Sisir Pemilih Tercecer Bawaslu Bali Terjun ke Buleleng
Bawaslu Provinsi Bali memperkirakan jumlah warga yang memiliki hak pilih, namun tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, masih cukup banyak.
SINGARAJA, NusaBali
Bawaslu kabupaten/kota pun diminta gencar menyisir pemilih tercecer guna melindungi hak pilih mereka. “Dari Bawaslu Bali yang sudah turun ke beberapa kabupaten, masih banyak kami temukan warga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum tercatat dalam DPT. Nah sekarang di Buleleng, kami minta Bawaslu kabupaten mengidentifikasi juga,” terang Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani di sela-sela kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Taman Kota Singaraja, Minggu (21/10) pagi.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Buleleng juga tergerak menyambangi setiap warga yang beraktivias pagi di Taman Kota Singaraja. Kebetulan kemarin, merupakan hari bebas kendaraan (Car Fee Day) di jalur Taman Kota Singaraja. Ternyata dari kegiatan kemarin itu, ditemukan juga ada warga yang sudah memiliki KTP elektronik, ternyata tidak tercatat dalam DPT. Ini diketahui setelah Bawaslu mengecek langsung data warga ke aplikasi DPT melalui HP.
Menurut Ketua Bawaslu Bali, Ariyani, pihaknya mengingat kepada warga yang telah memiliki KTP elektronik masih bisa menyalurkan hak pilihnya meski tidak tercatat dalam DPT. Hanya saja, waktu menyampaikan hak pilihnya di atas pukul 12.00 WITA. “Sesuai ketentuan, bagi warga yang sudah memiliki e-KTP, bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat diatas pukul 12.00 WITA, selama masih ada sisa surat suara di TPS itu,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana mengaku sudah melaksanakan kegiatan penyisiran ke beberapa tempat seperti pasar-pasar tradisional. Pihaknya juga memperkirakan masih banyak warga yang memiliki hak pilih tetapi belum tercatat dalam DPT. Karena itu, Panwaslu kecamatan juga akan digerakkan menyasar tempat-tempat strategis di wilayahnya masing-masing. *k19
Bawaslu kabupaten/kota pun diminta gencar menyisir pemilih tercecer guna melindungi hak pilih mereka. “Dari Bawaslu Bali yang sudah turun ke beberapa kabupaten, masih banyak kami temukan warga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum tercatat dalam DPT. Nah sekarang di Buleleng, kami minta Bawaslu kabupaten mengidentifikasi juga,” terang Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani di sela-sela kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Taman Kota Singaraja, Minggu (21/10) pagi.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Buleleng juga tergerak menyambangi setiap warga yang beraktivias pagi di Taman Kota Singaraja. Kebetulan kemarin, merupakan hari bebas kendaraan (Car Fee Day) di jalur Taman Kota Singaraja. Ternyata dari kegiatan kemarin itu, ditemukan juga ada warga yang sudah memiliki KTP elektronik, ternyata tidak tercatat dalam DPT. Ini diketahui setelah Bawaslu mengecek langsung data warga ke aplikasi DPT melalui HP.
Menurut Ketua Bawaslu Bali, Ariyani, pihaknya mengingat kepada warga yang telah memiliki KTP elektronik masih bisa menyalurkan hak pilihnya meski tidak tercatat dalam DPT. Hanya saja, waktu menyampaikan hak pilihnya di atas pukul 12.00 WITA. “Sesuai ketentuan, bagi warga yang sudah memiliki e-KTP, bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat diatas pukul 12.00 WITA, selama masih ada sisa surat suara di TPS itu,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana mengaku sudah melaksanakan kegiatan penyisiran ke beberapa tempat seperti pasar-pasar tradisional. Pihaknya juga memperkirakan masih banyak warga yang memiliki hak pilih tetapi belum tercatat dalam DPT. Karena itu, Panwaslu kecamatan juga akan digerakkan menyasar tempat-tempat strategis di wilayahnya masing-masing. *k19
Komentar