nusabali

Penguatan Dinding Tukad Pulukan Kewenangan BWS

  • www.nusabali.com-penguatan-dinding-tukad-pulukan-kewenangan-bws

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, merespons penanganan kurusakan Tukad  Pulukan yang berbatasan dengan SDN 1 di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu.

Terkait Kondisi SD Sepang Kelod

SINGARAJA, NusaBali
Dinas PUPR berencana mengajukan usulan penanganan ke Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS BP). Dinas PUPR juga berencana mengalokasikan dana penanganan di tahun 2019. Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengatakan, akan meninjau lokasi untuk mendata volume kerusakan Tukad Pulukan tersebut, yang sempat diterjang luapan air diawal tahun 2018. “Sudah ada laporan yang masuk dan yang jelas kerusakan dinding sungai itu akan kita perbaiki mulai awal tahun depan,” katanya.

Menurut Suparta Wijaya, data yang terkumpul nanti menjadi bahan penyusunan proposal penanganan kepada BWS Bali Penida. Alasan mengusulkan ke BWS, karena persoalan sungai dan pantai sepenuhnya ditangani BWS. Untuk itu, upaya pertama, PUPR meminta bantuan BWS untuk membuat pengaman dinding sungai. Sementara, mengantisipasi kemungkinan usulan itu tidak disetujui, pihaknya akan mencoba menyusun program dan mengalokasikan kebutuhan anggaran lewat APBD Induk 2019.

“Kami lakukan dua langkah yakni mengusulkan ke BWS karena memang masalah kerusakan sungai tanggung jawab ada di sana. Selain itu, karena kerusakan dinding sungai menimbulkan dampak kepada sekolah, sehingga kami kira ini urgen, sehingga kita juga programkan dan susun anggaran di Induk APBD 2019,” jelasnya.

Sebelumya keselamatan siswa di SDN 1 Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu cukup mengkhawatirkan, karena halaman sekolah berbatasan langsung dengan Tukad (sungai) Pulukan. Disamping itu, batas halaman sekolah dengan Tukad Pulukan juga tidak ada tembok penyengker.

Salah satu tokoh masyarakat Sepang Kelod, Komang Dauh, Minggu (14/10) mengungkapkan, halaman SDN 1 Sepang Kelod sudah dua kali diterjang luapan air Tukad Pulukan. Kejadian pertama pada tahun 2017, menghanyutkan bangunan mes guru di sekolah tersebut. Sejak kejadian itu, pemerintah memasang kawat bronjong agar lahan sekolah tidak  hanyut lagi.

Namun, awal tahun 2018, air Tukad Pulukan kembali meluap hingga menghayutkan kawat bronjong. Sejak kejadian itu, tidak ada lagi batas pengaman halaman sekolah yang berbatasan langsung dengan Tukad Pulukan. Karena penyenderan terhadap Tukad Pulukan tidak ada. “Tadinya kami ingin penanganan membuat tembok penyengker menggunakan dana desa, tetapi karena lahanya bukan aset desa, sehinggga tidak bisa didanani dari desa,” ungkap Komang Dauh.

Namun melihat kondisi yang cukup rawan bagi para siswa, maka diputuskan penanganan sementara dengan memasang pagar dari batang bambu. Harapannya agar siswa yang sampai bermain ke pinggir Tukad Pulukan. Komang Dauh berharap, Pemkab Buleleng bisa mengambil tindakan yang tepat menangani kondisi tersebut, karena musim penghujan sudah dekat. *k19

Komentar