Kasus Peluru Nyasar Perlu Diinvestigasi
Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA, NusaBali
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka atas penembakan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). Dua tersangka tersebut berinisial IAW yang merupakan warga Tangerang Selatan dan RMY warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami penyelidikan dan barang bukti juga identitas yang dimiliki karena kelalaiannya. Pelakunya I dan R ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Atas kejadian kemarin, dua ruangan anggota DPR rusak. Beruntung dalam kejadian itu tak ada korban jiwa. Selain amankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga dipakai saat kejadian.
"Kita amankan satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19, buatan Austria warna hitam cokelat, tiga buah magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19. Kita juga amankan satu pucuk senjata api merek AKAI Custom buatan Austria, kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine berikut kotak peluru ukuran 40," ujarnya.
"Terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Kasus peluru nyasar membuat anggota Komisi III DPR dari FPKB Abdul Kadir Karding angkat bicara. Karding meminta kepolisian menginvestigasi kasus itu secara tuntas, agar tidak ada kekhawatiran dan kesimpangsiuran peristiwa peluru nyasar.
“Kita memang tak boleh begitu saja mempercayai bahwa itu peluru nyasar. Karena Pak Wenny Warauw saja yang pensiunan jenderal polisi tidak yakin kalau itu peluru nyasar. Karena itu investigasi kepolisian harus transparan dan tuntas,” ujar Karding di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (16/10).
Selain itu, kata Karding, pentingnya regulasi kepemilikan senjata perlu dievaluasi. Baik terkait senjata yang digunakan untuk latihan, syarat-syarat orang yang boleh memegang senjata, keamanan tempat latihan agar tidak menyasar masyarakat dan sebagainya.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, saat ini penggunaan tanah di Senayan kacau. Termasuk dengan adanya lapangan tembak di sekitar gedung DPR RI.
“Kalau konsepnya benar, tak boleh ada gedung yang lebih tinggi dari DPR RI ini, karena DPR RI simbol tertinggi dari suara rakyat. Tapi, akibat tak ada design yang baik dan sistem pengaman kacau, maka sering terjadi peluru nyasar," ucap Fahri.
Polisi sendiri mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait insiden peluru nyasar ke dua ruangan kerja anggota DPR. Kejadian itu karena pelaku berinisial IAW gugup saat menggunakan senjata di lapangan tembak Senayan. *k22
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka atas penembakan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). Dua tersangka tersebut berinisial IAW yang merupakan warga Tangerang Selatan dan RMY warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami penyelidikan dan barang bukti juga identitas yang dimiliki karena kelalaiannya. Pelakunya I dan R ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Atas kejadian kemarin, dua ruangan anggota DPR rusak. Beruntung dalam kejadian itu tak ada korban jiwa. Selain amankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga dipakai saat kejadian.
"Kita amankan satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19, buatan Austria warna hitam cokelat, tiga buah magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19. Kita juga amankan satu pucuk senjata api merek AKAI Custom buatan Austria, kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine berikut kotak peluru ukuran 40," ujarnya.
"Terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Kasus peluru nyasar membuat anggota Komisi III DPR dari FPKB Abdul Kadir Karding angkat bicara. Karding meminta kepolisian menginvestigasi kasus itu secara tuntas, agar tidak ada kekhawatiran dan kesimpangsiuran peristiwa peluru nyasar.
“Kita memang tak boleh begitu saja mempercayai bahwa itu peluru nyasar. Karena Pak Wenny Warauw saja yang pensiunan jenderal polisi tidak yakin kalau itu peluru nyasar. Karena itu investigasi kepolisian harus transparan dan tuntas,” ujar Karding di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (16/10).
Selain itu, kata Karding, pentingnya regulasi kepemilikan senjata perlu dievaluasi. Baik terkait senjata yang digunakan untuk latihan, syarat-syarat orang yang boleh memegang senjata, keamanan tempat latihan agar tidak menyasar masyarakat dan sebagainya.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, saat ini penggunaan tanah di Senayan kacau. Termasuk dengan adanya lapangan tembak di sekitar gedung DPR RI.
“Kalau konsepnya benar, tak boleh ada gedung yang lebih tinggi dari DPR RI ini, karena DPR RI simbol tertinggi dari suara rakyat. Tapi, akibat tak ada design yang baik dan sistem pengaman kacau, maka sering terjadi peluru nyasar," ucap Fahri.
Polisi sendiri mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait insiden peluru nyasar ke dua ruangan kerja anggota DPR. Kejadian itu karena pelaku berinisial IAW gugup saat menggunakan senjata di lapangan tembak Senayan. *k22
1
Komentar