Prabowo-Sandi Diminta Laporkan Perubahan Timses
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN Prabowo-Sandi) diminta segera melaporkan perubahan susunan timsesnya ke KPU.
JAKARTA, NusaBali
"Kami tunggu informasi itu disampaikan. Sebab, tim kampanye nasional itu memang harus dilaporkan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Wahyu mengatakan tidak ada batasan waktu bagi pergantian anggota timses. Menurutnya, paslon dapat mengurangi atau menambah anggota tim kampanyenya sesuai dengan kebutuhan.
"Tidak ada batas waktu, jadi tim kampanye itu dapat menambah anggota tim, bisa mengubah anggota tim, bisa kurangi anggota tim sesuai kebutuhan internal masing-masing," kata Wahyu. Perubahan menjadi kewenangan masing-masing parpol. Namun perubahan itu harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu. "Itu kewenangan, itu menjadi urusan rumah tangga tim kampanye nasional masing-masing," kata Wahyu.
"Jadi tim kampanye nasional itu dipersilakan menambah orang atau mengganti orang sepanjang nanti disampaikan informasi itu ke KPU dan Bawaslu," sambungnya. Terpisah Cawapres, Sandiaga Uno akan segera memperbarui perubahan tim kampanye ke KPU. Sandi mengaku terburu-buru saat menyusun tim kampanye di awal.
"Kalau nama-nama muda secara bertahap akan diangkat satu per satu. Saya ingin line up jurkamnas kita ada. Karena kemarin terburu-buru, banyak sekali elemen muda yang belum terakomodasi yang dimasukkan ke web maupun KPU. Nanti kita akan perbarui terus," kata Sandiaga seusai diskusi bareng milenial di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Timses Prabowo-Sandiaga telah memecat Ratna Sarumpaet dari daftar jurkamnas terkait kasus hoax penganiayaan. Posisi Ratna kini diisi Gamal Albinsaid, yang masuk sebagai juru bicara tim Prabowo-Sandiaga. Adanya perubahan timses itu, Prabowo-Sandiaga dianjurkan melapor ke KPU. *
"Kami tunggu informasi itu disampaikan. Sebab, tim kampanye nasional itu memang harus dilaporkan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Wahyu mengatakan tidak ada batasan waktu bagi pergantian anggota timses. Menurutnya, paslon dapat mengurangi atau menambah anggota tim kampanyenya sesuai dengan kebutuhan.
"Tidak ada batas waktu, jadi tim kampanye itu dapat menambah anggota tim, bisa mengubah anggota tim, bisa kurangi anggota tim sesuai kebutuhan internal masing-masing," kata Wahyu. Perubahan menjadi kewenangan masing-masing parpol. Namun perubahan itu harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu. "Itu kewenangan, itu menjadi urusan rumah tangga tim kampanye nasional masing-masing," kata Wahyu.
"Jadi tim kampanye nasional itu dipersilakan menambah orang atau mengganti orang sepanjang nanti disampaikan informasi itu ke KPU dan Bawaslu," sambungnya. Terpisah Cawapres, Sandiaga Uno akan segera memperbarui perubahan tim kampanye ke KPU. Sandi mengaku terburu-buru saat menyusun tim kampanye di awal.
"Kalau nama-nama muda secara bertahap akan diangkat satu per satu. Saya ingin line up jurkamnas kita ada. Karena kemarin terburu-buru, banyak sekali elemen muda yang belum terakomodasi yang dimasukkan ke web maupun KPU. Nanti kita akan perbarui terus," kata Sandiaga seusai diskusi bareng milenial di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Timses Prabowo-Sandiaga telah memecat Ratna Sarumpaet dari daftar jurkamnas terkait kasus hoax penganiayaan. Posisi Ratna kini diisi Gamal Albinsaid, yang masuk sebagai juru bicara tim Prabowo-Sandiaga. Adanya perubahan timses itu, Prabowo-Sandiaga dianjurkan melapor ke KPU. *
1
Komentar