Krama Subak Protes Usaha Tambak
Puluhan krama Subak Puspa Sari di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, ngluruk alias mendatangi sebuah usaha tambak di areal subak setempat, Jumat (19/10) pagi.
NEGARA, NusaBali
Kedatangan krama subak secara beramai-ramai tersebut, bertujuan melayangkan protes terhadap pengusaha tambak setempat, yang telah melakukan penyempitan terhadap saluran pembuangan air subak setempat, sehingga kerap memicu banjir, dan berujung gagal panen.
Berdasar informasi, kehadiran sekitar 55 krama subak ke tempat usaha tambak pada sekitar pukul 08.00 Wita tersebut, juga sempat mendapat pengawalan Babinsa, Bhabinkamtibmas, termasuk sejumlah anggota intel Polsek Melaya. Kehadiran para krama subak itu pun diterima pengelola tambak setempat, Ajis. Dalam kedatangan tersebut, intinya krama subak menuntut pihak tambak segera melakukan perbaikan terhadap saluran pembuangan air subak setempat, yang sebelumnya telah diuruk pengusaha tambak setempat, dan hanya diganti saluran pembuangan dengan menggunakan paralon.
Kelian Subak Puspa Sari, Dewa Putu Nika, ketika dikonfirmasi sesuai mendatangi tambak tersebut, mengatakan, aksi protes terhadap saluran pembuangan air subak yang dipersempit pengusaha tambak tersebut, sudah dilakukan sejak tambak mulai berdiri sekitar tahun 2016 lalu. Waktu berdiri tambak tersebut, krama subak memang sepakat menyepakati keinginan pengelola tambak bersangkutan, yang berencana mengurug saluran pembuang air subak, dan menyiapkan saluran pembuang air subak dengan menggunakan paralon. “Kami sepakat, karena mau dibuatkan saluran pembuangan baru. Tetapi, ternyata yang digunakan paralon kecil. Itu yang menjadi masalah,” katanya.
Akibat penyempitan saluran pembuangan air subak tersebut, kata Nika, selalu menimbulkan banjir di persawahan subak setempat, setiap terjadi musim hujan. Terparah tahun 2017 lalu, terjadi banjir pada 10 hektare sawah yang sedang ditanami padi, sehingga tanaman padi menjadi busuk, dan sekitar 2 hektare diantaranya mengalami gagal panen. “Sebelum terjadi kejadian banjir setahun lalu, kami juga sudah berulangkali meminta agar diperbaiki. Tetapi sampai terjadi banjir, dan setelah itu kami kembali mengadu, sampai dimediasi di desa, tetap saja dijanjikan akan segera diperbaiki, tetapi nyatanya tidak diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Nika, karena hanya terus dijanjikan, dalam tuntutan kemarin, krama subak meminta agar saluran pembuang air yang telah diurug tersebut, dikembalikan seperti semula. Pasalnya, ketika hanya dilakukan pengganti paralon, dikhawatirkan saluran pembuangan air subak tetap tersumbat, dan kembali menimbulkan masalah. Atas tuntutan tersebut, pihak pengelola menyanggupinya, dan meminta waktu paling lambat selama 2 minggu. “Tadi dia janji 2 minggu, dan pas tadi kebetulan disaksikan aparat desa termasuk sejumlah pihak Kepolisian. Kami harap, janjinya itu benar-benar ditepati, karena dekat-dekati ini, diperkirakan sudah akan mulai musim hujan,” ujarnya.
Perbekel Desa Tuwed, Gede Coblos, ketika dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan adanya masalah penyempitan saluran pembuangan air subak dari pengusaha tambak yang berulangkali memicu protes krama subak tersebut. Atas permasalahan tersebut, pihaknya mengaku telah berusaha menekan pengelola tambak bersangkutan, agar segera menindaklanjuti perbaikan saluran pembuangan air subak tersebut. “Tadi pertemuan tadi, dari pengelola tambak mengaku siap. Saya juga sudah minta, jangan hanya janji-janji saja, dan tadi disepakati minta waktu 2 minggu. Jadi, nanti tetap akan kami tekan, agar segera ditindaklanjuti. Kasian krama subak kalau terus-terusan sawah mereka kebanjiran,” ujarnya. *ode
Kedatangan krama subak secara beramai-ramai tersebut, bertujuan melayangkan protes terhadap pengusaha tambak setempat, yang telah melakukan penyempitan terhadap saluran pembuangan air subak setempat, sehingga kerap memicu banjir, dan berujung gagal panen.
