nusabali

Owner PT Casmil Cosmos Tak Hadir di DPRD

  • www.nusabali.com-owner-pt-casmil-cosmos-tak-hadir-di-dprd

Owner perusahaan yang bergerak di bidang furniture itu tidak datang karena sedang di luar negeri. Sebelum semua persoalan clear, diminta tidak ada PHK.

TABANAN, NusaBali
Usai DPRD Tabanan sidak ke PT Casmil Cosmos dua pekan lalu terkait aduan karyawan yang dirolling tanpa adanya kejelasan dan adanya isu PHK, DPRD kembali memanggil manajemen perusahaan ke kantor dewan, Kamis (18/10). Namun sayang owner perusahaan tidak hadir sehingga jawaban untuk isu pemutusan hubungan kerja (PHK) belum ada kejelasan.

Rapat dipimpin Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi II DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa alias ‘Komet’ yang didampingi Ketua Komisi III I Wayan Lara, anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tabanan I Putu Santika.

Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, anggota DPRD Tabanan sempat geram. Pasalnya ada laporan, sidak dewan ke PT Casmil Cosmos yang bergerak di bidang furniture beralamat di Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, disebut oleh salah seorang karyawan bahwa dewan ‘sing ada apane’ (dewan tidak ada apa-apanya). Dewan menyebutkan ucapan tersebut termasuk pelecehan kelembagaan.

Arnawa mengatakan pemanggilan manajemen ke dewan untuk menengahi persoalan, yakni ketidakpuasaan karyawan terhadap manajemen. Di antaranya karyawan mengadu sistem rolling yang diberlakukan tidak jelas, tidak ada peningkatan UMK sejak tiga tahun, dan adanya isu PHK dari pihak manajemen.

“Kami panggil sekaligus untuk cari solusi, tetapi owner dari perusahaan tidak datang dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Oleh karena itu manajemen diminta untuk mengkomunikasikan secara jelas kepada karyawan yang notabene adalah warga Tabanan. Jangan sampai ada komunikasi berat sebelah, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa suka tidak suka bagi karyawan.

Dia menegaskan karena owner tidak datang, sebelum DPRD bertemu dengan pihak owner asal Italia tersebut, manajemen tidak diperkenankan untuk melakukan PHK.

“Yang jelas jika ada PHK, sebanyak 80 karyawan yang sebelumnya sempat mengadu ke saya itu harus semua di-PHK, jangan pilih-pilih. Serta hak dan kewajiban dari karyawan yang di-PHK harus diberikan,” tegas Arnawa.

Langkah selanjutnya dia berencana memanggil kembali manajemen termasuk owner dan karyawan agar permasalahan cepat selesai. “Kami carikan solusi bertahap dulu. Sekarang tahap perbaikan, nanti baru mendatangkan karyawan,” tegasnya.

Sementara terkait dengan adanya laporan jika salah seorang karyawan mengatakan dewan tidak ada apanya saat sidak dua pekan lalu, Arnawa menegaskan hal tersebut adalah suatu pelecehan terhadap lembaga.

“Ada laporan bahwa anggota dewan dikatakan tidak ada apanya, ini sudah melecehkan kelembagaan, nanti saya akan cari orangnya itu,” tandasnya.

Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan I Wayan Lara. Dirinya tidak menyarankan adanya PHK. Akan tetapi apabila sampai ada PHK, hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi.

Tetapi menurut penilaian Lara terjadinya persoalan di lingkungan PT Casmil Cosmos karena adanya kesalahan dari pihak manajemen. “Untuk mengatasi ini perlu adanya komunikasi yang jelas ke karyawan, jangan diberikan informasi sepenggal,” tuturnya.

Mengenai hal itu, Manajer Operasional PT Casmil Cosmos Nina Trisya mengaku hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pimpinan, karena owner tidak hadir lantaran sedang berada di luar negeri. “Kami juga sudah catat beberapa hal penting dan akan dipertimbangkan,” tuturnya.

Nina mengaku terkait dengan keluhan karyawan secara langsung tidak diketahui, karena karyawan langsung mengadu ke anggota dewan. Menurutnya adanya rolling karyawan awal tahun 2018 karena perusahaan tidak ada order alias permintaan menurun.

Hal tersebut membuat manajemen melakukan rolling tetapi sudah sesuai dengan kesepakatan dan ada bukti tertulis. “Bahwa apapun setiap tindakan yang kami lakukan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Disnaker Tabanan,” katanya.

Termasuk pula tidak adanya peningkatan UMK sejak tiga tahun, Nina membantah hal tersebut. Menurutnya UMK tahun 2016 dan 2017 sudah diberikan mengacu pada UMK Kabupaten Tabanan. Tetapi untuk tahun 2018, manajemen tidak bisa memberikan karena perusahaan tidak mampu.

Nina juga mengaku karyawan perusahaan yang mengadu sebanyak 80 orang itu saat ini sudah dipekerjakan kembali. “Harapan supaya tidak ada PHK, ini kembali tergantung kepada pimpinan karena beliau sedang di luar negeri,” kata Nina. *de

Komentar