nusabali

Cemburu, Pelaku Bunuh Pacar Sesama Jenis

  • www.nusabali.com-cemburu-pelaku-bunuh-pacar-sesama-jenis

Kardianus (21) warga Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditemukan tewas tergantung, Kamis (18/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

BATAM, NusaBali
Korban dibunuh teman dekatnya, Julianto (24), yang sempat membuat laporan palsu ke polisi. Motifnya ternyata karena korban cemburu. "Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhannya mengarah ke cemburu. Namun apakah benar demikian sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman sebab pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Fajri yang dihubungi Sabtu (20/10).

Fajri menceritakan antara pelaku dan korban merupan pasangan sejenis dan ini sudah berlangsung sejak lama. "Hal ini berdasarkan pengakuan dari pelaku, namun kami belum bisa memastikan apakah pelaku tega menghilangkan nyawa korban atas hubungan terlarang mereka atau karena faktor lain," jelasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan tewas tergantung di kediamannya di Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. Korban ditemukan pertama kali Julianto yang merupakan teman dekat korban, Kamis (18/10), sekitar pukul 01.00 WIB, Korban sendiri merupakan salah satu karyawan di swalayan yang ada di daerah Kijang, Bintan dan dikenal orang yang baik dan tidak suka usil dengan urusan orang lain.

Fajri Firmansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah mejerat leher korban hingga mati. Untuk mengelabui, pelaku kemudian menggantung korban agar seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.

Tidak hanya itu, Fajri menambahkan, pihaknya juga sudah menyita dan mengecek ponsel korban dan ponsel pelaku. Bahkan, dari pengecekan itu, penyidik menemukan chat mesra yang dilakukan antara korban dan pelaku.

"Selain itu, kami juga berhasil menemukan foto-foto mesra antara pelaku dan korban. Dari pemeriksaan ponsel tersebut, kami juga mengetahui kalau korban dan pelaku sudah sering melakukan hubungan badan," jelasnya.

Fajri mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mengakui kalau korban selama ini menumpang tinggal di rumah pelaku yang berada di Kampung Kolong Enam RT 001/RW 022, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. "Jadi antara pelaku dan korban sudah lama tinggal serumah dan sudah lama menjalani hubungan sejenis tersebut," ungkapnya. *

Komentar