nusabali

Belum Masuk Perbup, Unit Usaha Perusda Jembrana Ditutup

  • www.nusabali.com-belum-masuk-perbup-unit-usaha-perusda-jembrana-ditutup

IT Solution sebagai unit usaha Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana yang berkantor di Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, yang diluncurkan pada April 2018, telah ditutup hampir sebulan terakhir.

NEGARA, NusaBali
Penghentian operasional unit usaha itu diklaim pihak Perusda Jembrana hanya bersifat sementara, karena IT Solution yang bergerak di bidang penyedia jasa layanan internet, belum masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana tentang unit usaha Perusda.

Direktur Perusda Jembrana I Gusti Kade Wijaya Kusuma mengatakan, setelah pengelolaan retribusi parkir serta pasar ditarik dari Perusda per 2018, pihaknya sangat menaruh harapan besar terhadap unit usaha IT Solution tersebut. Salah satu andalan dalam unit usaha itu adalah sebagai penyediaan jasa layanan internet.

“Untuk layanan internet itu, kami sudah merencanakan pertama masuk ke setiap OPD Pemkab Jembrana. Untuk lebih meyakinkan, kami juga siapkan infrastruktur dan jaringan di Dinas Kominfo sebagai testimoni,” katanya, Sabtu (20/10).

Namun, kata Wijaya Kusuma, untuk rencana melakukan testimoni terhadap kualitas layanan internet dari Perusda tersebut, tidak bisa dijalankan karena terkendala unit usahanya itu belum masuk dalam Perbup. Padahal terkait pembangunan unit usaha itu telah disampaikan ke Pemkab Jembrana, sebelum terealisasi pada April 2018 lalu.

“Ini saya juga tidak mengerti, kenapa belum dimasukkan. Kami di Perusda, kalau mau melakukan apapun sudah jelas melapor ke Pemkab. Tetapi setelah kami berusaha jalan, ternyata belum masuk ke Perbup. Itu menjadi hambatan besar, sehingga kami sementara tutup dulu,” ujar Wijaya Kusuma.

Terkait hambatan tersebut, menurutnya juga sudah dikomunikasikan ke Pemkab Jembrana, langsung kepada Bupati Jembrana I Putu Artha, Senin (15/10). Saat itu, dikatakannya, Bupati Artha telah menugaskan ke pihak Sekretariat Daerah (Setda) Jembrana, untuk mencantumkan unit usaha IT Solution ke Perbup. “Intinya, ya kami tunggu Perbup untuk kembali jalan. Karena terhalang Perbup itu, kami merasa terhambat dalam upaya bangkit setelah tidak ada pengelolaan parkir dan pasar,” ucapnya.

Sementara Sekda Jembrana I Made Sudiada ketika dikonfirmasi pada Minggu (21/10), mengatakan untuk menambahkan unit usaha IT Solution dari Perusda Jembrana ke dalam Perbup itu, masih dalam proses. Menurutnya, proses revisi Perbup sesuai aturan tidak bisa langsung diputuskan sepihak di daerah. Tetapi harus ada rekomendasi dari Gubernur. “Sekarang aturan mengubah Perbup seperti itu. Harus melalui tahapan verifikasi Gubernur. Yang jelas masih dalam proses,” tandasnya. *ode

Komentar