Nelayan Keluhkan 3 Persoalan
Nelayan mengeluhkan anjloknya harga ikan, penyerobotan zona oleh nelayan luar Bali, dan ketersediaan solar saat musim panen ikan.
Menteri Susi Pudjiastuti Kunjungi Pengambengan
NEGARA, NusaBali
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, sekaligus menggelar dialog bersama para nelayan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (10/10) pagi. Pada kesempatan tersebut, para nelayan mengeluhkan tiga persoalan yang kerap dihadapi setiap musim panen ikan. Tiga hal yang dikeluhkan adalah mengenai penyerobotan zona penangkapan ikan oleh nelayan luar Bali, anjloknya harga ikan, serta kesulitan solar.
Sebelum menggelar dialog terbuka, Menteri Susi yang didampingi sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bupati Jembrana I Putu Artha, Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, bersama sejumlah pejabat di Jembrana, juga sempat mengelilingi areal pelabuhan setempat. Saat berkeliling tersebut, para nelayan tampak sibuk menurunkan hasil tangkapan ikan untuk ditimbang menuju tempat pelelangan ikan (TPI), karena memang saat ini sedang musim panen ikan.
Sejumlah nelayan yang sempat disambangi Menteri Susi, mengadukan beberapa persoalan, yang juga menyeruak saat dialog terbuka di halaman pelabuhan setempat. Pertama, terkait beberapa nelayan luar Bali, khususnya sekitar Jawa yang sering mencari ikan di wilayah perairan Bali. Hal itu memaksa para nelayan sekitar kerap bersitegang dengan nelayan luar Bali, yang juga kebanyakan menggunakan perahu serta alat tangkap lebih besar dibanding nelayan setempat.
Selain itu, persoalan harga ikan yang dibeli rendah oleh para blantik. Beberapa nelayan mengaku, sebelum musim panen ikan, harga jual ikan jenis tongkol dan layang mencapai Rp 15.000 per kilogram. Namun belakangan ini, harganya merosot sampai Rp 9.000 per kilogram. Yang terakhir dikeluhkan adalah masalah kesulitan solar, karena tidak ada penambahan stok di stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN) saat musim ikan.
Dalam kesempatan dialog tersebut, Menteri Susi mengatakan, terkait zona penangkapan ikan, sudah diatur 0 sampai 12 mil perairan sekitar, adalah wilayah penangkapan nelayan sekitar. Apabila ada nelayan luar melakukan penangkapan ikan di bawah jarak 12 mil, sudah jelas melanggar aturan.
Menteri Susi menyampaikan apabila ada nelayan luar menyerebot aturan zona tersebut, nelayan sekitar berhak mengusirnya. “Usir saja. Jarak 12 mil ke bawah adalah milik nelayan Bali,” ujarnya, disambut sorak sorai nelayan.
Secara umum terkait tiga persoalan yang dihadapi nelayan tersebut, Menteri Susi mengaku akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Menurutnya, para nelayan juga bisa langsung menyampaikan sejumlah persoalan tersebut kepada Menteri ESDM, Menteri BUMN, Kapolri atau KSAL. “Saya akan coba selesaikan persoalan ini. Nanti akan kami koordinasikan,” ujarnya.
Ditemui seusai dialog tersebut, Menteri Susi mengatakan, senang melihat realita nelayan yang tengah menikmati tangkapan ikan melimpah. Hasil itu tidak terlepas dengan pembasmian terhadap illegal fishing. Namun di balik hal tersebut, masih ada sejumlah persoalan. Terutama mengenai pasokan solar ketika musim ikan.
“Tadi dikatakan solar solar ketika panen ikan. Padahal, musim panen ikan terbatas. Nanti saya akan berusaha lakukan rapat konsolidasi, meminta agar solar berkecukupan saat musim panen ikan. Kan nelayan juga tidak menangkap ikan sepanjang tahun. Jadi pas musim ikan, solar harus cukup,” ujar Menteri Susi, yang tercatat sudah tiga kali berkunjung ke PPN Pengambengan selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Persoalan mendasar lainnya adalah sistem pelelangan ikan yang prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu dinilai karena sistem pelelangan ikan di PPN Pengambengan, ini masih menggunakan sistem tertutup. Di mana hanya terjalin hubungan antara nelayan dengan blantik atau tengkulak, tanpa ada keterlibatan pemerintah, sehingga rawan kecurangan, manipulasi, kompromi-kompromi sepihak dari tengkulak. “Solusinya, ya bagaimana memikirkan sistem pelelangan lebih baik, mengundang lebih banyak pembeli, atau membuat badan usaha. Badan usaha dalam hal ini, BUMN atau koperasi yang dikelola pemerintah bersama nelayan, untuk menjadi seperti Bulog, sehingga ada batas harga bawah seperti beras,” katanya.
Pada kunjungan sebelumnya, Menteri Susi mengakui sempat berencana meminta didirikan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) di PPN Pengambengan untuk membeli ikan nelayan setempat. Rencana yang belum terealisasi itu dipastikan tetap diupayakan. Mengingat selama ini, Perindo juga disibukkan di wilayah Indonesia Timur. “Kita akan cari solusi terbaik. Selain persoalan harga, tadi saya juga dapat informasi, kalau ada masalah pembayaran ke nelayan, yang biasa baru dibayar sampai tiga bulan. Itu juga masalah, selain harga rendah, juga tidak dibayar tunai,” tuturnya.
