nusabali

Pusat Serahkan ke Pemkab Buleleng

  • www.nusabali.com-pusat-serahkan-ke-pemkab-buleleng

Kedua lahan itu dapat dipakai Pemkab Buleleng selamanya sebagai hak pakai.

Aset Lahan Kremasi dan SMPN 3 Singaraja

SINGARAJA, NusaBali
Lahan SMPN 3 Singaraja dan lahan tempat kremasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, kini resmi diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Buleleng. Kedua aset tersebut semula tercatat sebagai tanah milik Negara.

Penyerahan kedua aset tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Selasa (9/10), di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan, Singaraja.

Usai penyerahan aset, Kepala DJKN Ngakan Putu Tagel mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas dari Kementerian Keuangan RI untuk menyerahkan aset berupa lahan seluas 4.210 meter persegi, yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru Singaraja. Disebutkan, dulunya lahan tersebut milik warga China, yang kemudian disita oleh Negara sebagai aset. “Prosesnya cukup lama, sekarang kami melaksanakan tugas menyerahkan aset tersebut kepada Pemkab Buleleng, agar dicatat sebagai aset kabupaten untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan aset yang diserahkan itu akan diproses lebih lanjut dalam pencatat aset Pemkab Buleleng. Dengan penyerahan itu, kedua lahan itu dapat dipakai Pemkab Buleleng selamanya sebagai hak pakai. “Tadi sudah di serahkan berkasnya kepada Pemkab Buleleng untuk lebih lanjut akan di urus balik namanya menjadi aset milik Pemkab Buleleng, sebagai hak pakai untuk selamanya,” katanya.

Lebih jauh Bupati Agus Suradnyana mengatakan, aset berupa tanah yang diserahkan DJKN kepada Pemkab Buleleng untuk sekarang ini sudah berdiri bebrapa bangunan yaitu gedung SMP N 3 Singaraja, dan tempat kremasi yang dikelola oleh Yayasan Pengayom Umat Hindu Singaraja. *k19

Komentar