Disdukcapil Tambah Alat Perekam KTP-el
Disdukcapil menambah delapan unit alat perekam data KTP elektronik. Pengadaan delapan alat tersebut dengan nilai pagu Rp 1,2 miliar.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung menambah alat perekam untuk mempercepat proses perekaman data KTP elektronik (KTP-el). Pengadaan alat perekam data KTP-el kini tengah masuk tahap tender di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati, menjelaskan pengadaan alat perekaman KTP-el telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018. Nilai pagunya sebesar Rp 1,2 miliar. “Masih dalam proses tender sejak 4 Oktober 2018. Hari ini (kemarin) tender terakhir,” ungkapnya, Rabu (10/10).
Total ada delapan alat perekaman KTP-el dalam pengadaan kali ini. “Anggaran yang digelontorkan untuk delapan unit alat saja. Nantinya alat akan digunakan di kantor Disdukcapil Badung,” katanya.
Menurut Suryawati, pengadaan dilakukan di samping untuk mempercepat proses perekaman, juga dalam rangka memperbaharui peralatan perekaman KTP-el yang sudah lawas. Terlebih, yang ada sekarang beberapa sudah dalam keadaan rusak.
“Ada beberapa alat kami yang rusak, jadi kami lakukan pengadaan yang baru. Makanya kami pengadaan delapan lagi. Rencana nanti satu akan digunakan untuk perekaman keliling, satu untuk dipakai di kantor, dan enam untuk membackup apabila ada kerusakan di kecamatan,” jelasnya.
Selain menambah alat, dalam upaya mempercepat perekaman KTP-el, Disdukcapil selama ini juga melakukan perekaman dengan cara jemput bola. Petugas langsung turun ke desa-desa untuk melakukan perekaman. Bahkan, petugas sekaligus menyasar warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa terlayani di rumahnya tanpa harus mengantre lama di Disdukcapil maupun kantor kecamatan.
Program jemput bola ini dilakukan tiap hari Sabtu dan Minggu. “Tapi, tidak hanya perekaman saja. Petugas yang terjun ke lapangan juga melayani pencetakan KTP-el, KIA, dan pemutakhiran data kartu keluarga (KK),” tandas Suryawati.
Sampai saat ini, menurut Suryawati, dari 353.411 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 335.640 orang, sedangkan yang belum merekam sebanyak 17.711 orang. “Nah, yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 304.519 orang, dan yang belum dicetak ada 31.121 orang,” tandasnya. *asa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung menambah alat perekam untuk mempercepat proses perekaman data KTP elektronik (KTP-el). Pengadaan alat perekam data KTP-el kini tengah masuk tahap tender di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati, menjelaskan pengadaan alat perekaman KTP-el telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018. Nilai pagunya sebesar Rp 1,2 miliar. “Masih dalam proses tender sejak 4 Oktober 2018. Hari ini (kemarin) tender terakhir,” ungkapnya, Rabu (10/10).
Total ada delapan alat perekaman KTP-el dalam pengadaan kali ini. “Anggaran yang digelontorkan untuk delapan unit alat saja. Nantinya alat akan digunakan di kantor Disdukcapil Badung,” katanya.
Menurut Suryawati, pengadaan dilakukan di samping untuk mempercepat proses perekaman, juga dalam rangka memperbaharui peralatan perekaman KTP-el yang sudah lawas. Terlebih, yang ada sekarang beberapa sudah dalam keadaan rusak.
“Ada beberapa alat kami yang rusak, jadi kami lakukan pengadaan yang baru. Makanya kami pengadaan delapan lagi. Rencana nanti satu akan digunakan untuk perekaman keliling, satu untuk dipakai di kantor, dan enam untuk membackup apabila ada kerusakan di kecamatan,” jelasnya.
Selain menambah alat, dalam upaya mempercepat perekaman KTP-el, Disdukcapil selama ini juga melakukan perekaman dengan cara jemput bola. Petugas langsung turun ke desa-desa untuk melakukan perekaman. Bahkan, petugas sekaligus menyasar warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa terlayani di rumahnya tanpa harus mengantre lama di Disdukcapil maupun kantor kecamatan.
Program jemput bola ini dilakukan tiap hari Sabtu dan Minggu. “Tapi, tidak hanya perekaman saja. Petugas yang terjun ke lapangan juga melayani pencetakan KTP-el, KIA, dan pemutakhiran data kartu keluarga (KK),” tandas Suryawati.
Sampai saat ini, menurut Suryawati, dari 353.411 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 335.640 orang, sedangkan yang belum merekam sebanyak 17.711 orang. “Nah, yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 304.519 orang, dan yang belum dicetak ada 31.121 orang,” tandasnya. *asa
1
Komentar