Bos Money Changer Diringkus
Saat beraksi, juga mengajak rekannya warga asing yang hingga kini masih dicari keberadaannya.
Bobol Kartu Debit Bule Aussie
DENPASAR, NusaBali
Polsek Kuta Utara membekuk pemilik money changer di Jalan Laksmana Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung bernama I Nengah Winaya, 28, dan rekannya, I Made Juniarta, 45, pada Jumat (19/10). Bos money canger ini dibekuk karena membobol kartu debit milik bule Australia, Stephen Anderson, 61.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban Stephen Anderson yang melaporkan kehilangan uang yang diambil melalui kartu debitnya.
Terakhir kali korban transaksi menggunakan kartu debitnya di salah satu money changer di Banjar Taman, Kerobokan Kelod. Setelah itu, ia pulang ke hotel tempatnya menginap di kawasan Seminyak, Kuta. Tidak berselang lama, korban mendapat pesan di handphonenya ada transaksi menggunakan kartu debitnya. “Saat dicek di dompet ternyata kartu debitnya sudah hilang,” terang AKP Nainggolan dalam jumpa pers di Mapolsek Kuta Utara, Minggu (21/10).
Dari laporan tersebut, petugas Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dengan mendatangi money changer di Jalan Laksmana Banjar Taman, Kerobokan Kelod. Disini, petugas mengamankan pemilik money changer, I Nengah Winaya.
Saat diintrogasi, Winaya asal Jalan Mekar, Banjar Mekarjaya, Kepaon, Denpasar Selatan tidak mengakui perbuatannya. Setelah ditunjukkan bukti-bukti, akhirnya pelaku beratto di tangannya ini mengakui perbuatannya. “Jadi pelaku Winaya ini yang mengambil kartu debit korban dari dompetnya. Ia juga mengintip PIN korban saat transaksi,” jelas Kapolsek.
Dari keterangan Winaya, petugas menangkap Juniartha yang dibekuk di rumahnya di Kepaon, Denpasar. Juniartha sendiri berperan menggasak uang di kartu debit yang diberikan Winaya. Saat beraksi, Juniartha mengajak rekannya warga asing yang hingga kini masih dicari keberadaannya. “Jadi kartu debit korban dipakai belanja di salah satu toko baju di Jalan Bypass Ngurah Rai dan memborong pakaian dengan membayar menggunakan kartu debit korban. Usai memborong pakaian, kedua tersangka diberi uang Rp 6 juta dari warga asing itu,” jelas Kapolsek yang menyita barang bukti uang Rp 5,9 juta hasil kejahatan kedua pelaku. *rez
Komentar