nusabali

Fintech UKM dan Syariah Jadi Bahasan

  • www.nusabali.com-fintech-ukm-dan-syariah-jadi-bahasan

Isu  financial technology ( fintech) dan Islamic  Financial (keuangan syariah) menjadi perhatian dalam perhelatan IMF- WB di Nusa Dua, Bali.

MANGUPURA, NusaBali
Perhatian tersebut ditunjukkan dengan  OJK Fintech Talk Pemanfaatan FinTech  sebagai Platform untuk Meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Keuangan Syariah (Utilizing Fintech as a Platform  for enhancing Micro, Small, Medium Enterprises and Islamic Finance) di Hotel Anaya, Jimbaran, Jumat (12/10).

Seminar  dipandu  Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, beberapa pembicara. Diantaranya Gabriel Quiros (Deputy Director Statistics Departement IMF),  Bejoy Das Gupta (Chief Economist eCurrency Mint Limited), Tirta Segara (Commisioner in charge of Consumer Educations and Protection, OJK.  Humayon Dar (Director General of IRTT- Islamic Development Bank (IDB), Riswanda (Chief Executive of Non Bank Financial Instition OJK, Richard Eldridge (Lenddo CEO) . Kemudian Bello Lawal Danbatta (Secretary- General The Islamic  Financial Service Board, Mohd. Sani Ismail (Senior Financial Sector Specialist Asian Development Bank).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, menyatakan dari  seminar tersebut,  Indonesia dapat masukan, apa-apa untuk nanti dikembangkan, khususnya terkait  Fintech dalam kaitannya untuk meningkatkan UKM dan Islamic Finance (syariah). “. Nah sebetulnya dari pembicaraan tadi,  bisa kita lihat bahwa antara pengembangan  Fintech untuk  MSME (UKM) dengan Islamic Finance searah  sebetulnya. Karena dilihat dari kondisinya sebetulnya , fintech itu basicnya juga profit sharing,” ujar Nurhaida usai pelaksanaan  OJK Talk.

Sementara Tirta Segara (Commisioner in Charge of Consumer  Education and Protection OJK), menyatakan OJK  akan terus melakukan edukasi  terkait  fintech. “Jangan hanya paham terhadap manfaat atau imbal hasilnya  yang tinggi, namun mereka (konsumen) harus paham resikonya,”  ujar  ingat Tirta Segara. Karena itu, jika konsumen maupun masyarakat, tentang industri jasa keuangan, tak perlu segan bertanya ke OJK. “ Harus paham dulu, sehingga tidak ada komplain di kemudian hari,” tandas Tirta Segara.  *k17

Komentar