nusabali

Pengukuran Lahan Shortcut Ditargetkan Kelar dalam Dua Pekan

  • www.nusabali.com-pengukuran-lahan-shortcut-ditargetkan-kelar-dalam-dua-pekan

Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Buleleng mulai jadwalkan pengukuran lahan untuk pembangunan Shortcut (Jalan Pintas) Titik 5-6 wilayah Desa Wanagiri-Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.

SINGARAJA, NusaBali
BPN Buleleng targetkan pengukuran lahan shortcut sepanjang 1,9 kilometer ini kelar dalam waktu dua pekan. Recananya, pengukuran lahan shortcut ini akan dilakukan mulai Minggu (14/10) besok. Lahan yang harus dibebaskan untuk Shortcut Titik-5-6 sepanjang 1,9 kilometer ini, luasnya mencapai sekitar 11 hektare. BPN Buleleng menurunkan dua tim petugas ukur. Masing-masing tim beranggotakan 3-5 orang. Pengukuran kali ini dilakukan untuk memastikan luas masing-masing kepemilikan lahan yang kena jalur pembangunan shortcut.

“Mudah-mudahan, pengukuran lahan tidak ada hambatan. Dalam waktu dua minggu ke depan, kita targetkan pengukuran lahan shortcut sudah selesai dilakukan,” ungkap Kepala BPN Buleleng, I Gusti Ngurah Pariatna Jaya, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Jumat (12/10).

Menurut IGN Pariatna Jaya, lahan yang dibebaskan dalam pembangunan Shortcut Titik-5-6 sepanjang 1,9 kilometer ini sudah teridentifikasi seluas 11 hektare. Ruas jalan itu pun sudah dipasangi patok oleh panitia pembebasan lahan. Dari 11 hektare lahan yang harus dibebaskan itu, terdapat 26 bidang lahan milik 20 kepala keluarga (KK). Seluruh lahan yang dibebaskan tersebut berada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.  

IGN Pariatna Jaya mengatakan, BPN Buleleng mengukur lahan tersebut untuk memastikan luas masing-masing kempemilikan lahan yang harus dibebaskan. Pengukuran ini berkaitan dengan pembayaran gati rugi atas lahan yang dibebaskan tersebut. “Tidak hanya lahan saja, kami juga mencatat setiap bangunan yang ada di atas lahan tersbut. Sehingga, data fisik lahan lengkap,” terang Pariatna Jaya yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Pembabasan Lahan Shortcut Titik-5-6.

Data fisik lahan yang dibebaskan nanti, kata Pariatna Jaya, akan diserahkan kepada Pemkab Buleleng. Berdasarkan data fisik itulah nanti tim appraisal (tim independen penaksir harga tanah) yang telah ditunjuk Pemkab Buleleng bekerja menilai harga yang pantas untuk dibayarkan kepada pemilik lahan.

“Setelah lahan dibebaskan, BPN akan menerbitkan sertifikat. Selanjutnya, tinggal dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng selaku pemilik tanah untuk kepentingan yang sudah diprogramkan (membangun Shortcut Titik-5-6),” tegas Pariatna Jaya.

Ruas Shortcut Titik 5-6 Desa Wanagiri-Desa Gitgit itu sendiri dirancang memiliki panjang 1,9 kilometer dengan lebar 11 meter, sudah termasuk bahu jalan di kanan kiri masing-masing selebar 2 meter. Shortcut ini dirancang dengan 5 tikungan. Ruas jalan dibangun dari wilayah Desa Wanagiri di sekitar Pura Yeh Ketipat ke arah timur, kemudian masuk ke Desa Pegayaman dan tembus di Banjar Wirabuana, Desa Gitgit. Di ruas jalan ini akan dibangun jembatan sepanjang 210 meter, dengan keti-nggian tiang pancang 27 meter.

Proyek Shortcut Titik 5-6 ini rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2019, dengan biaya sepenuhnya dari pemerintah pusat. Pemkab Buleleng telah menambah anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk dana pem-bebasan lahan proyek Shortcut Titik 5-6 wilayah Desa Wanagiri-Desa Gitgit. Langkah ini sebagai antisipasi jika pemerintah pusat tidak mengglontor dana pembebasan lahan.

Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, menyatakan semula pihaknya telah menyiapkan dana pembebasan lahan Shortcut Titik 5-6 sebesar Rp 10 miliar, melalui APBD Induk 2018. Dana tersebut diperkirakan masih kurang, karena kebutuhan lahan Shortcut Titik 5-6 mencapai sekitar 1,5 hektare.

Pemkab Buleleng pun mengusulkan dana tambahan untuk pembebasan lahan ke pemerintah pusat. Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan dana tambahan minimal Rp 15 miliar melalui APBN Perubahan 2018. Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, Pemkab Buleleng tetap alokasikan tambahan anggaran Rp 7 miliar untuk pembebasan lahan.

”Ini sebagai antisipasi saja, karena kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Tapi, jika nanti pusat tidak memberikan dana tambahan, pembebasan lahan itu tetap harus berjalan. Makanya, kita siapkan saja dulu,” ungkap Dewa Puspaka di Singaraja, beberapa waktu lalu. *k19

Komentar