Dewan Pertanyakan Anggaran GGS
Badan Anggaran DPRD Bangli rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di gedung DPRD Bangli, Senin (15/10).
BANGLI, NusaBali
Dalam rapat tersebut terungkap anggaran program Gerbang Gita Santi (GGS) tidak tercantum dalam struktur APBD 2019. Anggota Banggar pun mempertanyakan anggaran GGS itu. Rapat bersama TPAD dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata. Dari TAPD hadir Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah I Nyoman Widiana, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan dan Kabag Hukum Setda Bangli, Ida Bagus Made Widnaya. Dalam rancangan APBD 2019 tersebut, pendapatan maupun belanja dirancang sebesar Rp 1.259.744.416.837.91. Belanja tidak langsung Rp 737.840.032.141.43 dan belanja langsung Rp 521.904.393.696.48.
Dalam rancangan tersebut tidak tercover anggaran GGS yang merupakan salah satu kegiatan DPRD. Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mengatakan GGS merupakan salah satu program untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Aspirasi masyarakat tentunya beragam, masalah jalan bisa dialihkan ke PU, pendidikan bisa dibawa ke Dinas Pendidikan, namum sebagian besar aspirasi masyarakat tercover dari GGS,” ungkapnya. Pada tahun 2018, anggaran GGS diposting Rp 73 miliar.
Anggota DPRD Bangli, I Ketut Swastika, mengatakan semestinya pos anggaran dimasukkan seluruhnya. “Semuanya dipasangkan dulu, bila ada kekurangan bisa dilakukan pemangkasan,” ungkapnya dalam rapat. Sementara Gede Suryawan menyampaikan, rancangan APBD 2019 belum sampai pada penganggaran GGS. Pada rapat tersebut sempat disebutkan jika Pemkab Bangli masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun 2019 yang nilainya puluhan juta. “Ini belum final dan masih akan dibahas kembali,” jelasnya. *es
Dalam rapat tersebut terungkap anggaran program Gerbang Gita Santi (GGS) tidak tercantum dalam struktur APBD 2019. Anggota Banggar pun mempertanyakan anggaran GGS itu. Rapat bersama TPAD dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata. Dari TAPD hadir Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah I Nyoman Widiana, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan dan Kabag Hukum Setda Bangli, Ida Bagus Made Widnaya. Dalam rancangan APBD 2019 tersebut, pendapatan maupun belanja dirancang sebesar Rp 1.259.744.416.837.91. Belanja tidak langsung Rp 737.840.032.141.43 dan belanja langsung Rp 521.904.393.696.48.
Dalam rancangan tersebut tidak tercover anggaran GGS yang merupakan salah satu kegiatan DPRD. Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mengatakan GGS merupakan salah satu program untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Aspirasi masyarakat tentunya beragam, masalah jalan bisa dialihkan ke PU, pendidikan bisa dibawa ke Dinas Pendidikan, namum sebagian besar aspirasi masyarakat tercover dari GGS,” ungkapnya. Pada tahun 2018, anggaran GGS diposting Rp 73 miliar.
Anggota DPRD Bangli, I Ketut Swastika, mengatakan semestinya pos anggaran dimasukkan seluruhnya. “Semuanya dipasangkan dulu, bila ada kekurangan bisa dilakukan pemangkasan,” ungkapnya dalam rapat. Sementara Gede Suryawan menyampaikan, rancangan APBD 2019 belum sampai pada penganggaran GGS. Pada rapat tersebut sempat disebutkan jika Pemkab Bangli masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun 2019 yang nilainya puluhan juta. “Ini belum final dan masih akan dibahas kembali,” jelasnya. *es
Komentar