Tabanan Minta Bantuan ke Provinsi
Perbekel yang sebelumnya telah mengakhiri masa jabatan belum pernah dapat dana purnabahkti.
Terkait Beban Kerja Perbekel Hingga Dana Purnabhakti
TABANAN, NusaBali
Dana Rp 12 miliar untuk memenuhi beban kerja perbekel dan perangkat desa, termasuk dana purnabhakti perbekel, belum jelas sumbernya. Pemkab Tabanan berencana meminta bantuan ke Provinsi Bali. Mengingat dana tersebut tidak bisa terkcover karena Tabanan sedang divisit anggaran.
Hal itu disampaikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. "Kami akan minta bantuan ke provinsi melalui dana BKK. Dan mudah-mudahan ada sharing, Provinsi bisa berapa, kabupaten bisa berapa. Kata pak Ketua DPRD Bali, Tabanan akan dibantu," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (12/10).
Mengenai peraturan yang akan mengatur dana purnabakti, Bupati Eka mengatakan jika akan menyesuaikan dengan mekanisme. Dimana teknisnya nanti akan dibuatkan sharing dengan ketersediaan anggaran. "Teknis akan dibuat yang penting anggaranya ada dulu," imbuhnya.
Bupati Eka juga mengakui perbekel yang sebelumnya telah mengakhiri masa jabatan belum pernah dapat dana purnabahkti. "Hanya saja tetap akan diperjuangkan, namun diperkirakan dana purnabhakti dapat dari APBD 2019 karena APBD perubahan tahun 2018 sudah berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, puluhan perbekel mengadu ke DPRD untuk menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi. Terutama perubahan Permendagri Nomor 113 menjadi Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang tunjangan dan beban kerja perbekel yang belum ada regulasi. Bahkan bersamaan dengan itu perbekel juga mengharapkan adanya dana purnabhakti sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas pengabdian sebelumnya. *de
TABANAN, NusaBali
Dana Rp 12 miliar untuk memenuhi beban kerja perbekel dan perangkat desa, termasuk dana purnabhakti perbekel, belum jelas sumbernya. Pemkab Tabanan berencana meminta bantuan ke Provinsi Bali. Mengingat dana tersebut tidak bisa terkcover karena Tabanan sedang divisit anggaran.
Hal itu disampaikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. "Kami akan minta bantuan ke provinsi melalui dana BKK. Dan mudah-mudahan ada sharing, Provinsi bisa berapa, kabupaten bisa berapa. Kata pak Ketua DPRD Bali, Tabanan akan dibantu," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (12/10).
Mengenai peraturan yang akan mengatur dana purnabakti, Bupati Eka mengatakan jika akan menyesuaikan dengan mekanisme. Dimana teknisnya nanti akan dibuatkan sharing dengan ketersediaan anggaran. "Teknis akan dibuat yang penting anggaranya ada dulu," imbuhnya.
Bupati Eka juga mengakui perbekel yang sebelumnya telah mengakhiri masa jabatan belum pernah dapat dana purnabahkti. "Hanya saja tetap akan diperjuangkan, namun diperkirakan dana purnabhakti dapat dari APBD 2019 karena APBD perubahan tahun 2018 sudah berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, puluhan perbekel mengadu ke DPRD untuk menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi. Terutama perubahan Permendagri Nomor 113 menjadi Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang tunjangan dan beban kerja perbekel yang belum ada regulasi. Bahkan bersamaan dengan itu perbekel juga mengharapkan adanya dana purnabhakti sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas pengabdian sebelumnya. *de
1
Komentar