Jokowi Panggil Kapolri
Kadiv Humas bantah pemanggilan tersebut terkait ‘buku merah’
JAKARTA, NusaBali
Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/10). Markas Besar Polri menyatakan, pemanggilan orang nomor satu di institusi Korps Bhayangkara itu tak terkait persoalan dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman.
"Dipanggil untuk apa? Untuk menghadiri pertemuan wakil PM di Istana Bogor, ada acara itu. Wakil PM, Wakil Perdana Menteri Malaysia di Bogor. Dia acara di sana dengan menteri-menteri ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di kantornya, Jakarta Selatan seperti dilansir vivanews.
Ia menuturkan, perkara itu sudah lama dan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara. Berdasarkan dari keterangan Basuki Hariman tidak ada aliran dana ke pejabat Polri tersebut.
"Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, ya, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan. Jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu kan ga ini, gitu," ujarnya.
Sebelumnya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, mengeluarkan keterangan pers terkait hasil investigasi bersama media yang tergabung dalam Indonesialeaks.
Dia memberikan catatan dan pernyataan kritis terhadap indikasi kongkalingkong dalam kasus dugaan perusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan buku bank berwarna merah yang isinya aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri.
Bambang pun mempertanyakan keberanian Ketua KPK Agus Rahardjo cs untuk memeriksa Kapolri terkait kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Dia juga mempertanyakan kesungguhan KPK menuntaskan kasus tersebut.
“Pimpinan KPK tengah diuji publik apakah masih punya nyali untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/10) seperti dilansir tempo.
Bambang menyampaikan itu untuk menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perusakan barang bukti berupa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR oleh dua penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisarisaris Harun. Roland dan Harun diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut dan membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari Basuki.
Peristiwa tersebut terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. KPK telah mengembalikan keduanya ke kepolisian karena dugaan perusakan tersebut.
Dokumen pemeriksaan tersebut mengungkap keterangan Kumala tentang catatan pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat para petinggi polisi, termasuk Tito.
Kumala menjelaskan, dalam dokumen pemeriksaan, ada pemberian dana kepada Tito saat ia menduduki kursi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tito memegang posisi ini pada Juni 2015 hingga Maret 2016. Empat pengeluaran lain tercatat ketika ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Aliran lain tercatat sesudah ia dilantik Kepala Kepolisian RI. Nominal untuk setiap transaksi berkisar Rp 1 miliar.
Kapolri Tito Karnavian enggan menanggapi informasi aliran dana dalam berkas penyidikan Kumala. Lewat surat tertulis, Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, membantah aliran dana kepada Tito. Menurut dia, catatan dalam buku merah itu belum tentu benar. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” kata dia. *
Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/10). Markas Besar Polri menyatakan, pemanggilan orang nomor satu di institusi Korps Bhayangkara itu tak terkait persoalan dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman.
"Dipanggil untuk apa? Untuk menghadiri pertemuan wakil PM di Istana Bogor, ada acara itu. Wakil PM, Wakil Perdana Menteri Malaysia di Bogor. Dia acara di sana dengan menteri-menteri ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di kantornya, Jakarta Selatan seperti dilansir vivanews.
Ia menuturkan, perkara itu sudah lama dan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara. Berdasarkan dari keterangan Basuki Hariman tidak ada aliran dana ke pejabat Polri tersebut.
"Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, ya, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan. Jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu kan ga ini, gitu," ujarnya.
Sebelumnya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, mengeluarkan keterangan pers terkait hasil investigasi bersama media yang tergabung dalam Indonesialeaks.
Dia memberikan catatan dan pernyataan kritis terhadap indikasi kongkalingkong dalam kasus dugaan perusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan buku bank berwarna merah yang isinya aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri.
Bambang pun mempertanyakan keberanian Ketua KPK Agus Rahardjo cs untuk memeriksa Kapolri terkait kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Dia juga mempertanyakan kesungguhan KPK menuntaskan kasus tersebut.
“Pimpinan KPK tengah diuji publik apakah masih punya nyali untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/10) seperti dilansir tempo.
Bambang menyampaikan itu untuk menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perusakan barang bukti berupa buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR oleh dua penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisarisaris Harun. Roland dan Harun diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut dan membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari Basuki.
Peristiwa tersebut terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. KPK telah mengembalikan keduanya ke kepolisian karena dugaan perusakan tersebut.
Dokumen pemeriksaan tersebut mengungkap keterangan Kumala tentang catatan pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat para petinggi polisi, termasuk Tito.
Kumala menjelaskan, dalam dokumen pemeriksaan, ada pemberian dana kepada Tito saat ia menduduki kursi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tito memegang posisi ini pada Juni 2015 hingga Maret 2016. Empat pengeluaran lain tercatat ketika ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Aliran lain tercatat sesudah ia dilantik Kepala Kepolisian RI. Nominal untuk setiap transaksi berkisar Rp 1 miliar.
Kapolri Tito Karnavian enggan menanggapi informasi aliran dana dalam berkas penyidikan Kumala. Lewat surat tertulis, Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, membantah aliran dana kepada Tito. Menurut dia, catatan dalam buku merah itu belum tentu benar. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” kata dia. *
Komentar