Krisna Akhirnya Terpilih Secara Aklamasi
I Gede Krisna Adi Widana akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPU Karangasem dalam pemilihan yang digelar di Jakarta pada, Selasa (16/10) malam.
AMLAPURA, NusaBali
Krisna mendapat dukungan penuh, padahal sebelumnya komisioner lainnya Putu Deasy Natalia juga hendak maju dalam pemilihan. Namun Deasy yang sebelumnya Ketua KPU Karangasem dengan status pergantian antar waktu, akhirnya legowo mendukung Krisna.
Krisna Adi Widana kepada NusaBali di Amlapura, Rabu (18/10) mengatakan setelah pelantikan pemilihan Ketua KPU Karangasem langsung digelar. Diawali arahan dari anggota KPU Karangasem termuda Putu Deasy Natalia dan anggota KPU tertua I Gede Krisna Adi Widana. Arahannya, siapa yang berniat maju sebagai ketua.
Komisioner Ngurah Gede Maharjana yang pertama menyampaikan pandangannya, sekaligus mendukung Krisna sebagai ketua. Disusul komisioner pendatang baru I Putu Darma Budiasa juga mendukung Krisna. Setelah dukungan untuk Krisna 3 anggota termasuk dukungan dari dirinya sendiri, maka komisioner lainnya Ni Luh Kusmirawati, juga ikut mendukung Krisna. Pada akhirnya, Putu Deasy Natalia juga ikut mendukung dengan alasan demi keutuhan lembaga dan menghindari terjadi voting.
"Saat pemilihan tidak ada tekanan atau intimidasi," kata Krisna, komisioner KPU asal Banjar Tengah, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem ini. Lalu apa langkah selanjutnya setelah terpilih sebagai Ketua KPU Karangasem? Krisna mengatakan akan meningkatkan komunikasi ke semua lembaga pemerintah, sambil memperkenalkan anggota baru. Di samping melanjutkan tahapan Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilu Presiden 2019. "Tetap kami menanggung beban, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ikut pemilu," katanya.
Sebab, di puncak pemilu nanti, setiap masyarakat yang memiliki hak suara datang ke TPS mendapatkan 5 surat suara. Hal itu bisa membingungkan, sehingga perlu dijelaskan satu per satu.
Disinggung apakah telah melakukan pembagian divisi untuk tiap anggota, Krisna mengatakan secara resmi belum ada pembagian. "Memang telah disusun divisi dan korwil, hanya saja belum disahkan," jelas mantan personal PNPM mandiri Kecamatan Bebandem Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Sidemen ini. *k16
Krisna mendapat dukungan penuh, padahal sebelumnya komisioner lainnya Putu Deasy Natalia juga hendak maju dalam pemilihan. Namun Deasy yang sebelumnya Ketua KPU Karangasem dengan status pergantian antar waktu, akhirnya legowo mendukung Krisna.
Krisna Adi Widana kepada NusaBali di Amlapura, Rabu (18/10) mengatakan setelah pelantikan pemilihan Ketua KPU Karangasem langsung digelar. Diawali arahan dari anggota KPU Karangasem termuda Putu Deasy Natalia dan anggota KPU tertua I Gede Krisna Adi Widana. Arahannya, siapa yang berniat maju sebagai ketua.
Komisioner Ngurah Gede Maharjana yang pertama menyampaikan pandangannya, sekaligus mendukung Krisna sebagai ketua. Disusul komisioner pendatang baru I Putu Darma Budiasa juga mendukung Krisna. Setelah dukungan untuk Krisna 3 anggota termasuk dukungan dari dirinya sendiri, maka komisioner lainnya Ni Luh Kusmirawati, juga ikut mendukung Krisna. Pada akhirnya, Putu Deasy Natalia juga ikut mendukung dengan alasan demi keutuhan lembaga dan menghindari terjadi voting.
"Saat pemilihan tidak ada tekanan atau intimidasi," kata Krisna, komisioner KPU asal Banjar Tengah, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem ini. Lalu apa langkah selanjutnya setelah terpilih sebagai Ketua KPU Karangasem? Krisna mengatakan akan meningkatkan komunikasi ke semua lembaga pemerintah, sambil memperkenalkan anggota baru. Di samping melanjutkan tahapan Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilu Presiden 2019. "Tetap kami menanggung beban, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ikut pemilu," katanya.
Sebab, di puncak pemilu nanti, setiap masyarakat yang memiliki hak suara datang ke TPS mendapatkan 5 surat suara. Hal itu bisa membingungkan, sehingga perlu dijelaskan satu per satu.
Disinggung apakah telah melakukan pembagian divisi untuk tiap anggota, Krisna mengatakan secara resmi belum ada pembagian. "Memang telah disusun divisi dan korwil, hanya saja belum disahkan," jelas mantan personal PNPM mandiri Kecamatan Bebandem Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Sidemen ini. *k16
1
Komentar