nusabali

Buron Polda Jateng Diringkus di Kuta

  • www.nusabali.com-buron-polda-jateng-diringkus-di-kuta

Setelah melancarkan aksi curat di Jateng, pelaku memilih kabur ke Bali untuk menghindari kejaran petugas.

Mencuri untuk Hidupi Pacar Gelap

DENPASAR, NusaBali
Seorang buronan yang diburu Polda Jawa Tengah (Jateng) bernama Aan alias Andung, 30 berhasil dibekuk petugas Ditreskrimum Polda Bali di sebuah bedeng yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Badung pada Senin (15/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah dibekuk, pelaku asal Desa Plangitan, Pati, Jateng ini langsung diserahkan ke petugas Polda Jateng. Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap Aan alias Andung ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/33/XII/2016/JATENG/RES PT0. Dimana, pelaku melancarkan aksinya pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Sudirman, Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jateng. Mirisnya, pelaku sudah beraksi disejumlah lokasi dengan modus yang sama. Setelah melancarkan aksi curat di Jateng, pelaku kemudian memilih kabur ke Bali untuk menghindari kejaran petugas. "Setibanya di Bali, pelaku kemudian bekerja disekitaran kuta sebagai buruh. Kebetulan, kita ciduk pelaku saat sedang bekerja. Selama ini dia tinggal di bedeng proyek," beber sumber di kepolisian, Senin (15/10) sore.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dikeler ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Polda Jateng prihal buronan yang diciduk di kawasan Kuta itu. Tim Polda Jateng dalam hal ini Resmob Polres Pati tiba di Bali pada Senin sore dan langsung melakukan introgasi terhadap pelaku. Pun pelaku mengakui semua perbuatan untuk membiayai kebutuhan hidup dan juga seorang wanita simpanannya. "Ngakunya untuk biaya hidup. Pelaku juga membiayai wanita yang bekerja di kafe. Ya, istilahnya sudah jadi pacar gelap gitu. Karena tidak memiliki uang dan kerjaan, makanya pelaku nekat curi," imbuh sumber tadi.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan membenarkan terkait penangkapan pelaku curat yang masuk DPO Polda Jateng itu. Menurut dia, pihaknya hanya melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku sesuai ciri-ciri yang dikirim Polda Jateng. Sehingga, tim kita bergerak cepat dalam penyelidikannya dan meringkus pelaku. Terkait penyelidikan lebih lanju, Kombes Andi mengaku sepenuhnya ditangani Polda Jateng. "Kita hanya menangkap dan menfasilitasi pemeriksaan awal. Untuk penyelidikan selanjutnya, itu kewenangan Polda Jateng," imbuhnya singkat. *dar

Komentar