Dua Pengedar Upal Dikeroyok Warga
Mariyono dan Misnadi babak belur hingga dilarikan ke RSUD Tabanan, sementara motornya dibakar massa.
Kepergok Belanja Pakai Uang Palsu di Kerambitan
TABANAN, NusaBali
Nekat edarkan uang palsu (upal), dua pelaku yang kesehariannya dikenal sebagai dagang nasi babak belur dikeroyok warga setelah kepergok belanja menggunakan upal di tiga warung kawasan Desa Tangguntiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis (14/4) siang. Kedua pelaku, Mariyono, 47, dan Misnadi, 43, bahkan sempat dicemplungkan warga ke selokan, sementara motor yang digunakan melakukan aksi kejahatan dibakar massa.
Kedua pelaku pengedar upal, yakni Mariyono (Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur) dan Misnadi (asal Desa/Kecamatan Purwasari, Pasuruan, Jawa timur) dihakimi warga beramai-ramai di depan setra wilayah di Banjar Tegal Mengkeb Kelod, Desa Pakraman Tangguntiti, Kamis siang sekitar pukul 11.00 Wita. Kedua pelaku dikejar dan kemudian dikeroyok massa setelah diteriaki maling usai belanja menggunakan uang palsu di warung milik Ni Made Sutiari di Banjar Batan Buah, Desa Tangguntiti.
Informasi di lapangam, sebelum belanja di warung milik Made Sutiari dan kemudian dikeroyok massa, pelaku Mariyono dan Misnadi awalnya semoat belanja di warung milik Ni Ketut Kartini di kawasan Banjar Beraban, Desa Tangguntiti. Dari warung milik Ketut Kartini, kedua pelaku kemudian meluncur ke kawasan Banjar Kebon, Desa Tangguntiti dengan naik motor nopol DK 6726 LK berboncengan.
Kemudian, kedua pelaku yang tinggal kos di kawasan Banjar Pasekan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Kerambitan berhenti belanja di warung milik Biang Putu Surata. Di waring ini, mereka membeli sebungus rokok Gudang Garam menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000. Pemilik warung, Biang Putu Surata, curiga uang yang dibayarkan pelaku adalah palsu.
Nah, uang pecahan Rp 100.000 itu kemudian ditunjukkan Biang Putu Surata kepada Ni Putu Indah, warga Banjar Kebon, Desa Tangguntiti yang kebetulan berbelanja di warung tersebut. Putu Indah memastikan uang itu palsu. Maka, Putu Indah pun langsung mengejar kedua pelaku yang sudah pergi ke arah Banjar Batan Buah, Desa Tangguntiti.
Putu Indah menemukan kedua pelaku sedang berhenti belanja di warung milik Made Suriati. Kala itu, pelaku Misnadi didapati sedang duduk di atas motornya, sementara Mariyono asyik belanja di warung Made Sutiari. Sama seperti di warung Biang Putu Surata sebelumnya, pelaku juga membeli sebungkus rokok Gudang Garam menggunakan uang kertas pecahan Rp 100.000 di warung Made Suriati.
Saat itu pula, Putu Indah menghardik pelaku Misnadi yang duduk di atas motor sembari mempertanyakan uang palsu yang dibayarkan di warung Biang Putu Surata. Tak mau ribut, pelaku Misnadi buru-buru menggantinya dengan uang asli yang diserahkan ke Putu Indah. Habis itu, kedua pelaku langsung meluncur ke arah barat menuju Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan dengan naik motor berboncengan.
Setelah pelaku pergi, pemilik warung yakni Made Sukerti memeriksa uang pecahan Rp 100.000 yang baru saja dibayarkan sang bromocorah. Karena curiga itu uang palsu, Made Suriati pun melapor ke suaminya. Lantas, sang suami memastikan uang itu palsu.
Dari situlah kemudian terjadi kegemparan. Pelaku dikejar sambil diteriaki maling, sehingga warga sekitar ikut beramai-ramai mengejarnya. Kedua pelaku akhirnya terkejar dan berhasil dihgentikan warga di depan setra Banjar Tegal Mengkeb Kelod, Desa Tangguntiti. Warga pun langsung menghakimi kedua pelaku yang kesehariannya jualan nasi di Pasar Banjar Pasekan, Desa Dajan Peken.
Pelaku Maryono (yang nyetir motor) dan Misnadi (duduk di boncengan) bukan hanya dipukuli warga beramai-ramai menggunakan tangan kosong. kedua pelaku juga sempat dicemplungkan ke dalam selokan berisi air di depan setra, hingga tubuhnya basah kuyup. Sedangkan motor DK 6726 LK milik pelaku dibakar warga di lokasi.
Beruntung, kedua pelaku yang diamuk massa ini selamat dari maut, setelah jajaran Polsek Selemadeg Timur terjun mengamankannya. Kemudian, kedua pelaku yang babak belur dibawa ke Mapolsek Selemadeg Timur. Karena kondisinya cukup parah, kedua pelaku selanjutnya ditrujuk ke RSUD Tabanan untuk mendapatkan perawatan.
Saat dilarikan ke RSUD Tabanan, kedua pelaku dalam kondisi sadar. pelaku Mariyono mengalami luka-luka di bagian kepala. Sedangkan pelaku Misnadi tidak banyak mengalami luka luar, namun terus mual-mual dan pusing.
Selain mengamankan kedua pelaku yang kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan, jajaran Polsek Selemadeg Timur juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100.000, 2 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp 20.000, dan 8 lembar uang kertas pecahan Rp 5.000. Selain itu, juga diamankan 1 HP Nokia, 1 HP Samsung, dan 4 buah jimat.
"Kedua pelaku saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Made Sunarsa, Kamis kemarin. Menurut Kapolsek Made Sunarsa, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 26 ayat 3 Jo Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, berisi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara plus denda Rp 50 miliar.
Sementara itu, saat diperiksa polisi, pelaku Misnadi mengaku dapat uang palsu saat jual burung Cicak Biru di kawasan Banjar Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan seharaga Rp 500.000. Namun, saat itu dia tidak tahu kalau uang tersebut palsu. "Kemungkinan saya dapatkan uang palsu di sana (Banjar Pesiapan, Red),” cerita Misnadi. 7 cr61
Komentar