Mabuk, Wanita Jepang Ngaku Dicabuli
Wanita asal Jepang berinisial SK, 53 mendatangi Polresta Denpasar untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang laki-laki misterius di sebuah hotel di Kuta pada Sabtu (13/10) dinihari.
DENPASAR, NusaBali
Namun dalam laporannya, korban mengaku tidak tahu siapa yang mencabuli karena dalam kondisi mabuk berat. Dari laporan korban, ia mengaku dicabuli di dalam kamar nomor 12A, Sabtu sekitar pukul 03.00 dinihari. Perempuan asal Jepang ini dicabuli saat tertidur pulas di dalam kamar dengan cara meraba dan memegang payudaranya.
Namun sumber di lapangan menyebutkan, pencabulan itu diduga terjadi saat korban pulang usai dari dugem di tempat hiburan malam di Kuta. Sebelumnya, di tempat hiburan tersebut, korban berkenalan dengan seorang laki-laki tak dikenal.
Dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman keras, korban diantar laki-laki tersebut hingga ke kamar hotelnya. Di kamar hotel tersebut, korban yang tak sadarkan diri digerayangi oleh pelaku. Puas mencabuli korbannya di atas ranjang, pelaku kabur meninggalkan hotel. “Waktu kejadian korban mengaku mabuk berat sehingga susah mengingat pelaku,” terang sumber di polisi.
Meski kasus ini terbilang rumit karena tidak diketahui siapa pelakunya, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar tetap melakukan penyelidikan. “Ya, kasus ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Denpasar,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (14/10).
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menerangkan, pihaknya masih sedikit binggung menelusuri laporan dari korban yang tidak mengetahui siapa pelakunya. “Mohon waktu kami selidiki kasus ini sampai tuntas,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini. *rez
Namun dalam laporannya, korban mengaku tidak tahu siapa yang mencabuli karena dalam kondisi mabuk berat. Dari laporan korban, ia mengaku dicabuli di dalam kamar nomor 12A, Sabtu sekitar pukul 03.00 dinihari. Perempuan asal Jepang ini dicabuli saat tertidur pulas di dalam kamar dengan cara meraba dan memegang payudaranya.
Namun sumber di lapangan menyebutkan, pencabulan itu diduga terjadi saat korban pulang usai dari dugem di tempat hiburan malam di Kuta. Sebelumnya, di tempat hiburan tersebut, korban berkenalan dengan seorang laki-laki tak dikenal.
Dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman keras, korban diantar laki-laki tersebut hingga ke kamar hotelnya. Di kamar hotel tersebut, korban yang tak sadarkan diri digerayangi oleh pelaku. Puas mencabuli korbannya di atas ranjang, pelaku kabur meninggalkan hotel. “Waktu kejadian korban mengaku mabuk berat sehingga susah mengingat pelaku,” terang sumber di polisi.
Meski kasus ini terbilang rumit karena tidak diketahui siapa pelakunya, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar tetap melakukan penyelidikan. “Ya, kasus ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Denpasar,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (14/10).
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menerangkan, pihaknya masih sedikit binggung menelusuri laporan dari korban yang tidak mengetahui siapa pelakunya. “Mohon waktu kami selidiki kasus ini sampai tuntas,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini. *rez
1
Komentar