nusabali

Maling Kepergok saat BAB di Kamar Mandi

  • www.nusabali.com-maling-kepergok-saat-bab-di-kamar-mandi

Dikepung Warga, Pelaku Terkurung Satu Jam

DENPASAR, NusaBali
Apes dialami maling bernama Yudi Cahyono, 38. Ia kepergok pemilik rumah saat beraksi di Perum Raya Kampial, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Senin (8/10) pukul 13.30 Wita. Menariknya, Yudi kepergok saat buang air besar (BAB) di kamar mandi korban.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap pelaku Yudi Cahyono yang tinggal sementara di Bedeng dikawasan Jimbaran, Kuta Selatan ini berawal dari kecurigaan pemilik rumah bernama I Made Juli Adnyana, 36. Dimana, pemilik rumah mendengar suara gemercik air dari dalam kamar mandi rumah miliknya. Padahal, yang berada di lokasi hanya korban sendirian. Atas kecurigaan itu, ia berusaha untuk membuka pintu kamar mandi, tapi, sudah terkunci dari dalam.

Mendapati kejanggalan itu, korban pun berusaha untuk memeriksa perhiasan dan barang berharga miliknya didalam kamar tidur. Dugaannya pun benar adanya, perhiasan emas, jam tangan dan uang tunai raib dari lemari. "Iya pun meyakini jika pelaku pencurian yang ada di dalam kamar mandinya. Sehingga langsung berteriak minta tolong warga sekitar untuk menangkapnya," beber sumber dikepolisian, Selasa (9/10) siang.

Warga yang mendengar pun berdatangan dan mengepung rumah milik korban. Bahkan, sejumlah warga juga mengedor pintu kamar mandi yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Sementara, warga lain juga menghubungi petugas kepolisian Polsek Kuta Selatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin tiba di TKP beberapa saat kemudian dan berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku yang terkurung di dalam kamar mandi. Hampir sejam lamanya berada di dalam kamar tersebut, pelaku kemudian keluar dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. "Dia sudah tidak bisa berbuat banyak lagi. Kondisi rumah sudah dikepung, warga juga banyak yang gedor dan hendak membuka paksa pintu kamar mandi. Ya, untungnya petugas datang cepat waktu dan membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri," imbuh sumber tadi seraya mengakui langsung di keler Ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin membenarkan penangkapan itu. Dalam pemeriksaan di Polsek, bahwa pelaku masuk di rumah milik korban melalui pintu yang tidak terkunci.

Kemudian ia mengobok-obok isi lemari dan berhasil mengambil duah cincin emas, dua pasang subeng emas, satu buah jam tangan merk gues dan uang tunai Rp. 300.000. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3.000.000. "Pelaku masuk dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti tepat didepan rumah targetnya dan mengambil harta benda itu," imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku pula, bahwa sudah beraksi di 9 TKP berbeda lainnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Adapun lokasi yang menjadi targetnya dua kali di Perum Bina Mumbul, Blok melati B, kemudian di Perum Nuansa Udayana Utama Selatan XX no 7, setelah itu di Perum Bukit Pratama Gang Gong Gambang II no. 8. Jimbaran. Selain itu di Jalan Nuansa Utama Selatan II dan di  Perum BKR III no 15 B Ungasan. Selanjutnya di Perumahan Bina Mumbul dan di Perumahan The Kutuh Resident blok B11 Desa Kutuh.

"Total kerugian yang ditaksir dari aksinya sekitar ratusan juta. Pelaku beraksi selama dua bulan terakhir dan dilakukan sendirian. Saat ini, kita masih kembangkan lokasi lainnya," tutupnya seraya mengakui pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. *dar

Komentar