Menteri Susi menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Perhubungan, terkait beberapa nelayan yang meminta bantuan HT, karena nelayan mengaku sulit mendapat sinyal jika komunikasi menggunakan HP saat sedang melaut. *ode
NEGARA, NusaBali
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, sekaligus menggelar dialog bersama para nelayan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (10/10) pagi. Pada kesempatan tersebut, para nelayan mengeluhkan tiga persoalan yang kerap dihadapi setiap musim panen ikan. Tiga hal yang dikeluhkan adalah mengenai penyerobotan zona penangkapan ikan oleh nelayan luar Bali, anjloknya harga ikan, serta kesulitan solar.
Sebelum menggelar dialog terbuka, Menteri Susi yang didampingi sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bupati Jembrana I Putu Artha, Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, bersama sejumlah pejabat di Jembrana, juga sempat mengelilingi areal pelabuhan setempat. Saat berkeliling tersebut, para nelayan tampak sibuk menurunkan hasil tangkapan ikan untuk ditimbang menuju tempat pelelangan ikan (TPI), karena memang saat ini sedang musim panen ikan.
Sejumlah nelayan yang sempat disambangi Menteri Susi, mengadukan beberapa persoalan, yang juga menyeruak saat dialog terbuka di halaman pelabuhan setempat. Pertama, terkait beberapa nelayan luar Bali, khususnya sekitar Jawa yang sering mencari ikan di wilayah perairan Bali. Hal itu memaksa para nelayan sekitar kerap bersitegang dengan nelayan luar Bali, yang juga kebanyakan menggunakan perahu serta alat tangkap lebih besar dibanding nelayan setempat.
Selain itu, persoalan harga ikan yang dibeli rendah oleh para blantik. Beberapa nelayan mengaku, sebelum musim panen ikan, harga jual ikan jenis tongkol dan layang mencapai Rp 15.000 per kilogram. Namun belakangan ini, harganya merosot sampai Rp 9.000 per kilogram. Yang terakhir dikeluhkan adalah masalah kesulitan solar, karena tidak ada penambahan stok di stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN) saat musim ikan.
Dalam kesempatan dialog tersebut, Menteri Susi mengatakan, terkait zona penangkapan ikan, sudah diatur 0 sampai 12 mil perairan sekitar, adalah wilayah penangkapan nelayan sekitar. Apabila ada nelayan luar melakukan penangkapan ikan di bawah jarak 12 mil, sudah jelas melanggar aturan.
Menteri Susi menyampaikan apabila ada nelayan luar menyerebot aturan zona tersebut, nelayan sekitar berhak mengusirnya. “Usir saja. Jarak 12 mil ke bawah adalah milik nelayan Bali,” ujarnya, disambut sorak sorai nelayan.
Secara umum terkait tiga persoalan yang dihadapi nelayan tersebut, Menteri Susi mengaku akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Menurutnya, para nelayan juga bisa langsung menyampaikan sejumlah persoalan tersebut kepada Menteri ESDM, Menteri BUMN, Kapolri atau KSAL. “Saya akan coba selesaikan persoalan ini. Nanti akan kami koordinasikan,” ujarnya.
Ditemui seusai dialog tersebut, Menteri Susi mengatakan, senang melihat realita nelayan yang tengah menikmati tangkapan ikan melimpah. Hasil itu tidak terlepas dengan pembasmian terhadap illegal fishing. Namun di balik hal tersebut, masih ada sejumlah persoalan. Terutama mengenai pasokan solar ketika musim ikan.
“Tadi dikatakan solar solar ketika panen ikan. Padahal, musim panen ikan terbatas. Nanti saya akan berusaha lakukan rapat konsolidasi, meminta agar solar berkecukupan saat musim panen ikan. Kan nelayan juga tidak menangkap ikan sepanjang tahun. Jadi pas musim ikan, solar harus cukup,” ujar Menteri Susi, yang tercatat sudah tiga kali berkunjung ke PPN Pengambengan selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Persoalan mendasar lainnya adalah sistem pelelangan ikan yang prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu dinilai karena sistem pelelangan ikan di PPN Pengambengan, ini masih menggunakan sistem tertutup. Di mana hanya terjalin hubungan antara nelayan dengan blantik atau tengkulak, tanpa ada keterlibatan pemerintah, sehingga rawan kecurangan, manipulasi, kompromi-kompromi sepihak dari tengkulak. “Solusinya, ya bagaimana memikirkan sistem pelelangan lebih baik, mengundang lebih banyak pembeli, atau membuat badan usaha. Badan usaha dalam hal ini, BUMN atau koperasi yang dikelola pemerintah bersama nelayan, untuk menjadi seperti Bulog, sehingga ada batas harga bawah seperti beras,” katanya.
Pada kunjungan sebelumnya, Menteri Susi mengakui sempat berencana meminta didirikan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) di PPN Pengambengan untuk membeli ikan nelayan setempat. Rencana yang belum terealisasi itu dipastikan tetap diupayakan. Mengingat selama ini, Perindo juga disibukkan di wilayah Indonesia Timur. “Kita akan cari solusi terbaik. Selain persoalan harga, tadi saya juga dapat informasi, kalau ada masalah pembayaran ke nelayan, yang biasa baru dibayar sampai tiga bulan. Itu juga masalah, selain harga rendah, juga tidak dibayar tunai,” tuturnya.
Menteri Susi menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Perhubungan, terkait beberapa nelayan yang meminta bantuan HT, karena nelayan mengaku sulit mendapat sinyal jika komunikasi menggunakan HP saat sedang melaut. *ode
Komentar