Dana Pembangunan Pasar Banyuasri Dialihkan
Dinilai Kurang Tepat Mengelola
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Buleleng dinilai tidak pantas mengelola dana pembangunan Pasar Banyuasri. Dana itu pun mesti dialihkan ke instansi teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rencana pembangunan Pasar Banyuasri, dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019, karena membutuhkan dana yang sangat besar. Tahap awal Pemkab Buleleng mengalokasikan dana sebesar Rp 48,5 miliar. Dalam draf RAPBD Induk 2019, dana pembangunan Pasar sebesar Rp 48.5 miliar itu, dipasang pada Disprindag. Padahal, Disprindag sendiri tidak memiliki pejabat teknis yang paham soal kontruksi bangunan. Karena Pasar Banyuasri bukan rehab biasa, melainkan dibangun ulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) Kabupaten Buleleng dikonfirmasi, Kamis (18/10) tidak menampik penempatan pos dana pembangunan Pasar Banyuasri kurang tepat diberikan kepada Disprindag.
Pihaknya pun telah pikirkan pengalihan dana pembangunan Pasar itu ke Dinas PUPR, karena pembangunan pasar tersebut memerlukan orang-orang yang paham secara teknis tentang pembangunan. Dan orang-orang teknis itu adanya di Dinas PUPR. “Memang kurang tepat (di Disperindag,red), karena nomeklaturnya ada di PUPR yakni ke-Ciptakarya-an, nanti kami akan geser ke PUPR,” terang Sekda.
Menurut Sekda Puspaka, pergeseran dana pembangunan Pasar Banhyuasri tersebut akan diusulkan kembali ke Lembaga DPRD Buleleng, untuk pembahasan selanjutnya. Dikatakan, pergeseran tersebut tidak mempengaruhi apapun, hanya memintahkan dana dari Disperindag ke Dinas PUPR. “Ini hanya memindahkan dananya saja. Tidak ada pengaruh apapun. Karena pembangunan pasar itu fundamental, kalau rehab biasa danannya boleh ada di Disperindag,” ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Banyuasri dirancang bertahap (multiyears) selama 2 tahun, dengan kebutuhan dana sebesar Rp 185 miliar. Rencananya pembangunan dimulai tahun 2019. Pemkab Buleleng sendiri sudah merancang mengalokasikan dana pembangunan tersebut melalui APBD Induk 2019, sebesar Rp 48.500.165.390.
Dalam draf rancangan APBD Induk 2019 yang sudah disampaikan ke Lembaga DPRD Buleleng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) mendapat tambahan dana sebesar Rp 48.500.165.390, sehingga total dananya menjadi sebesar Rp 60.850.000.000, naik 392,72 persen. Tambahan dana untuk Dinas Dagprin itu disebutkan untuk pembangunan Pasar Banyuasri. Sedangkan Dinas PUPR turun sebesar Rp 10,2 miliar atau 8,29 persen. *k19
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Buleleng dinilai tidak pantas mengelola dana pembangunan Pasar Banyuasri. Dana itu pun mesti dialihkan ke instansi teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rencana pembangunan Pasar Banyuasri, dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019, karena membutuhkan dana yang sangat besar. Tahap awal Pemkab Buleleng mengalokasikan dana sebesar Rp 48,5 miliar. Dalam draf RAPBD Induk 2019, dana pembangunan Pasar sebesar Rp 48.5 miliar itu, dipasang pada Disprindag. Padahal, Disprindag sendiri tidak memiliki pejabat teknis yang paham soal kontruksi bangunan. Karena Pasar Banyuasri bukan rehab biasa, melainkan dibangun ulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) Kabupaten Buleleng dikonfirmasi, Kamis (18/10) tidak menampik penempatan pos dana pembangunan Pasar Banyuasri kurang tepat diberikan kepada Disprindag.
Pihaknya pun telah pikirkan pengalihan dana pembangunan Pasar itu ke Dinas PUPR, karena pembangunan pasar tersebut memerlukan orang-orang yang paham secara teknis tentang pembangunan. Dan orang-orang teknis itu adanya di Dinas PUPR. “Memang kurang tepat (di Disperindag,red), karena nomeklaturnya ada di PUPR yakni ke-Ciptakarya-an, nanti kami akan geser ke PUPR,” terang Sekda.
Menurut Sekda Puspaka, pergeseran dana pembangunan Pasar Banhyuasri tersebut akan diusulkan kembali ke Lembaga DPRD Buleleng, untuk pembahasan selanjutnya. Dikatakan, pergeseran tersebut tidak mempengaruhi apapun, hanya memintahkan dana dari Disperindag ke Dinas PUPR. “Ini hanya memindahkan dananya saja. Tidak ada pengaruh apapun. Karena pembangunan pasar itu fundamental, kalau rehab biasa danannya boleh ada di Disperindag,” ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Banyuasri dirancang bertahap (multiyears) selama 2 tahun, dengan kebutuhan dana sebesar Rp 185 miliar. Rencananya pembangunan dimulai tahun 2019. Pemkab Buleleng sendiri sudah merancang mengalokasikan dana pembangunan tersebut melalui APBD Induk 2019, sebesar Rp 48.500.165.390.
Dalam draf rancangan APBD Induk 2019 yang sudah disampaikan ke Lembaga DPRD Buleleng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) mendapat tambahan dana sebesar Rp 48.500.165.390, sehingga total dananya menjadi sebesar Rp 60.850.000.000, naik 392,72 persen. Tambahan dana untuk Dinas Dagprin itu disebutkan untuk pembangunan Pasar Banyuasri. Sedangkan Dinas PUPR turun sebesar Rp 10,2 miliar atau 8,29 persen. *k19
Komentar