GIPI Bantah Pertemuan Rahasia dengan Pemilik Toko Tiongkok di Bali
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali bantah melakukan pertemuan rahasia dengan investor pemilik toko Tiongkok, yang diduga menjadi biang praktek jual beli kepala dan jual murah pariwisata Bali.
DENPASAR, NusaBali
GIPI Bali juga bantah menandatangani kesepakatan dengan pemilik toko Tiongkok. Bantahan ini disampaikan GIPI Bali saat menggelar jumpa pers di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore. Dalam jumpa pers tersebut, Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana membantah berita di media kalau pertemuan dengan pemilik toko Tiongkok---yang sempat disidak Wakil Gubernur Bali Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace---sebagai pertemuan rahasia.
Gung Partha Adnyana juga membantah dirinya ikut melakukan sidak ke toko-toko milik investor Tiongkok di Denpasar-Badung, Kamis (18/10) lalu. Partha Adnyana menyebut hal itu bukan sidak, tapi sekadar jalan-jalan. “Kami tidak lakukan sidak, hanya sekadar jalan-jalan. Kami tak ada mengajak media saat itu, karena memang bukan agenda sidak,” bantah Partha Adnyana yang kemarin didampingi Sekretaris GIPI Bali, I Gede Nurjaya.
Pernyataan Parth Adnyan terkait bantahan ‘sidak’ ini agak aneh. Padahal, dalam undangan jumpa pers diterima NusaBali, GIPI Bali jelas menyebutkan agenda jumpa pers untuk menyikapi hasil sidak GIPI Bali dan Wagub Bali terkait Gifshop Tiongkok Ilegal. GIPI Bali juga bantah berita media tentang pertemuan rahasia yang diakhiri penandatanganan kesepakatan dengan pemilik Tiongkok.
“Tidak ada pertemuan rahasia. Kalaupun ada orang di depan restoran, itu memang petugas restoran. Ya, kondisinya berjalan begitu saja, tidak ada yang dirahasiakan,” sambung Gede Nurjaya, mantan Kadis Pariwisata Provinsi Bali yang terseret kasus korupsi dana promosi pariwisata luar negeri.
Sementara, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali, I Nyoman Nuarta, yang juga hadir dalam jumpa pers kemarin, mengatakan sebenarnya tidak ada agreement saat pertemuan jajaran GIPI Bali dan pemilik toko Tiongkok. Menurut Nyoman Nuarta, tidak ada para pihak yang melaksanakan kesepakatan.
“Dalam pertemuan kemarin (antara GIPI Bali dan investor Tiongkok, 18 Oktober 2018, Red) pihak pemilik toko yang membuat pernyataan. Tidak ada kesepakatan para pihak,” tandas guide asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Uniknya, pernyataan Nyoman Nuarta tersebut tiba-tiba diralat lagi oleh Gung Partha Adnyana. “Begini, supaya tidak blunder, saya tegaskan pertemuan itu bukan atas inisiatif kita, melainkan atas permintaan pihak pemilik toko (Tiongkok),” sergah Partha Adnyana.
Menurut Partha Adnyana, GIPI Bali justru membantu pemerintah untuk peningkatan kualitas pariwisata. “Kasus jual beli kepala dan jual pariwisata murah ini sudah terjadi sejak 2001, zaman saya masih pakai celana pendek. Sekarang sudah ada Gubernur baru, ada Wagub baru, dan Konsulat Jenderal yang baru. Saya sebagai Ketua GIPI Bali merasa bertanggung jawab untuk memulihkan market Tiongkok,” jelasnya.
“Konsulat Jenderal Tiongkok sudah meminta konsultasi, mereka akan membenahi. Mereka akan minta list untuk diberikan kepada turis atau travel yang bakal membawa turis ke Bali. Masalah hotel, restoran, dan destinasi wisata, mereka yang akan merekomendasikan,” lanjut pelaku pariwisata asal Sanur, Denpasar Selatan ini.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Puteri) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha alias Gek Inda, yang juga hadir saat jumpa pers kemarin, ikut membantah informasi media soal adanya kesepakatan dalam pertemuan GIPI Bali dan pemilik toko Tiongkok. “Ini untung Gus Agung (Ketua GIPI Bali, Parta Adnyana) masih baik orangnya. Kalau saya, sudah gugat itu. Ti-dak ada seperti yang diberitakan di media,” ujar Gek Inda.
Namun, Gek Inda kemudian melanjutkan tanggapan dan meralat ucapannya, ketika awak media menanyakan siapa yang mau digugat? Menurut Gek Inda, apa yang disampaikan ‘mengugat’ hanya intermeso saja. “Tadi itu hanya intermeso saja,” ralat pengusaha yang Srikandi Politik asal Puri Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung ini.
