BPK Perwakilan Bali Audit Pengelolaan Dana Desa di Jembrana
Mulai pekan kedua Oktober ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali melakukan audit pengelolaan dana desa di Kabupaten Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Audit yang direncanakan berlangsung selama 35 hari ke depan atau hingga pertengahan November nanti, akan sekalian mengaudit pengelolaan dana desa selama empat tahun terakhir, mulai tahun anggaran (TA) 2015 hingga semester pertama 2018.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi jajaran BPK Perwakilan Bali dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, di ruang VIP Bupati Jembrana, Selasa (9/10). Bupati Artha didampingi Kepala Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta Asisten II Sekda Jembrana I Gusti Putu Merthadana.
Menurut Ketua Tim Audit Ni Komang Wiraningsih, audit terhadap pengelolaan dana desa di Jembrana, ini merupakan audit pengelolaan dana desa yang baru pertama kali dilakukan di Jembrana, sejak dana desa dikucurkan tahun 2015. Selain masalah keuangan, BPK juga akan melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa TA 2015 hingga semester pertama 2018.
“Tim yang diturunkan sebanyak tujuh orang, dan akan melakukan pemeriksaan sampai 35 hari. Objek yang diperiksa, tentunya desa-desa di Jembrana yang mendapatkan dana desa,” ujar Wiraningsih.
Sementara Bupati Artha menyampaikan, pihaknya menyambut baik audit yang dilaksanakan guna mengidentifikasi seberapa efektif pemanfaatan dana desa tersebut. Dalam berbagai kesempatan, dia mengaku telah mengingatkan segenap pemangku kebijakan di desa untuk menggunakan dana desa sebaik-baiknya.
“Harapan bersama, tentunya penggunaan dana desa ini bisa efektif serta berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat serta kemajuan desa. Mendorong desa berkembang dan mandiri, karena itu penting juga untuk menjaga dana desa ini agar benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tuturnya. *ode
Audit yang direncanakan berlangsung selama 35 hari ke depan atau hingga pertengahan November nanti, akan sekalian mengaudit pengelolaan dana desa selama empat tahun terakhir, mulai tahun anggaran (TA) 2015 hingga semester pertama 2018.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi jajaran BPK Perwakilan Bali dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, di ruang VIP Bupati Jembrana, Selasa (9/10). Bupati Artha didampingi Kepala Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta Asisten II Sekda Jembrana I Gusti Putu Merthadana.
Menurut Ketua Tim Audit Ni Komang Wiraningsih, audit terhadap pengelolaan dana desa di Jembrana, ini merupakan audit pengelolaan dana desa yang baru pertama kali dilakukan di Jembrana, sejak dana desa dikucurkan tahun 2015. Selain masalah keuangan, BPK juga akan melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa TA 2015 hingga semester pertama 2018.
“Tim yang diturunkan sebanyak tujuh orang, dan akan melakukan pemeriksaan sampai 35 hari. Objek yang diperiksa, tentunya desa-desa di Jembrana yang mendapatkan dana desa,” ujar Wiraningsih.
Sementara Bupati Artha menyampaikan, pihaknya menyambut baik audit yang dilaksanakan guna mengidentifikasi seberapa efektif pemanfaatan dana desa tersebut. Dalam berbagai kesempatan, dia mengaku telah mengingatkan segenap pemangku kebijakan di desa untuk menggunakan dana desa sebaik-baiknya.
“Harapan bersama, tentunya penggunaan dana desa ini bisa efektif serta berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat serta kemajuan desa. Mendorong desa berkembang dan mandiri, karena itu penting juga untuk menjaga dana desa ini agar benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tuturnya. *ode
1
Komentar