Guru SDN 1 Karangasem Kritisi Imunisasi MR
Guru SDN 1 Karangasem, Nazaruddin, mengkritisi pelaksanaan imunisasi MR (measles rubella) di aula MTsN Amlapura Jalan Gunung Agung Amlapura, Senin (8/10).
AMLAPURA, NusaBali
Alasannya, pelaksanaan imuniasi MR membingungkan. Awalnya MUI (Majelis Ulama Islam) menyebut haram, belakangan dibolehkan. Keputusan itu membuatnya ragu-ragu.
Dikatakan, Dinas Kesehatan membeberkan akibat tidak ikut program imunisasi MR bisa menyebabkan terserang penyakit campak dan rubella, terutama kepada ibu hamil. “Seolah-olah Dinas Kesehatan menakut-nakuti, memberikan ancaman atas penyakit jika tidak ikut imunisasi MR,” ungkap Nazaruddin. Ia juga mempertanyakan kenapa vaksin tersebut didatangkan dari India, bukan dari Malaysia. “Kenapa pemerintah tidak berupaya mencarikan pengganti vaksin itu,” jelas Nazaruddin, maksudnya agar vaksin digunakan tidak mengundang polemik.
Sosialisasi MR menghadirkan orangtua siswa MTsN Amlapura semula berjalan lancar dan tenang, tanpa riak-riak. Tiba-tiba, mendadak tegang setelah Nazaruddin mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab menyentak petugas sosialisasi. Hadir di acara itu Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Karangasem Asmuni, Kasek MTs Negeri Amlapura Sucipto, Wakil Ketua MUI Karangasem Rohimi, Kasi Surveilan Bencana dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ni Nyoman Artini, dan Bidan dari Puskesmas Karangasem II Ertik Susiani.
Awalnya Kasek MTsN Sucipto menetralisir ketegangan, sekaligus meluruskan pernyataan Nazaruddin. “Petugas Dinas Kesehatan tidak ada yang menakut-nakuti, lihat sendiri penampilannya cantik-cantik,” ucap Sucipto. Mengenai anak-anak sekolah ada yang tidak ikut imunisasi MR, pihak sekolah tidak mengeluarkan sanksi. Hanya saja pihak sekolah memiliki tanggungjawab moral untuk keselamatan masa depan siswa. “Kalau ada yang mau ikut imunisasi silakan, kalau tidak ikut silakan,” katanya.
Sementara Wakil Ketua MUI, Rohimi, berikan tanggapan terhadap pertanyaan Nazaruddin, mengenai pernyataan MUI yang awalnya menyebut haram belakangan dibolehkan ikut imunisasi. “Vaksin itu sampai kapan pun tetap haram. MUI tak mampu mengubah menjadi halal. Hanya saja pemakaiannya dibolehkan. Sebab, pemerintah belum mendapatkan pengganti vaksin itu. Di samping itu manfaatnya untuk keselamatan masa depan anak-anak,” tegas Rohimi.
Salah seorang orangtua siswa, Ahmad Bakri, dari Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem mengakui sempat ragu-ragu mengikutkan anaknya imunisasi. “Setelah dapat sosialisasi, tidak ragu lagi,” katanya. Sedangkan Kasek TK Nurul Huda Amlapura, Muhimah, mengaku telah menyertakan 60 anak didiknya ikut imunisasi. “Kami ikut imunisasi setelah dapat penjelasan MUI,” kata Muhimah. *k16
Dikatakan, Dinas Kesehatan membeberkan akibat tidak ikut program imunisasi MR bisa menyebabkan terserang penyakit campak dan rubella, terutama kepada ibu hamil. “Seolah-olah Dinas Kesehatan menakut-nakuti, memberikan ancaman atas penyakit jika tidak ikut imunisasi MR,” ungkap Nazaruddin. Ia juga mempertanyakan kenapa vaksin tersebut didatangkan dari India, bukan dari Malaysia. “Kenapa pemerintah tidak berupaya mencarikan pengganti vaksin itu,” jelas Nazaruddin, maksudnya agar vaksin digunakan tidak mengundang polemik.
Sosialisasi MR menghadirkan orangtua siswa MTsN Amlapura semula berjalan lancar dan tenang, tanpa riak-riak. Tiba-tiba, mendadak tegang setelah Nazaruddin mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab menyentak petugas sosialisasi. Hadir di acara itu Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Karangasem Asmuni, Kasek MTs Negeri Amlapura Sucipto, Wakil Ketua MUI Karangasem Rohimi, Kasi Surveilan Bencana dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ni Nyoman Artini, dan Bidan dari Puskesmas Karangasem II Ertik Susiani.
Awalnya Kasek MTsN Sucipto menetralisir ketegangan, sekaligus meluruskan pernyataan Nazaruddin. “Petugas Dinas Kesehatan tidak ada yang menakut-nakuti, lihat sendiri penampilannya cantik-cantik,” ucap Sucipto. Mengenai anak-anak sekolah ada yang tidak ikut imunisasi MR, pihak sekolah tidak mengeluarkan sanksi. Hanya saja pihak sekolah memiliki tanggungjawab moral untuk keselamatan masa depan siswa. “Kalau ada yang mau ikut imunisasi silakan, kalau tidak ikut silakan,” katanya.
Sementara Wakil Ketua MUI, Rohimi, berikan tanggapan terhadap pertanyaan Nazaruddin, mengenai pernyataan MUI yang awalnya menyebut haram belakangan dibolehkan ikut imunisasi. “Vaksin itu sampai kapan pun tetap haram. MUI tak mampu mengubah menjadi halal. Hanya saja pemakaiannya dibolehkan. Sebab, pemerintah belum mendapatkan pengganti vaksin itu. Di samping itu manfaatnya untuk keselamatan masa depan anak-anak,” tegas Rohimi.
Salah seorang orangtua siswa, Ahmad Bakri, dari Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem mengakui sempat ragu-ragu mengikutkan anaknya imunisasi. “Setelah dapat sosialisasi, tidak ragu lagi,” katanya. Sedangkan Kasek TK Nurul Huda Amlapura, Muhimah, mengaku telah menyertakan 60 anak didiknya ikut imunisasi. “Kami ikut imunisasi setelah dapat penjelasan MUI,” kata Muhimah. *k16
Komentar