Caleg DPRD Badung dari PDIP Dapil Petang untuk Pileg 2019 ini menegaskan tidak ada pertemuan rahasia yang dilakukan GIPI Bali de-ngan pemilik toko Tiongkok. Dalam pertemuan itu juga hanya mengakomodasi keinginan pemilik toko Tiongkok. “Tidak ada yang dirahasiakan. Hanya mengakomodir apa yang disampaikan pemilik toko. Yang ditandatangani itu sejenis MoU (Memorandum of Understan-ding),” ujar putri dari sesepuh Golkar I Gusti Ngurah Alit Yudha ini yang kini maju sebagai Caleg DPRD Badung dapil Kecamatan Petang. *nat
GIPI Bali juga bantah menandatangani kesepakatan dengan pemilik toko Tiongkok. Bantahan ini disampaikan GIPI Bali saat menggelar jumpa pers di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore. Dalam jumpa pers tersebut, Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana membantah berita di media kalau pertemuan dengan pemilik toko Tiongkok---yang sempat disidak Wakil Gubernur Bali Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace---sebagai pertemuan rahasia.
Gung Partha Adnyana juga membantah dirinya ikut melakukan sidak ke toko-toko milik investor Tiongkok di Denpasar-Badung, Kamis (18/10) lalu. Partha Adnyana menyebut hal itu bukan sidak, tapi sekadar jalan-jalan. “Kami tidak lakukan sidak, hanya sekadar jalan-jalan. Kami tak ada mengajak media saat itu, karena memang bukan agenda sidak,” bantah Partha Adnyana yang kemarin didampingi Sekretaris GIPI Bali, I Gede Nurjaya.
Pernyataan Parth Adnyan terkait bantahan ‘sidak’ ini agak aneh. Padahal, dalam undangan jumpa pers diterima NusaBali, GIPI Bali jelas menyebutkan agenda jumpa pers untuk menyikapi hasil sidak GIPI Bali dan Wagub Bali terkait Gifshop Tiongkok Ilegal. GIPI Bali juga bantah berita media tentang pertemuan rahasia yang diakhiri penandatanganan kesepakatan dengan pemilik Tiongkok.
“Tidak ada pertemuan rahasia. Kalaupun ada orang di depan restoran, itu memang petugas restoran. Ya, kondisinya berjalan begitu saja, tidak ada yang dirahasiakan,” sambung Gede Nurjaya, mantan Kadis Pariwisata Provinsi Bali yang terseret kasus korupsi dana promosi pariwisata luar negeri.
Sementara, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali, I Nyoman Nuarta, yang juga hadir dalam jumpa pers kemarin, mengatakan sebenarnya tidak ada agreement saat pertemuan jajaran GIPI Bali dan pemilik toko Tiongkok. Menurut Nyoman Nuarta, tidak ada para pihak yang melaksanakan kesepakatan.
“Dalam pertemuan kemarin (antara GIPI Bali dan investor Tiongkok, 18 Oktober 2018, Red) pihak pemilik toko yang membuat pernyataan. Tidak ada kesepakatan para pihak,” tandas guide asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Uniknya, pernyataan Nyoman Nuarta tersebut tiba-tiba diralat lagi oleh Gung Partha Adnyana. “Begini, supaya tidak blunder, saya tegaskan pertemuan itu bukan atas inisiatif kita, melainkan atas permintaan pihak pemilik toko (Tiongkok),” sergah Partha Adnyana.
Menurut Partha Adnyana, GIPI Bali justru membantu pemerintah untuk peningkatan kualitas pariwisata. “Kasus jual beli kepala dan jual pariwisata murah ini sudah terjadi sejak 2001, zaman saya masih pakai celana pendek. Sekarang sudah ada Gubernur baru, ada Wagub baru, dan Konsulat Jenderal yang baru. Saya sebagai Ketua GIPI Bali merasa bertanggung jawab untuk memulihkan market Tiongkok,” jelasnya.
“Konsulat Jenderal Tiongkok sudah meminta konsultasi, mereka akan membenahi. Mereka akan minta list untuk diberikan kepada turis atau travel yang bakal membawa turis ke Bali. Masalah hotel, restoran, dan destinasi wisata, mereka yang akan merekomendasikan,” lanjut pelaku pariwisata asal Sanur, Denpasar Selatan ini.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Puteri) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha alias Gek Inda, yang juga hadir saat jumpa pers kemarin, ikut membantah informasi media soal adanya kesepakatan dalam pertemuan GIPI Bali dan pemilik toko Tiongkok. “Ini untung Gus Agung (Ketua GIPI Bali, Parta Adnyana) masih baik orangnya. Kalau saya, sudah gugat itu. Ti-dak ada seperti yang diberitakan di media,” ujar Gek Inda.
Namun, Gek Inda kemudian melanjutkan tanggapan dan meralat ucapannya, ketika awak media menanyakan siapa yang mau digugat? Menurut Gek Inda, apa yang disampaikan ‘mengugat’ hanya intermeso saja. “Tadi itu hanya intermeso saja,” ralat pengusaha yang Srikandi Politik asal Puri Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung ini.
Caleg DPRD Badung dari PDIP Dapil Petang untuk Pileg 2019 ini menegaskan tidak ada pertemuan rahasia yang dilakukan GIPI Bali de-ngan pemilik toko Tiongkok. Dalam pertemuan itu juga hanya mengakomodasi keinginan pemilik toko Tiongkok. “Tidak ada yang dirahasiakan. Hanya mengakomodir apa yang disampaikan pemilik toko. Yang ditandatangani itu sejenis MoU (Memorandum of Understan-ding),” ujar putri dari sesepuh Golkar I Gusti Ngurah Alit Yudha ini yang kini maju sebagai Caleg DPRD Badung dapil Kecamatan Petang. *nat
1
Komentar