nusabali

Anggota KPPI Saling Kawal Suara

  • www.nusabali.com-anggota-kppi-saling-kawal-suara

KPU Bali juga meminta caleg perempuan supaya menyiapkan saksi, jaringan untuk mengawal suara di TPS.

Sri Wigunawati: Jangan Ada Dusta Diantara Kita

DENPASAR,NusaBali
Fenomena dan dugaan ada suara hilang karena dimanipulasi oleh oknum menjadi pembahasan dalam FGD (Focus Group Discussion) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali di Aula Kantor Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, Jalan Melati Denpasar, Kamis (11/10) siang. Anggota KPPI Bali yang maju sebagai caleg sepakat saling mengawal di Pileg 2019 supaya suara caleg perempuan di Pileg tidak ‘dicuri’.

Pengawalan suara perempuan ini menjadi kesepakatan dan komitmen para politisi perempuan untuk mengejar keterwakilan perempuan di kursi legislatif di seluruh tingkatan. Dalam diskusi yang dihadiri Dewan Pembina KPPI Bali Ni Putu Putri Suastini Koster (istri Gubernur Bali Wayan Koster), dan Ketua Umum DPP PNI Marhaenisme (PNIM) Sukmawati Soekarnoputri, caleg perempuan anggota KPPI Bali yang rata-rata sudah pengalaman mengungkap perolehan suara mereka signifikan di pemilu. Namun karena ada permainan lawan, suara mereka yang diraih dengan susah payah hilang dengan berbagai trik politik dan manipulatif.

Nah, Ketua KPPI Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi Gede John Darmawan beber strategi dan pola pengawalan suara di TPS supaya tidak dicuri.

Ketua KPPI Bali Sri Wigunawati mengatakan, azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan dalam proses perjuangan perempuan di Pileg 2019 nanti. Terutama dalam proses penghitungan suara. “Sistem pemilu harus kita kuasai. Saudara-saudara, rekan-rekan bisa belajar cara menghitung suara di google, di media massa atau konsultasi-konsultasi dengan KPU di Kabupaten dan KPU Bali,” ujar Calon DPD RI di Pileg 2019 dapil Bali ini.

Sri Wigunawati berharap anggota KPPI Bali di Pileg 2019 supaya saling kawal, memberikan informasi kepada sesama anggota ketika terjadi kecurangan pemilu. Sehingga suara anggota KPPI Bali yang maju Pileg tidak dicuri, yang berdampak caleg perempuan anggota KPPI kehilangan peluang memperoleh kursi. “Kita saling mengawal, berbagi informasi. Jangan ada dusta diantara kita,” tegas Wakil Ketua Bidang Penggalangan Suara Perempuan Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Wayan Koster-Cok Ace di Pilgub Bali 2018.

Untuk penguatan perempuan di parlemen, Sri Wigunawati juga mengingatkan kesiapan anggota KPPI Bali ketika menjalankan kepercayaan rakyat. Jangan sampai terpilih menjadi anggota dewan tidak memiliki kualitas diri. Karena seorang anggota dewan harus paham menyusun anggaran, menyusun peraturan daerah, dan melakukan pengawasan. “Jangan sampai tidak siap ketika sudah duduk di DPR. Ada kejadian teman kita politisi perempuan ketika menjadi anggota dewan ketika diwawancara media tidak siap diwawancara. Karena tidak menguasai materi. Padahal dia memegang jabatan penting di legislatif. Peluang muncul di media, dikenal di publik hilang begitu saja,” ujar Srikandi kelahiran Jembrana ini.

Sementara Komisioner KPU Bali John Darmawan mengatakan, KPU Bali dalam tugas kewenangannya siap menjadi pengawal suara pemilu, termasuk suara caleg perempuan yang maju di Pileg 2019. “Kami di KPU memastikan mencuri suara itu belum pernah kami temukan. Transfer suara, memindahkan suara belum pernah ada terjadi selama kami bertugas di KPU Denpasar. Kami yang dilantik berlima di KPU Bali 24 September 2018 lalu komitmen mengawal suara Pemilu dan suara teman-teman perempuan,” ujar mantan Ketua KPU Denpasar disambut tepuk tangan.

John Darmawan meminta caleg perempuan anggota KPPI Bali yang maju di Pileg 2019 supaya menyiapkan saksi, jaringan untuk mengawal suara di TPS. Sementara KPU Bali sendiri saat ini sudah memiliki metode penghimpunan hasil suara pemilu di setiap TPS berbasis C1. “Hasil pemilu di setiap TPS itu sudah bisa diketahui cepat dengan keberadaan C1. Karena tidak semua orang, tidak sembarang orang bisa pegang C1. Jadi fenomena curi mencuri suara itu belum pernah sih saya alami,” ujar John Darmawan.

Sementara Dewan Pembina KPPI Bali Putri Suastini Koster menyebutkan, posisi wanita di ranah politik sudah semakin diperhitungkan. Hal itu terbukti dari keputusan KPU yang mewajibkan parpol peserta pemilu untuk melibatkan calon legislatif perempuan sebanyak 30% dari peserta pemilu.  “Jika anda terpilih, anda semua bukanlah vas bunga tempat pajangan untuk menyedapkan pandangan para politisi, namun kaum perempuan duduk sebagai wakil rakyat harus berjuang secara moral dan intelektual untuk kepentingan masyarakat,” jelas Putri Suastini Koster.

Kata Putri Suastini, walaupun kuota 30% masihlah sedikit, namun ini merupakan permulaan yang baik, karena setidaknya kiprah perempuan sudah diperhitungkan. “Sekarang kita terima dulu aturan ini sebagai permulaan. Akan tetapi kita berharap kedepan akan terus bertambah mungkin 50%, 75%, atau 90% sampai kedudukan kita dengan caleg laki-laki setara,” ujarnya. *nat

Komentar