PMD Minta Desa Rapikan Administrasi
BPK Bidik Pengelolaan Dana Desa
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai membidik dana-dana yang dikelola oleh masing-masing desa. Kabarnya, BPK akan turun ke masing-masing desa di wilayah Kabupaten Buleleng, antara November atau Desember 2018.
Informasi, BPK akan membidik pengelolaan dana oleh masing-masing desa rentang waktu empat tahun terakhir, terhitung sejak 2015 lalu. Dana yang diaudit antara lain, Dana Desa, Dana Alokasi Desa (ADD), Dana Perimbangan, hingga dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng.
Sejak tahun 2015 lalu, kucuran dana untuk sebanyak 129 Desa yang ada di Buleleng terus meningkat tiap tahunnya. Seperti Dana Desa, Pemerintah Pusat pada tahun 2015 mengglontor sebesar Rp 55 miliar, kemudian naik di tahun 2016 sebesar Rp 75 miliar, kemudian naik Rp 105 miliar, dan pada tahun 2018 sebesar Rp 107 miliar. Belum lagi ADD, Dana Perimbangan, BKK dan dana-dana lainnya yang sah sebagai pendapatan desa. Sehingga masing-masing desa pada tahun 2018, diperkirakan rata-rata mengelola dana yang tersusun dalam APBDes sebesar Rp 750 juta.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur dikonfirmasi Minggu (21/10) tidak menampik dana-dana yang dikelola oleh masing-masing desa akan diaudit oleh BPK RI dalam waktu dekat. Subur pun mengaku telah mengambil langkah pendampingan terkait dengan pemeriksaan BPK RI itu. “Kami memiliki waktu sekitar satu atau dua bulan ini. Kami harap rentang waktu ini semuanya sudah dapat kami siapkan. Karena kami terus lakukan pendampingan,” terangnya.
Subur mengaku, langkah yang diambil itu dengan memberikan pembinaan dan arahan guna penguatan-penguatan system adiministrasi keuangan oleh perangkat desa, seperti Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan, Bendahara Desa. Dalam pendampingan itu, pihaknya meminta seluruh adminitrasi pengelolaan keuangan sejak tahun 2015 dapat disusun secara tertib. “Kami sudah terus berikan pembinaan secara bergilir bagi perangkat desa. Focus kami adalah agar desa-desa itu dapat melengkapi seluruh adminitrasi dalam pengelolaan keuangan itu. Ini tahap awal yang harus kami tuntaskan dulu,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Buleleng.
Masih kata Subur, kelengkapan administrasi sangat penting, karena dari administrasi itu dapat dijadikan tolok ukur baik tidaknya pengelolaan keuangan desa. Sehingga pihaknya mengejot masing-masing desa untuk melengkapi administrasi itu mulai dari proses pengajuan usulan, proposal, pelaksanaan hingga pertanggungjawabanya. “Kita genjot kelengkapan administrasi, jika administrasinya saja tidak benar, bagaimana pelaksanaan pengelolaan keuangan itu. Makanya saya fokus invetarisir administrasinya,” ujar Subur.*k19
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai membidik dana-dana yang dikelola oleh masing-masing desa. Kabarnya, BPK akan turun ke masing-masing desa di wilayah Kabupaten Buleleng, antara November atau Desember 2018.
Informasi, BPK akan membidik pengelolaan dana oleh masing-masing desa rentang waktu empat tahun terakhir, terhitung sejak 2015 lalu. Dana yang diaudit antara lain, Dana Desa, Dana Alokasi Desa (ADD), Dana Perimbangan, hingga dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng.
Sejak tahun 2015 lalu, kucuran dana untuk sebanyak 129 Desa yang ada di Buleleng terus meningkat tiap tahunnya. Seperti Dana Desa, Pemerintah Pusat pada tahun 2015 mengglontor sebesar Rp 55 miliar, kemudian naik di tahun 2016 sebesar Rp 75 miliar, kemudian naik Rp 105 miliar, dan pada tahun 2018 sebesar Rp 107 miliar. Belum lagi ADD, Dana Perimbangan, BKK dan dana-dana lainnya yang sah sebagai pendapatan desa. Sehingga masing-masing desa pada tahun 2018, diperkirakan rata-rata mengelola dana yang tersusun dalam APBDes sebesar Rp 750 juta.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur dikonfirmasi Minggu (21/10) tidak menampik dana-dana yang dikelola oleh masing-masing desa akan diaudit oleh BPK RI dalam waktu dekat. Subur pun mengaku telah mengambil langkah pendampingan terkait dengan pemeriksaan BPK RI itu. “Kami memiliki waktu sekitar satu atau dua bulan ini. Kami harap rentang waktu ini semuanya sudah dapat kami siapkan. Karena kami terus lakukan pendampingan,” terangnya.
Subur mengaku, langkah yang diambil itu dengan memberikan pembinaan dan arahan guna penguatan-penguatan system adiministrasi keuangan oleh perangkat desa, seperti Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan, Bendahara Desa. Dalam pendampingan itu, pihaknya meminta seluruh adminitrasi pengelolaan keuangan sejak tahun 2015 dapat disusun secara tertib. “Kami sudah terus berikan pembinaan secara bergilir bagi perangkat desa. Focus kami adalah agar desa-desa itu dapat melengkapi seluruh adminitrasi dalam pengelolaan keuangan itu. Ini tahap awal yang harus kami tuntaskan dulu,” kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Buleleng.
Masih kata Subur, kelengkapan administrasi sangat penting, karena dari administrasi itu dapat dijadikan tolok ukur baik tidaknya pengelolaan keuangan desa. Sehingga pihaknya mengejot masing-masing desa untuk melengkapi administrasi itu mulai dari proses pengajuan usulan, proposal, pelaksanaan hingga pertanggungjawabanya. “Kita genjot kelengkapan administrasi, jika administrasinya saja tidak benar, bagaimana pelaksanaan pengelolaan keuangan itu. Makanya saya fokus invetarisir administrasinya,” ujar Subur.*k19
Komentar