan pada Minggu kemarin dan Senin dini hari tadi (kemarin),” tuturn Wawan. *ode

Komentar