Diskominfo Hindari Rapat Hari Kamis
Menurut Priagung Duarsa, Peraturan Gubernur mewajibkan menggunakan bahasa Bali agak menghambat komunikasi di acara-acara formal.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karangasem menghindari menggelar rapat tiap hari Kamis. Alasannya agar tidak menggunakan bahasa Bali. Sebab bahasa Bali sebagai pengantar rapat dinilai sulit.
Plt Kepala Diskominfo Karangasem, Priagung Duarsa, mengakui tidak akan menggelar rapat tiap Kamis. “Bagaimana kami memimpin rapat dengan pengantar bahasa Bali, sementara kami terbiasa pakai bahasa Indonesia,” kata Priagung Duarsa, Senin (15/10). Atas dasar itulah Priagung Duarsa tidak menggelar rapat tiap Kamis. “Kalau hanya berbusana adat Bali, bagi kami tidak masalah,” tegasnya.
Priagung Duarsa mengatakan, mengenai Peraturan Gubernur mewajibkan menggunakan bahasa Bali agak menghambat komunikasi di acara-acara formal. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengaku siap memimpin rapat dengan bahasa Bali. Bahkan dia menginstruksikan agar di sekolah-sekolah saat melakukan pembelajaran tiap Kamis menggunakan bahasa Bali. “Walau mata pelajaran bahasa Inggris, tetap bahasa pengantarnya bahasa Bali. Lama-lama akan terbiasa,” jelas Gusti Kartika.
Demikian pula Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataran Ruang) I Ketut Sedana Mertha dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, I Made Suama, mengaku tidak masalah menggelar rapat menggunakan bahasa Bali sor singgih. “Bagi kami tidak ada kendala rapat menggunakan bahasa Bali. Kami biasa aktif di banjar adat,” kata Sedana Mertha. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini, menggelar acara khusus bertemakan ngobrol pendidikan inspiratif (ngopi) membahas pentingnya memberdayakan Bahasa Bali sebagai budaya lokal ditujukan kepada guru agama. “Guru Agama Hindu mesti bisa jadi pelopor berbahasa Bali yang baik dan benar,” pintanya. *k16
Plt Kepala Diskominfo Karangasem, Priagung Duarsa, mengakui tidak akan menggelar rapat tiap Kamis. “Bagaimana kami memimpin rapat dengan pengantar bahasa Bali, sementara kami terbiasa pakai bahasa Indonesia,” kata Priagung Duarsa, Senin (15/10). Atas dasar itulah Priagung Duarsa tidak menggelar rapat tiap Kamis. “Kalau hanya berbusana adat Bali, bagi kami tidak masalah,” tegasnya.
Priagung Duarsa mengatakan, mengenai Peraturan Gubernur mewajibkan menggunakan bahasa Bali agak menghambat komunikasi di acara-acara formal. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengaku siap memimpin rapat dengan bahasa Bali. Bahkan dia menginstruksikan agar di sekolah-sekolah saat melakukan pembelajaran tiap Kamis menggunakan bahasa Bali. “Walau mata pelajaran bahasa Inggris, tetap bahasa pengantarnya bahasa Bali. Lama-lama akan terbiasa,” jelas Gusti Kartika.
Demikian pula Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataran Ruang) I Ketut Sedana Mertha dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, I Made Suama, mengaku tidak masalah menggelar rapat menggunakan bahasa Bali sor singgih. “Bagi kami tidak ada kendala rapat menggunakan bahasa Bali. Kami biasa aktif di banjar adat,” kata Sedana Mertha. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini, menggelar acara khusus bertemakan ngobrol pendidikan inspiratif (ngopi) membahas pentingnya memberdayakan Bahasa Bali sebagai budaya lokal ditujukan kepada guru agama. “Guru Agama Hindu mesti bisa jadi pelopor berbahasa Bali yang baik dan benar,” pintanya. *k16
1
Komentar