nusabali

Berani Main di Seleksi CPNS, Oknum Pejabat Dipecat!

  • www.nusabali.com-berani-main-di-seleksi-cpns-oknum-pejabat-dipecat

Pemprov Bali tutup rapat celah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang selalu dimanfaatkan oknum pejabat untuk mengatur dan janjikan kelulusan dengan imbalan.

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali ancam pidanakan dan pecat secara tidak hormat oknum pejabat yang berani main suap dan gratifikasi dalam seleksi CPNS 2018. Ancaman tindak tegas oknum pejabat yang ketahuan ‘bermain’ dalam seleksi CPNS ini disampaikan Sekda Provinsi Bali, Desa Made Indra, saat acara coffee morning Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali dengan Panitia Seleksi CPNS Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor ORI Perwakilan Bali, Jalan Melati 14 Denpasar, Kamis (18/10) pagi. Selain Ketua ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, acara kemarin juga dihadiri para Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota se-Bali.

“Kami sudah minta bantuan Polda Bali, kejaksaan, dan Ombudsman. Suap, gratifikasi, dan segala macam bentuknya dalam seleksi CPNS ini akan kami proses secara pidana. Kalau itu terbukti benar di pengadilan, maka menurut hukum yang berlaku saat ini berdasarkan keputusan bersama antara MenPAN-RB, Mendagri, dan BKN, oknum bersangkutan akan dipecat secara tidak hormat,” tegas Dewa Indra.

Dewa Indra mengaku sudah wanti-wanti engimbau masyarakat agar tidak lagi mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi CPNS. Sebab, saat ini seleksi sudah diperketat dengan menggunakan sistem, sehingga tidak ada yang bisa membantu, kecuali diri sendiri. “Semuanya menggunakan CAT (Computer Assisted Test). Jadi, peserta seleksi CPNS baca soal di komputer, jawab di komputer, lihat hasilnya di komputer. Sehingga tidak ada orang yang bisa menolong selain diri sendiri dan Tuhan,” ujar Dewa Indra.

"Masyarakat kami imbau tidak lagi punya pikiran macam-macam, tidak lagi minta tolong kesana-kemari. Kalau ada yang mengatakan bisa menolong, tak usah dipercaya, apalagi yang sampai menjanjikan uang. Ini penting sekali. Karena sesungguhnya orang-orang itu tidak bisa menolong, tapi berpura-pura bisa menolong, dan kemudian ada komitmen untuk memberikan uang. Nanti masyarakat rugi sendiri, uang hilang percuma,” lanjut birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang mantan Kepala BPBD Bali ini.

Dewa Indra menegaskan, Pemprov Bali bersama Pemkab/Pemkot se-Bali, kecuali Badung dan Karangasem, telah sepakat untuk menggunakan sistem. Seluruh proses pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman kelulusannya menggunakan sistem web. Pemerintah menjadikan seleksi CPNS tahun 2018 ini sebagai upaya untuk membangun trust atau kepercayaan pada publik.

“Ini sistem yang terbuka, semua serba di-upload. Nanti teman-teman verfikator akan melakukan verfikasi dan menyampaikan langsung dalam sistem itu juga, yang mana memenuhi syarat, mana yang tidak memenuhui syarat,” katanya

Menurut Dewa Indra, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS akan disampaikan 21 Oktober 2018. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, mereka selanjutnya akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD). Setelah lolos TKD, barulah mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Seluruh proses yang akan dijalani menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Seleksi ini diatur secara nasional, soalnya dari nasional, penyelenggaranya dari nasional, hasilnya juga disampaikan secara nasional. Kami panitia daerah hanya mengumumkan hasil tes yang diumumkan melalui CAT dan tidak akan mengubah sedikit pun,” tegas Dewa Indra.

Seleksi CPNS Pemprov Bali tahun ini dsambut antusias masyarakat. Dari 818 formasi yang dibuka, jumlah pelamarnya sudah mencapai 12.469 orang. Namun, dari 818 formasi tersebut, masih ada yang nihil pendaftar. Dari data panitia seleksi CPNS Pemprov Bali, formasi yang nihil pelamat, antara lain, yang mensyaratkan lulus cumlaude untuk posisi guru IPA ahli pertama (1 formasi), dan guru TIK ahli pertama (3 formasi), semua formasi untuk penyandang disabilitas yakni guru TIK ahli pertama (5 formasi), asisten apoteker terapi (1 formasi), perawat gigi pelaksana (1 formasi), terapis wicara terampil (1 formasi).

“Ada beberapa formasi yang kosong, terutama dari difabel. Kita memberikan kesempatan kepada sahabat-sahabat kita yang difabel, formasi kita buka, aturannya juga ada. Ternyata, sampai saat ini teman-teman difabel belum memanfaatkan hal tersebut di provinsi. Namun, untuk di kabupaten/kota sudah ada yang melamar,” beber Dewa Indra.

Selain formasi untuk difabel, ternyata formasi dokter spesialis juga disoroti karena nihil pelamar. Contohnya, formasi dokter spesialis bedah digestif ahli pertama (1 formasi), dokter spesialis bedah onkologi ahli pertama (1 formasi), dokter spesialis forensik ahli pertama (1 formasi), dokter spesialis gizi klinik ahli pertama (1 formasi), dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi ahli pertama (2 formasi), dokter spesialis onkologi radiasi ahli pertama (1 formasi), dan dokter spesialis patologi klinik ahli pertama (1 formasi).

Menurut Dewa Indra, sepi pelamar ini diduga karena masalah umur yang lebih dari 35 tahun. “Formasi dokter spesialis kosong. Saya menduga mungkin umurnya yang lewat. Karena persyaratan umur dokter spesialis sama dengan yang lain, yaitu maksimal 35 tahun. Kemungkinan dokter-dokter yang jadi spesialis itu umurnya lebih dari 35 tahun. Ini menjadi catatan kami untuk kami sampaikan kembali kepada pemerintah pusat, agar ke depan bisa memberikan kelonggaran persyaratan mengenai umur,” katanya.

Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menangkap komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menciptakan seleksi yang CPNS kredibel. Pihaknya berharap komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik. “Kita dengar bersama juga, sudah ada kepastian akan ada empat titik pelaksaan CAT-nya. Dua titik di Denpasar, satu di Tabanan, dan satu lagi di Gianyar. Saya kira pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah yang praktis dalam pelaksanaan CPNS 2018 ini,” ujar Umar.

Menurut Umar, dengan proses seleksi CPNS yang seluruhnya menggunakan sistem, pihaknya berharap akan menutup celah-celah kecurangan, meskipun sistem juga terkadang memiliki kelemahan dan bisa dimanfaatkan oleh siapa pun. “Secara insidental, Ombudsman juga akan turut melakukan pengawasan ke lapangan. Kami berharap tim verifikator juga jangan bermain. Kalau memang tidak lengkap, jangan diberikan peluang untuk lolos dengan cara menghubungi yang bersangkutan. Itu akan mendorong orang untuk protes. Karena perluang-peluang seperti itu pasti ada,” tegas Umar. *ind

Komentar