Jalan Ditembok, Aktivitas Warga Terganggu
Aktivitas 55 KK di Perumahan Lestari tidak leluasa, karena jalan ke perumahan ditembok oleh pemilik lahan. Persoalan antara pemilik lahan jalan dengan developer belum tuntas.
MANGUPURA, NusaBali
Warga Perumahan Lestari di Jalan Bukit Lestari, Banjar Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, tidak bisa leluasa beraktivitas. Pasalnya, akses keluar masuk menuju perumahan tersebut kini berdiri tembok batako setinggi sekitar satu meter. Kabarnya ada permasalahan yang hingga saat ini belum terselesaikan antara pihak developer dengan pemilik tanah yang lahannya dijadikan jalan akses ke dan dari perumahan.
Akibat tembok yang melintang di pintu masuk perumahan tersebut, sekitar 55 kepala keluarga (KK) di perumahan itu terganggu aktivitasnya. “Ya jelas terganggu. Tidak bisa bekerja,” kata salah seorang warga perumahan, Dewa Putu Gunung, 53, saat ditemui di lokasi, Rabu (13/4).
Tak hanya dirinya, penghuni perumahan yang lain juga tak bisa bebas lagi keluar masuk kompleks perumahan. “Kalau mobil sama sekali tidak bisa keluar atau masuk. Untung masih ada jalan untuk sepeda motor,” imbuhnya.
Karena lumpuh, dari pantauan kemarin tak sedikit warga mengendarai sepeda motor berangkat kerja. Sedangkan mobil pribadi hanya terpakir di halaman dan garase rumah warga.
Dewa Putu Gunung mengaku saat membeli sepetak tanah di perumahan tersebut beberapa tahun silam, sudah tersedia akses jalan. Tapi ternyata belakangan jalan tersebut bermasalah. Menurutnya sudah mendapat penjelasan dari pihak pemilik tanah atas nama I Made Kembir. Sayangnya penjelasan dari I Wayan Suarta yang disebut-sebut sebagai pihak developer belum ada mengenai masalah status tanah jalan menuju kompleks perumahan. “Ini bagaimana, andaikan saja Pak Suarta sama Pak Kembir dan juga warga membicarakan masalah ini bersama-sama, kan dapat dicari jalan keluar yang terbaik,” harapnya.
Untuk itu, dia berharap pihak terkait turut membantu mencarikan jalan keluar, agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut-larut. Sebab warga penghuni kompleks Perumahan Lestari yang dirugikan.
Hal senada juga disampaikan Ketut Aming, warga setempat. “Harapan saya bisa diselesaikan segera. Kalaupun ada permasalahan yang belum diselesaikan antara pihak pemilik tanah dan developer, semoga cepat ada mediasi. Tolong lah Pak Lurah atau Pak Camat bantu memediasi,” harapnya.
Secara terpisah, Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan menyatakan akan mengupayakan mediasi antara pemilik lahan dan pihak developer. “Dari pihak pengembang (developer) yang kami susah ketemu. Kami coba hubungi juga belum bisa,” kata dia.
Rimbawan berjanji akan terus berusaha agar ada mediasi antara kedua belah pihak, sehingga ada jalan keluar.
I Made Kembir, pemilik lahan, ketika ditemui di kediamannya mengakui ada perjanjian yang tidak berjalan mulus dengan pihak developer. Seandainya kerja sama berjalan baik sesuai pada kesepakatan awal, maka tidak terjadi aksi penutupan akses jalan masuk menuju Perumahan Lestari. “Saya melakukan penutupan, karena ini jalan terakhir,” kata dia.
Kembir menyatakan sudah beritikad baik dan bersedia duduk bersama, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan apapun dari pihak developer. “Sekarang saja, andaikan Pak Suarta mau mediasi, saya akan pertimbangkan membuka jalan itu lagi,” tegas pria yang ditemui kemarin dalam keadaan sakit.
Didampingi pihak keluarga, Kembir menjelaskan awal mula perjanjian dengan developer sekitar tahun 2007 silam. Tanah miliknya dengan panjang sekitar 300 meter dan lebar 3 meter yang dipergunakan sebagai jalan menuju lokasi tanah kavling perumahan akan diganti dengan uang kompensasi. Kesepakatannya akan dibayar tiga kali. Totalnya sekitar Rp 1,470 miliar. Sayangnya hingga kini uang tersebut belum juga dibayarkan.
Hingga Rabu sore kemarin, pihak developer I Wayan Suarta belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. 7 asa
1
Komentar