Wabup Kasta Monev 2 Desa di Nusa Penida
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung I Made Kasta menggelar monitoring dan eveluasi (monev) terhadap pelaksanaan pemerintahan desa di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Rabu (10/10) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Sasarannya, Desa Sekartaji dan Desa Batukandik. Tim monev mengecek di empat bidang yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang kemasyarakatan, bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan desa. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan monev ini untuk mengetahui dan mengontrol jalannya pemerintahan desa. “Apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Monev bukan sekadar pemeriksaan semata, tetapi sebuah pembinaan-pembinaan dalam penyelanggaraan pemerintahan desa dan kecamatan. Mengenai pelaksanaan pemerintahan desa tahun ini sudah berjalan dengan lancar. Lebih lanjut disebutkan, dengan adanya Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perbekel perlu memahami tentang pelaksanaan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan dalam penggunaan anggaran bagi perangkat desa agar terus belajar dan berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga apapun program yang dirancang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Monev yang dipimpin Wabup Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ida Bagus Sudarsana, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya serta tim monev lainnya. *wan
Sasarannya, Desa Sekartaji dan Desa Batukandik. Tim monev mengecek di empat bidang yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang kemasyarakatan, bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan desa. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan monev ini untuk mengetahui dan mengontrol jalannya pemerintahan desa. “Apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Monev bukan sekadar pemeriksaan semata, tetapi sebuah pembinaan-pembinaan dalam penyelanggaraan pemerintahan desa dan kecamatan. Mengenai pelaksanaan pemerintahan desa tahun ini sudah berjalan dengan lancar. Lebih lanjut disebutkan, dengan adanya Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perbekel perlu memahami tentang pelaksanaan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan dalam penggunaan anggaran bagi perangkat desa agar terus belajar dan berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga apapun program yang dirancang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Monev yang dipimpin Wabup Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ida Bagus Sudarsana, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya serta tim monev lainnya. *wan
Komentar