nusabali

24 Motor Belum Ada Pemilik

  • www.nusabali.com-24-motor-belum-ada-pemilik

Jika memang merasa kehilangan sepeda motor, bisa dicek dan bawa serta surat-surat kendaraannya.

Dua Ibu Rumah Tangga Gelapkan 68 Unit Motor

GIANYAR, NusaBali
Jajaran Polsek Ubud, Gianyar kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 17 unit sepeda motor hasil penipuan/penggelapan oleh Ni Made Dwi Partimawati alias Ayik,30, dan Ni Made Arnasih alias Celeng,45. 17 unit sepeda motor ini menambah 51 unit sepeda motor pelbagai merk yang digelapkan dua permpuan ini, sehingga menjadi 68 unit. Tambahan 17 unit sepeda motor ini didapatkan setelah pengembangan penyidikan sejak, Senin (15/10).

Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita, Minggu (21/10), mengatakan dari 68 unit sepeda motor itu, 24 unit belum ada pemiliknya yang datang ke Mapolsek Ubud. Sebagian besar merupakan sepeda motor sewaan di empat usaha penyewaan sepeda motor di Ubud. "Hingga saat ini, masih ada 24 unit sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya atau belum ada laporan ke kami," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah ditipu oleh dua tersangka ini agar mengecek kendaraannya di Mapolsek Ubud. "Barang bukti saat ini masih parkir berjejer di halaman Mapoolsek," terangnya. Hanya saja, Kapolsek Raka tidak merinci plat nomor kendaraan mana saja yang sudah diakui pemiliknya maupun plat nomor mana saja yang belum diakui. Yang jelas, pihaknya masih menunggu kedatangan masyarakat. "Jika memang merasa kehilangan sepeda motor, bisa dicek dan bawa serta surat-surat kendaraannya sebagai bukti. Misal STNK dan BPKB," ujar Kompol Raka.

68 unit sepeda motor itu terdiri dari 4 unit Yamaha NMax, 1 Yamaha Aerox, 5 Yamaha Xeon, 1 Yamaha Mio, 1 Yamaha Lexi, 11 Honda Vario 125, 17 Honda Vario, 23 Honda Scoopy, 1 unit Suzuki Xride, 2 Honda Beat, dan 1 unit Honda Vario 150.

Sebelumnya diberitakan, dua ibu rumah tangga (IRT), yakni Ni Made Dwi Partimawati alias Ayik,30, asal Banjar Tengah Kauh, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, dan Ni Made Arnasih alias Celeng,45, asal Lingkungan Lebah, Desa Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung, dibekuk jajaran Polsek Ubud, Jumat (12/10). Keduanya mengakui menggelapkan 51 sepeda motor yang disewa di sejumlah usaha penyewaan motor di Ubud. Mereka beraksi sejak tiga bulan terakhir, dengan modus berpura-pura menyewa sepeda motor untuk wisatawan. Namun setelah lewat batas sewa, pelaku Ayik tak jua mengembalikan sepeda motor. Bahkan, dengan sengaja Ayik menyewakan kembali sepeda motor kepada Celeng yang bertindak sebagai penadah di wilayah Klungkung. Hebatnya, Ayik yang juga penjual nasi jinggo di kawasan Ubud ini bisa menggelapkan 26 unit sepeda motor dari satu tempat usaha penyewaan motor hanya berdasarkan kepercayaan. *nvi

Komentar