Amankan WTP, Perangkat Desa Digembleng Managemen Keuangan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, kembali memberikan tambahan ilmu managemen keuangan dan aset desa kepada perangkat desa.
SINGARAJA, NusaBali
Langkah ini sebagai upaya mengamankan target opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena salah satu komponen penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nanti, adalah pengelolaan keuangan dan aset desa.
Perangkat desa yang dilibatkan dalam penambahan ilmu pengelolaan keuangan dan aset desa melalui bimbingan teknis (Bimtek), masing-masing Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Kapala Urusan (Kaur) Perencanaan. Karena jumlahnya cukup banyak dengan 129 desa yang ada, maka Bimtek itu dilakukan secara bertahap sejak Senin (15/10). Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat PMD, areal Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja.
Kepala PMD Buleleng I Made Subur, Selasa (16/10), mengatakan, Bimtek tersebut untuk meningkatkan kualitas perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa. Dengan demikian, seluruh desa sebanyak 129 desa, sudah siap menghadapi kehadiran tim pemeriksa BPK RI guna mengaudit keuangan desa. “Karena desa ini nantinya menjadi objek pemeriksaan BPK, dimana desa menggunakan dana yang dialokasikan dari APBD dan APBN, maka sudah sepatutnya kami perlu lakukan penguatan kapasitas dan kualitas dari masing-masing perangkat desa,” kata Subur.
Selain itu, birokrat asal Desa Banyuatis ini juga menuturkan bahwa dasar pengelolaan keuangan desa saat ini mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Untuk memberikan pemahaman terhadap isi dari Permendagri tersebut, maka perlu ada ruang-ruang pembinaan dan pelatihan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. “Oleh karena demikian, kami buat ruang di forum sekolah desa untuk penguatan kapasitas pengelola keuangan desa bagi sekretaris desa, bendahara, dan perencana,” terangnya.
Masih kata Subur, aspek administrasi menjadi aspek yang sangat strategis dan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian seluruh pelaku pengelola keungan di desa. “Seluruh proses pengelolaan keuangan desa diawali dengan perencanaan, setelah itu pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan pertanggungjawaban. Dan ini (perangkat desa) kami coba kuatkan kapasitasnya melalui sekolah desa,” tandasnya. *k19
Langkah ini sebagai upaya mengamankan target opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena salah satu komponen penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nanti, adalah pengelolaan keuangan dan aset desa.
Perangkat desa yang dilibatkan dalam penambahan ilmu pengelolaan keuangan dan aset desa melalui bimbingan teknis (Bimtek), masing-masing Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Kapala Urusan (Kaur) Perencanaan. Karena jumlahnya cukup banyak dengan 129 desa yang ada, maka Bimtek itu dilakukan secara bertahap sejak Senin (15/10). Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat PMD, areal Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja.
Kepala PMD Buleleng I Made Subur, Selasa (16/10), mengatakan, Bimtek tersebut untuk meningkatkan kualitas perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa. Dengan demikian, seluruh desa sebanyak 129 desa, sudah siap menghadapi kehadiran tim pemeriksa BPK RI guna mengaudit keuangan desa. “Karena desa ini nantinya menjadi objek pemeriksaan BPK, dimana desa menggunakan dana yang dialokasikan dari APBD dan APBN, maka sudah sepatutnya kami perlu lakukan penguatan kapasitas dan kualitas dari masing-masing perangkat desa,” kata Subur.
Selain itu, birokrat asal Desa Banyuatis ini juga menuturkan bahwa dasar pengelolaan keuangan desa saat ini mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Untuk memberikan pemahaman terhadap isi dari Permendagri tersebut, maka perlu ada ruang-ruang pembinaan dan pelatihan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. “Oleh karena demikian, kami buat ruang di forum sekolah desa untuk penguatan kapasitas pengelola keuangan desa bagi sekretaris desa, bendahara, dan perencana,” terangnya.
Masih kata Subur, aspek administrasi menjadi aspek yang sangat strategis dan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian seluruh pelaku pengelola keungan di desa. “Seluruh proses pengelolaan keuangan desa diawali dengan perencanaan, setelah itu pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan pertanggungjawaban. Dan ini (perangkat desa) kami coba kuatkan kapasitasnya melalui sekolah desa,” tandasnya. *k19
1
Komentar