IPAL Beng Sesuai Persetujuan Warga
Ini untuk kesehatan bersama, jangan sampai sumur warga tercemari kotoran septik tank.
GIANYAR, NusaBali
Lurah Beng, Kecamatan Gianyar, Gianyar, Putu Pradana angkat bicara soal proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang dikeluhkan warganya. Ia mengaku sudah menggelar sosialisasi dan warga menyetujui proyek tersebut.
“Kami sudah sosialisasi sebelumnya. Tapi kembali muncul dalam rapat bulanan yang digelar warga banjar,” ujar Putu Pradana, Kamis (11/10). Mengenai adanya pertanyaan yang mencuat, Pradana mengaku sudah menjelaskan secara rinci kepada warga mengenai fungsi IPAL dan kegunaannya bagi warga. “IPAL ini untuk menampung kotoran di pemukiman warga, supaya air tanah tidak tercemar. Bagi yang tidak mau mengalirkan limbah ke IPAL, tidak apa-apa,” ujarnya.
Bahkan, apabila warga ada yang tidak mau dikenai iuran Rp 2.000/bulan, pihaknya juga tidak mempermasalahkannya. Kata Pradana, dengan adanya IPAL ini, tanah warga tidak akan tercemar. “Ini salah satu upaya agar warga tidak terkena kasus stunting. Ini untuk kesehatan bersama, jangan sampai sumur warga tercemari kotoran septik tank. Maka ini satu solusinya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai proyek yang sempat mangrak, Pradana mengaku hanya ditinggal oleh pekerja proyek empat hari. “Tukangnya pulang kampung. Tapi kalau diukur volume pekerjaannya sudah melebihi target. Dan kali ini tukang sudah mulai bekerja lagi,” terangnya.
Mengenai pertanyaan warga terkait lokasi pembangunan IPAL di pinggir sungai, lurah mengaku sudah sesuai ketentuan. “Ada dua lokasi yang dipilih. Pertama memang ada di atas tanah warga di Banjar Kelod Kauh. Tapi itu sudah ada perjanjian pinjam pakai,” jelasnya.
Selanjutnya, bangunan IPAL lainnya, di sempadan sungai Banjar Beng Kaja Kauh sudah sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Lokasi memang di pinggir sungai, karena nanti limbah diolah dulu, setelah bersih limbah baru dibuang,” jelasnya.
Lanjut Pradana, bangunan IPAL seharga Rp 1 miliar per unit itu ada tujuh ruangan. “Nanti ruangan ke enam sudah bisa dipakai pelihara ikan. Ruangan ke tujuh nanti airnya dibuang ke sungai, itu sesuai prosedur,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Saba Desa Pakraman Beng Gusti Nyoman Tiku, mempertanyakan adanya proyek senilai Rp 1 miliar per unit yang berdiri di dua banjar itu.*nvi
Lurah Beng, Kecamatan Gianyar, Gianyar, Putu Pradana angkat bicara soal proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang dikeluhkan warganya. Ia mengaku sudah menggelar sosialisasi dan warga menyetujui proyek tersebut.
“Kami sudah sosialisasi sebelumnya. Tapi kembali muncul dalam rapat bulanan yang digelar warga banjar,” ujar Putu Pradana, Kamis (11/10). Mengenai adanya pertanyaan yang mencuat, Pradana mengaku sudah menjelaskan secara rinci kepada warga mengenai fungsi IPAL dan kegunaannya bagi warga. “IPAL ini untuk menampung kotoran di pemukiman warga, supaya air tanah tidak tercemar. Bagi yang tidak mau mengalirkan limbah ke IPAL, tidak apa-apa,” ujarnya.
Bahkan, apabila warga ada yang tidak mau dikenai iuran Rp 2.000/bulan, pihaknya juga tidak mempermasalahkannya. Kata Pradana, dengan adanya IPAL ini, tanah warga tidak akan tercemar. “Ini salah satu upaya agar warga tidak terkena kasus stunting. Ini untuk kesehatan bersama, jangan sampai sumur warga tercemari kotoran septik tank. Maka ini satu solusinya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai proyek yang sempat mangrak, Pradana mengaku hanya ditinggal oleh pekerja proyek empat hari. “Tukangnya pulang kampung. Tapi kalau diukur volume pekerjaannya sudah melebihi target. Dan kali ini tukang sudah mulai bekerja lagi,” terangnya.
Mengenai pertanyaan warga terkait lokasi pembangunan IPAL di pinggir sungai, lurah mengaku sudah sesuai ketentuan. “Ada dua lokasi yang dipilih. Pertama memang ada di atas tanah warga di Banjar Kelod Kauh. Tapi itu sudah ada perjanjian pinjam pakai,” jelasnya.
Selanjutnya, bangunan IPAL lainnya, di sempadan sungai Banjar Beng Kaja Kauh sudah sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Lokasi memang di pinggir sungai, karena nanti limbah diolah dulu, setelah bersih limbah baru dibuang,” jelasnya.
Lanjut Pradana, bangunan IPAL seharga Rp 1 miliar per unit itu ada tujuh ruangan. “Nanti ruangan ke enam sudah bisa dipakai pelihara ikan. Ruangan ke tujuh nanti airnya dibuang ke sungai, itu sesuai prosedur,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Saba Desa Pakraman Beng Gusti Nyoman Tiku, mempertanyakan adanya proyek senilai Rp 1 miliar per unit yang berdiri di dua banjar itu.*nvi
1
Komentar