nusabali

Bupati Malang Ditahan KPK

  • www.nusabali.com-bupati-malang-ditahan-kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang Rendra Kresna atas kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

JAKARTA, NusaBali
Bupati Malang ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Senin (15/10). Rendra yang telah mengenakan rompi oranye sehabis diperiksa di KPK bungkam saat ditemui para pewarta. Ia menolak berkomentar sepatah kata pun dan langsung melenggang menuju mobil tahanan yang sudah bersiap mengangkutnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya langsung menahan Rendra setelah pemeriksaan. Hal yang sama juga mereka lakukan untuk Ali Murtopo, tersangka dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," tulis Febri lewat pesan singkat, Senin (15/10) seperti dilansir cnnindonesia.

KPK menahan kedua tersangka ditempat terpisah. Rendra dijebloskan ke rutan Polres Jakarta Selatan, sementara Ali digelandang ke rutan Polres Jakarta Timur.

Penasehat hukum Rendra, Gunadi Handoko, menjelaskan pihaknya berharap penyidikan cepat selesai. Dengan demikian, ia berharap jika sudah ada bukti perkara tersebut bisa segera disidangkan.

"Saya kira supaya ada kepastian saja," ujar Gunadi. KPK telah menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi sejak Kamis (11/10) lalu. Agenda pemeriksaan kemarin ditujukan untuk mengusut keterlibatan Rendra pada kasus dugaan suap.

Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Sementara pada perkara gratifikasi, Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. *

Komentar