Diskop Gianyar Telusuri Koperasi Ilegal
Karena menurut informasi koperasi ilegal di Tabanan itu, cabangnya ada di beberapa kabupaten termasuk Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Kasus koperasi ilegal atau tak berizin yang memakan ratusan korban nasabah di Tabanan, menjadi perhatian Dinas Koperasi (Diskop) di Gianyar. Karena tak kecil peluang beberapa cabang dari koperasi ilegal tersebut berdiri di Gianyar. Diskop Gianyar pun masih menelusuri informasi tersebut.
Kepala Diskop Gianyar Dewa Putu Mahayasa, dihubungi Minggu (14/10), mengaku sudah sejak seminggu lalu menerima informasi bahwa cabang dari koperasi ilegal itu juga ada di Kabupaten Gianyar. Mengantisipasi korban bertambahnya korban, pihaknya pun langsung menelusuri keberadaan koperasi ilegal itu.” Petugas sudah bergerak di lapangan, melakukan penelusuran, karena menurut informasi koperasi ilegal di Tabanan itu, cabangnya ada di beberapa kabupaten termasuk Gianyar, “ katanya.
Meski sudah melakukan penelusuran, hingga kini jajarannya belum ada menemukan keberadaan koperasi ilega tersebut di kawasan seni ini. Pihaknya juga belum ada menerima laporan ada korban dari koperasi ini di wlayah Gianyar. “Sementara belum ada ditemukan, tapi besok (Senin ini, Red) saya akan minta hasil penelusuran jajaran di lapangan,“ ucapnya.
Diketahui, modus dugaan penipuan dari koperasi tersebut dengan tawaran bunga tinggi yang dinamakan produk koperasi program penyelamat aset. Bunga yang ditawarkan bagi penanam dana, 1 persen ditambah cashback 3 persen. Jadi total nasabah mendapatkan bunga sebesar 4 persen per bulan.
Data Diskop Gianyar, sampai saat ini jumlah koperasi di kawasan seni ini 1.212 unit. Dari jumlah itu ada belasan koperasi yang sudah tidak beroperasi. “ Ada sekitar 12 koperasi yang tahun ini kami ajukan ke pusat untuk dicabut, karena sudah tidak beroperasi, “ katanya.
Dari ribuan koperasi di Gianyar, diketahui sudah menghimpun anggota 205.597 orang. Keberadaan koperasi ini menyerap tenaga kerja 10.698 orang, dan menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.67,44 miliar lebih dengan total asset mencapai Rp.1,42 triliun lebih. *nvi
Kasus koperasi ilegal atau tak berizin yang memakan ratusan korban nasabah di Tabanan, menjadi perhatian Dinas Koperasi (Diskop) di Gianyar. Karena tak kecil peluang beberapa cabang dari koperasi ilegal tersebut berdiri di Gianyar. Diskop Gianyar pun masih menelusuri informasi tersebut.
Kepala Diskop Gianyar Dewa Putu Mahayasa, dihubungi Minggu (14/10), mengaku sudah sejak seminggu lalu menerima informasi bahwa cabang dari koperasi ilegal itu juga ada di Kabupaten Gianyar. Mengantisipasi korban bertambahnya korban, pihaknya pun langsung menelusuri keberadaan koperasi ilegal itu.” Petugas sudah bergerak di lapangan, melakukan penelusuran, karena menurut informasi koperasi ilegal di Tabanan itu, cabangnya ada di beberapa kabupaten termasuk Gianyar, “ katanya.
Meski sudah melakukan penelusuran, hingga kini jajarannya belum ada menemukan keberadaan koperasi ilega tersebut di kawasan seni ini. Pihaknya juga belum ada menerima laporan ada korban dari koperasi ini di wlayah Gianyar. “Sementara belum ada ditemukan, tapi besok (Senin ini, Red) saya akan minta hasil penelusuran jajaran di lapangan,“ ucapnya.
Diketahui, modus dugaan penipuan dari koperasi tersebut dengan tawaran bunga tinggi yang dinamakan produk koperasi program penyelamat aset. Bunga yang ditawarkan bagi penanam dana, 1 persen ditambah cashback 3 persen. Jadi total nasabah mendapatkan bunga sebesar 4 persen per bulan.
Data Diskop Gianyar, sampai saat ini jumlah koperasi di kawasan seni ini 1.212 unit. Dari jumlah itu ada belasan koperasi yang sudah tidak beroperasi. “ Ada sekitar 12 koperasi yang tahun ini kami ajukan ke pusat untuk dicabut, karena sudah tidak beroperasi, “ katanya.
Dari ribuan koperasi di Gianyar, diketahui sudah menghimpun anggota 205.597 orang. Keberadaan koperasi ini menyerap tenaga kerja 10.698 orang, dan menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.67,44 miliar lebih dengan total asset mencapai Rp.1,42 triliun lebih. *nvi
1
Komentar