Bansos Rp 46 M Terancam Hangus
Pastika masih tunggu verifikasi Pergub diturunkan Mendagri, sementara Adi Wiryatama akan datangi Kemendagri.
Pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Rapat ‘Darurat’
DENPASAR, NusaBali
Dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat senilai Rp 46 miliar yang difasilitasi 55 anggota DPRD Bali dalam APBD Perubahan 2015, terancam hangus alias tidak cair. Masalahnya, Peraturan Gubernur (Pergub) yang diajukan Pemprov Bali sebagai payung hukum pencairan bansos, belum diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri). DPRD Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika pun menggelar rapat ‘darurat’ masalah bansos, Jumat (23/10).
Rapat ‘darurat’ antara DPRD Bali dan Gubernur Pastika digelar di Ruangan Transit Gedung Dewan, Jumat siang. Pertemuan khusus membahas masalah pencairan bansos ini dilaksanakan sesaat setelah rapat paripurna pengesahan Raperda Disabilitas dan Raperda Arahan Pengaturan Zonasi (APZ), di Gedung DPRD Bali.
Dalam rapat ‘darurat’ legislatif dan eksekutif kemarin siang, Ketua DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Nyoman Adi Wiryatama, didampingi para Wakil Ketua Dewan yakni Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar), IBG Alit Putra (Fraksi Demokrat), dan Jro Komang Swastika (Fraksi Gerindra). Para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Bali juga hadir. Sedangkan Gubernur Pastika hadir dengan didampingi Wagub Ketut Sudikerta dan Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun.
Rapat ‘darurat’ yang berlangsung selama 1,5 jam kemarin, tertutup bagi media. Bahkan, anggota DPRD Bali yang bukan unsur pimpinan, juga tidak dizinkan masuk ke ruangan rapat. Pantauan NusaBali, ada salah satu anggota Dewan yang hendak masuk, tapi terpaksa keluar lagi, karena tidak ada kapasitas sebagai unsur pimpinan.
Seusai rapat ‘darurat’, unsur Pimpinan Dewan dan pejbat Pemprov Bali langsung me-ninggalkan Gedung DPRD Bali. Mereka rata-rata keluar dengan raut wajah agak tegang. Hasil pertemuan juga dirahasiakan dan tidak boleh dipublikasikan ke media. Karenanya, tak satu pun unsur Pimpinan Dewan mau buka suara soal hasil rapat ‘darurat’ pembahasan masalah bansos tersebut.
”Jangan tanya saya, ini sudah instruksi pimpinan tidak boleh ada yang bicarakan masalah bansos ke media,” tegas salah satu unsur Pimpinan Dewan sembari meminta dengan sangat agar namanya tidak ditulis di koran.
Selanjutnya...
Komentar