nusabali

Tim Gabungan Jaring 79 Duktang

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-jaring-79-duktang

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Gianyar melakukan penertiban penduduk pendatang (Duktang) di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.

GIANYAR, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Gianyar, Kepolisian, TNI, Pecalang dan unsur desa menjaring 79 pelanggar.  Dari 79 pelanggaran itu masing-masing tanpa KTP 70 orang, tanpa surat keterangan 3 orang, tanpa Kipem 4 orang, pelajar tanpa memiliki Kartu Pelajar 1 orang dan tanpa memiliki KK 1. Penduduk pendatang yang melanggar ini kemudian diarahkan ke kantor desa setempat untuk mengurus surat-surat yang diperlukan. “Penertiban duktang ini dilakukan selain program rutin juga serangkaian kegaiatan IMF-WB di Bali,”ujar Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, Rabu (10/10).

Pihaknya menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua yang tinggal khususnya di Gianyar. Selain menertiban penduduk pendatang, petugas Satpol PP Gianyar juga terus melakukan penertiban terhadap reklame yang melangar. Kegiatan pembersihan reklame selain telah diatur dalam Perda, juga karena kegiatan pertemuan IMF-WB. Dengan penertiban reklame yang tidak memiliki ijin, mengamankan reklame yang ijinnya sudah kedaluarsa, salah pemasangan, memasang dipohon perindang jalan dilakukan  guna menghilang kesan kumuh dan kotor. Apalagi Kabupaten Gianyar menjadi salah satu daerah tujuan wisatawan termasuk delegasi IMF dan WB mengunjungi sejumlah tempat wisata di Kabupaten Gianyar. *nvi

Komentar