Disdukcapil Sasar Warga Sakit untuk Rekam Data KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan gencar melakukan perekaman data KTP elektronik.
TABANAN, NusaBali
Tak hanya menyasar kaum pemula, namun juga warga yang sakit, penyandang disabilitas, dan penderita gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menerangkan pihaknya terus melaksanakan jemput bola sesuai dengan jadwal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang sakit maupun yang memiliki riwayat gangguan jiwa maupun penyandang disabilitas. “Mereka semua juga merupakan warga Tabanan dan wajib didata,” ujarnya, Minggu (21/10).
Kata dia, kegiatan ini sudah berjalan dan akan terus dilakukan sampai semua warga sudah melakukan perekaman. “Sejak lama kami terapkan, biasanya permintaan dari masyarakat, dan ada pula permohonan langsung ke Capil, tetapi lebih banyak lewat kepala dusun,” imbuh Rai Dwipayana.
Diakuinya ketika melakukan sistem jemput bola, alat yang dipersiapkan berupa perangkat sensor mata, alat sidik jari, laptop, layar, dan alat memfoto. Kemudian, data tersebut akan diuji. Apabila datanya valid, bukti perekaman akan dicetak, dan KTP elektronik bisa diambil oleh anggota keluarganya.
Sementara bagi warga yang sehat, pihaknya sangat mengharapkan agar bisa datang ke kantor Dukcapil atau kantor camat setempat untuk melakukan perekaman data e-KTP. “Bagi yang alasannya kerja, kami juga tetap buka layanan perekaman pada hari Sabtu dan Minggu. Begitu juga jemput bola perekaman ke sekolah tetap kami lakukan,” tutur Rai Dwipayana.
Terkait gencarnya pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit, itu merupakan salah satu upaya Disdukcapil dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. “Sehingga masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas,” tandasnya. *d
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menerangkan pihaknya terus melaksanakan jemput bola sesuai dengan jadwal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang sakit maupun yang memiliki riwayat gangguan jiwa maupun penyandang disabilitas. “Mereka semua juga merupakan warga Tabanan dan wajib didata,” ujarnya, Minggu (21/10).
Kata dia, kegiatan ini sudah berjalan dan akan terus dilakukan sampai semua warga sudah melakukan perekaman. “Sejak lama kami terapkan, biasanya permintaan dari masyarakat, dan ada pula permohonan langsung ke Capil, tetapi lebih banyak lewat kepala dusun,” imbuh Rai Dwipayana.
Diakuinya ketika melakukan sistem jemput bola, alat yang dipersiapkan berupa perangkat sensor mata, alat sidik jari, laptop, layar, dan alat memfoto. Kemudian, data tersebut akan diuji. Apabila datanya valid, bukti perekaman akan dicetak, dan KTP elektronik bisa diambil oleh anggota keluarganya.
Sementara bagi warga yang sehat, pihaknya sangat mengharapkan agar bisa datang ke kantor Dukcapil atau kantor camat setempat untuk melakukan perekaman data e-KTP. “Bagi yang alasannya kerja, kami juga tetap buka layanan perekaman pada hari Sabtu dan Minggu. Begitu juga jemput bola perekaman ke sekolah tetap kami lakukan,” tutur Rai Dwipayana.
Terkait gencarnya pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit, itu merupakan salah satu upaya Disdukcapil dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. “Sehingga masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas,” tandasnya. *d
Komentar