JPPR Bali Ingatkan Integritas Komisioner Terpilih
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi lebih dari empat bulan, akhirnya KPU RI menetapkan nama-nama yang duduk sebagai komisioner KPU kabupaten/kota se-Bali.
DENPASAR , NusaBali
Dari Surat Keputusan KPU RI Nomor: 1259/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 tertanggal 11 Oktober 2018 oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, telah final lima komisioner terpilih di Denpasar, Karangasem, Gianyar, Badung, Bangli, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng.
Terpilihnya para komisioner KPU kabupaten/kota itu pun diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan integritasnya dalam bertugas. “Apabila anggota KPU saat bekerja melanggar etik, maka menjadi ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindak. Atau kalau korupsi dan kesalahan lain, ada mekanisme pengawasannya. Kita tentu harap mereka jaga kredibilitas, integritas. Jangan main-main, jangan kalau sudah jadi bertindak semaunya," tegas anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Korwil Bali, Ragil Armando, Senin (15/10).
Ragil juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu yang baru, sepatutnya meneruskan ikhtiar dari sebelumnya. Bahkan, ia menegaskan sebagai lembaga pemantau pemilu pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dalam mengawal jalannya Pemilu 2019. "Jangan sampai ada pemikiran mulai baru lagi. Penataan organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pembuat kebijakan berhenti," katanya.
Para komisioner ini diharapkannya dapat langsung bekerja dengan cepat. Apalagi, berbagai tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan. Dicontohkannya beberapa logistik Pemilu yang sudah datang, seperti kotak suara transparan yang sudah masuk di beberapa KPU kabupaten/kota. "Kami harap dapat berjalan dengan cepat ya langsung bekerja. Tahapan kan sudah mulai," ucapnya. *mao
Dari Surat Keputusan KPU RI Nomor: 1259/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 tertanggal 11 Oktober 2018 oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, telah final lima komisioner terpilih di Denpasar, Karangasem, Gianyar, Badung, Bangli, Jembrana, Tabanan, dan Buleleng.
Terpilihnya para komisioner KPU kabupaten/kota itu pun diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan integritasnya dalam bertugas. “Apabila anggota KPU saat bekerja melanggar etik, maka menjadi ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindak. Atau kalau korupsi dan kesalahan lain, ada mekanisme pengawasannya. Kita tentu harap mereka jaga kredibilitas, integritas. Jangan main-main, jangan kalau sudah jadi bertindak semaunya," tegas anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Korwil Bali, Ragil Armando, Senin (15/10).
Ragil juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu yang baru, sepatutnya meneruskan ikhtiar dari sebelumnya. Bahkan, ia menegaskan sebagai lembaga pemantau pemilu pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dalam mengawal jalannya Pemilu 2019. "Jangan sampai ada pemikiran mulai baru lagi. Penataan organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pembuat kebijakan berhenti," katanya.
Para komisioner ini diharapkannya dapat langsung bekerja dengan cepat. Apalagi, berbagai tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan. Dicontohkannya beberapa logistik Pemilu yang sudah datang, seperti kotak suara transparan yang sudah masuk di beberapa KPU kabupaten/kota. "Kami harap dapat berjalan dengan cepat ya langsung bekerja. Tahapan kan sudah mulai," ucapnya. *mao
Komentar