Fraksi Demokrat Soroti Penurunan PAD
Fraksi Demokrat DPRD Tabanan menyoroti turunnya APBD 2018, salah satunya karena pendapatan retribusi daerah menurun Rp 804, 518 juta.
TABANAN, NusaBali
Hal ini terungkap saat Ketua Fraksi Demokrat IGM Purnayasa menyampaikan pandangan umum dalam pembahasan RAPBD Tahun 2019 di DPRD setempat, Rabu (10/10).
Namun Badan Keuangan Tabanan (Bakeuda) membantah adanya penurunan retribusi daerah, melainkan hanya ada reposisi. Dimana retribusi tempat parkir khusus yang sebelumnya ditangani Dinas Perhubungan kini masuk di penghasilan masing-masing DTW (daerah tujuan wisata). Retribusi ini nantinya akan disetorkan ke daerah lewat slot pengelolaan lain-lain PAD yang sah. "Tidak ada penurunan, kurang pas dibilang penurunan," ujar Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, Jumat (12/10).
Dikatakan, angka Rp 804, 518 juta tersebut belum diraih. Karena ada DTW Ulun Danu sebagai aset daerah belum tergarap maksimal karena masih proses perbaikan. "Yang jelas ada reposisi sesuai dengan Perbub baru bahwa retribusi parkir khusus masuk ke bagian DTW tidak berdiri sendiri," tegasnya.
Selain retribusi daerah yang disorot Fraksi Demokrat menjadi penyebab PAD menurun, juga karena menurunnya hasil pengelolaan kekayanaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 610,187 juta lebih. Dan, adanya penurunan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,19 miliar lebih. "Untuk pengelolaan hasil kekayaaan menurun karena adanya presentase kepemilikan yang menurun. Misalnya, Kabupaten Badung menanam modal terus ke bank, sementara Tabanan tidak. Padahal dana ada di bank. Sedangkan menurunnya lain-lain pendapatan daerah yang sah adanya reposisi dana bos sebesar Rp 43,5 miliar yang semula bagian dari PAD menjadi lain-lain pendapatan daerah yang sah," bebernya.
Meski demikian, pihaknya saat ini sudah gencar melakukan terobosan. Antara lain, mencari wajib pajak baru meski yang sudah memiliki izin atau belum untuk dipungut retribusi. Termasuk melakukan verifikasi terhadap piutang PBB-P2 (Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Kategori Pedesaan dan Perkotaan dan lain-lain. "Kami akan upayakan sebaik mungkin," tandasnya. *de
Namun Badan Keuangan Tabanan (Bakeuda) membantah adanya penurunan retribusi daerah, melainkan hanya ada reposisi. Dimana retribusi tempat parkir khusus yang sebelumnya ditangani Dinas Perhubungan kini masuk di penghasilan masing-masing DTW (daerah tujuan wisata). Retribusi ini nantinya akan disetorkan ke daerah lewat slot pengelolaan lain-lain PAD yang sah. "Tidak ada penurunan, kurang pas dibilang penurunan," ujar Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, Jumat (12/10).
Dikatakan, angka Rp 804, 518 juta tersebut belum diraih. Karena ada DTW Ulun Danu sebagai aset daerah belum tergarap maksimal karena masih proses perbaikan. "Yang jelas ada reposisi sesuai dengan Perbub baru bahwa retribusi parkir khusus masuk ke bagian DTW tidak berdiri sendiri," tegasnya.
Selain retribusi daerah yang disorot Fraksi Demokrat menjadi penyebab PAD menurun, juga karena menurunnya hasil pengelolaan kekayanaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 610,187 juta lebih. Dan, adanya penurunan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,19 miliar lebih. "Untuk pengelolaan hasil kekayaaan menurun karena adanya presentase kepemilikan yang menurun. Misalnya, Kabupaten Badung menanam modal terus ke bank, sementara Tabanan tidak. Padahal dana ada di bank. Sedangkan menurunnya lain-lain pendapatan daerah yang sah adanya reposisi dana bos sebesar Rp 43,5 miliar yang semula bagian dari PAD menjadi lain-lain pendapatan daerah yang sah," bebernya.
Meski demikian, pihaknya saat ini sudah gencar melakukan terobosan. Antara lain, mencari wajib pajak baru meski yang sudah memiliki izin atau belum untuk dipungut retribusi. Termasuk melakukan verifikasi terhadap piutang PBB-P2 (Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Kategori Pedesaan dan Perkotaan dan lain-lain. "Kami akan upayakan sebaik mungkin," tandasnya. *de
1
Komentar