Berdasar informasi, kehadiran sekitar 55 krama subak ke tempat usaha tambak pada sekitar pukul 08.00 Wita tersebut, juga sempat mendapat pengawalan Babinsa, Bhabinkamtibmas, termasuk sejumlah anggota intel Polsek Melaya. Kehadiran para krama subak itu pun diterima pengelola tambak setempat, Ajis. Dalam kedatangan tersebut, intinya krama subak menuntut pihak tambak segera melakukan perbaikan terhadap saluran pembuangan air subak setempat, yang sebelumnya telah diuruk pengusaha tambak setempat, dan hanya diganti saluran pembuangan dengan menggunakan paralon.
Kelian Subak Puspa Sari, Dewa Putu Nika, ketika dikonfirmasi sesuai mendatangi tambak tersebut, mengatakan, aksi protes terhadap saluran pembuangan air subak yang dipersempit pengusaha tambak tersebut, sudah dilakukan sejak tambak mulai berdiri sekitar tahun 2016 lalu. Waktu berdiri tambak tersebut, krama subak memang sepakat menyepakati keinginan pengelola tambak bersangkutan, yang berencana mengurug saluran pembuang air subak, dan menyiapkan saluran pembuang air subak dengan menggunakan paralon. “Kami sepakat, karena mau dibuatkan saluran pembuangan baru. Tetapi, ternyata yang digunakan paralon kecil. Itu yang menjadi masalah,” katanya.
Akibat penyempitan saluran pembuangan air subak tersebut, kata Nika, selalu menimbulkan banjir di persawahan subak setempat, setiap terjadi musim hujan. Terparah tahun 2017 lalu, terjadi banjir pada 10 hektare sawah yang sedang ditanami padi, sehingga tanaman padi menjadi busuk, dan sekitar 2 hektare diantaranya mengalami gagal panen. “Sebelum terjadi kejadian banjir setahun lalu, kami juga sudah berulangkali meminta agar diperbaiki. Tetapi sampai terjadi banjir, dan setelah itu kami kembali mengadu, sampai dimediasi di desa, tetap saja dijanjikan akan segera diperbaiki, tetapi nyatanya tidak diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Nika, karena hanya terus dijanjikan, dalam tuntutan kemarin, krama subak meminta agar saluran pembuang air yang telah diurug tersebut, dikembalikan seperti semula. Pasalnya, ketika hanya dilakukan pengganti paralon, dikhawatirkan saluran pembuangan air subak tetap tersumbat, dan kembali menimbulkan masalah. Atas tuntutan tersebut, pihak pengelola menyanggupinya, dan meminta waktu paling lambat selama 2 minggu. “Tadi dia janji 2 minggu, dan pas tadi kebetulan disaksikan aparat desa termasuk sejumlah pihak Kepolisian. Kami harap, janjinya itu benar-benar ditepati, karena dekat-dekati ini, diperkirakan sudah akan mulai musim hujan,” ujarnya.
Perbekel Desa Tuwed, Gede Coblos, ketika dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan adanya masalah penyempitan saluran pembuangan air subak dari pengusaha tambak yang berulangkali memicu protes krama subak tersebut. Atas permasalahan tersebut, pihaknya mengaku telah berusaha menekan pengelola tambak bersangkutan, agar segera menindaklanjuti perbaikan saluran pembuangan air subak tersebut. “Tadi pertemuan tadi, dari pengelola tambak mengaku siap. Saya juga sudah minta, jangan hanya janji-janji saja, dan tadi disepakati minta waktu 2 minggu. Jadi, nanti tetap akan kami tekan, agar segera ditindaklanjuti. Kasian krama subak kalau terus-terusan sawah mereka kebanjiran,” ujarnya. *ode
Komentar