Sidak, Ditemukan Tempat Hiburan Tanpa Ijin
Tim gabungan Satpol PP Tabanan, Kejaksaan, TNI dan Polri gelar sidak pada, Jumat (13/10) malam.
TABANAN, NusaBali
Sidak menyasar tempat hiburan, kos-kosan dan penjual minuman beralkohol. Hasilnya sebanyak 10 botol arak disita serta satu tempat hiburan digerebek karena tanpa ijin.
Kasat Pol PP Tabanan, I Wayan Sarba menjelaskan, sidak gabungan ini digelar, Jumat malam mulai pukul 08.00 WITA dibagi menjadi dua tim. Tim satu bergerak ke Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan menyasar kos-kosan.
Sedangkan tim dua bergerak menuju wilayah Marga yang menjual minuman beralkohol dan ke wilayah Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan melakukan penggerebekan di tempat hiburan. "Dari tiga tempat tersebut, kami amankan 11 duktang tanpa KTP, 10 botol arak, dan tempat hiburan berdiri tanpa ijin," ungkap Sarba, Sabtu (14/10).
Kata dia, sidak dilakukan di samping merespon pengaduan masyarakat, juga untuk menciptakan ketenteraman wilayah. Terlebih saat ini kegiatan IMF Word Bank Annual Meeting sedang berlangsung di Bali. "Sekitar 3 jam sidak dilakukan, tidak ada ditemukan orang mencurigakan," tegasnya. Untuk 11 duktang tanpa KTP akan disidang tipiring pada 16 Oktober mendatang, sementara pemilik tempat hiburan tanpa ijin dipanggil, Senin (15/10). "Kami lakukan sidak gabungan bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD terkait," tandas Sarba.*de
Sidak menyasar tempat hiburan, kos-kosan dan penjual minuman beralkohol. Hasilnya sebanyak 10 botol arak disita serta satu tempat hiburan digerebek karena tanpa ijin.
Kasat Pol PP Tabanan, I Wayan Sarba menjelaskan, sidak gabungan ini digelar, Jumat malam mulai pukul 08.00 WITA dibagi menjadi dua tim. Tim satu bergerak ke Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan menyasar kos-kosan.
Sedangkan tim dua bergerak menuju wilayah Marga yang menjual minuman beralkohol dan ke wilayah Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan melakukan penggerebekan di tempat hiburan. "Dari tiga tempat tersebut, kami amankan 11 duktang tanpa KTP, 10 botol arak, dan tempat hiburan berdiri tanpa ijin," ungkap Sarba, Sabtu (14/10).
Kata dia, sidak dilakukan di samping merespon pengaduan masyarakat, juga untuk menciptakan ketenteraman wilayah. Terlebih saat ini kegiatan IMF Word Bank Annual Meeting sedang berlangsung di Bali. "Sekitar 3 jam sidak dilakukan, tidak ada ditemukan orang mencurigakan," tegasnya. Untuk 11 duktang tanpa KTP akan disidang tipiring pada 16 Oktober mendatang, sementara pemilik tempat hiburan tanpa ijin dipanggil, Senin (15/10). "Kami lakukan sidak gabungan bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD terkait," tandas Sarba.*de
1
Komentar